By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pegawai SPPG Jadi PPPK, Kebijakan Harus Sesuai Kebutuhan Rakyat
Pemerintah

Pegawai SPPG Jadi PPPK, Kebijakan Harus Sesuai Kebutuhan Rakyat

Diajeng Maharini
Last updated: January 22, 2026 2:06 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id— Kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan dari berbagai pihak. Koalisi Barisan atau Kobar Guru Indonesia, misalnya, mengkritik kebijakan ini yang dianggap tidak adil. Adapun bagi guru honorer yang harus menunggu bertahun-tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Contents
Kebijakan Harus Memprioritaskan Kesejahteraan RakyatKetidakadilan dalam Pengangkatan PPPK SPPG dan Guru HonorerSolusi dari Partai X

Ketua Kobar Guru Indonesia, Soeparman Mardjoeki Nahali, menilai kebijakan ini diskriminatif karena mempercepat pengangkatan pegawai SPPG. Sementara guru honorer yang telah lama mengabdi belum mendapatkan perhatian serupa.

Kebijakan Harus Memprioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, kebijakan pengangkatan pegawai SPPG harus sejalan dengan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Adapun tanpa menimbulkan ketidakadilan bagi kelompok lain yang juga penting, seperti guru honorer.

“Pengangkatan PPPK harus dilakukan dengan pertimbangan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan rakyat, agar tidak ada kelompok yang merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Prayogi. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu lebih transparan dan memperhatikan kesejahteraan seluruh pihak yang berkontribusi pada pelayanan publik.

Ketidakadilan dalam Pengangkatan PPPK SPPG dan Guru Honorer

Menurut Prayogi, kebijakan yang memberikan prioritas kepada pegawai SPPG dalam pengangkatan PPPK hanya dalam waktu singkat sementara guru honorer harus menunggu bertahun-tahun. Hal ini menciptakan ketidakadilan struktural. Hal ini berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang seharusnya berpihak pada mereka yang lebih lama berjuang.

“Pemerintah harus memberikan perhatian yang sama kepada seluruh tenaga honorer, terutama guru, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pendidikan,” ujar Prayogi. Ia menyarankan agar kebijakan pengangkatan PPPK didasarkan pada prinsip keadilan dan proporsionalitas.

You Might Also Like

Desain Ketatanegaraan Salah: Menjadikan Kekuasaan Eksekutif Tidak Terbendung
KPK Sita Uang Ilham, Partai X: Uang Negara Dibawa, Rakyat Tetap Tertekan!
Keadilan Dimulai dari Petugas yang Digaji Rakyat
DPD Perjuangkan Pendapatan Daerah, Partai X: Jangan Rakyat Jadi Korban Pajak!

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk memastikan pengangkatan PPPK dilakukan secara adil dan sesuai dengan kebutuhan rakyat, antara lain:

  1. Mengutamakan pengangkatan guru honorer yang telah lama mengabdi dengan mempercepat proses seleksi dan pengangkatan.
  2. Menyusun kebijakan yang memastikan bahwa pegawai dengan tugas strategis dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat mendapatkan perhatian yang setara.
  3. Mengkaji ulang kebijakan pengangkatan pegawai SPPG agar tidak menimbulkan ketimpangan atau diskriminasi.
  4. Meningkatkan transparansi dalam setiap keputusan pengangkatan PPPK dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Partai X menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Negara harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat, dan memberikan perlakuan yang adil bagi semua pihak yang berkontribusi pada pelayanan publik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengungkap Manipulasi Laporan Keuangan: Ketika Akuntabilitas Jadi Ilusi
Next Article Manipulasi Laporan Keuangan: Menyusun Anggaran yang Tak Pernah Ada

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Zulhas Keliru, Dari Pemilik Negara Jadi Objek Kekuasaan

April 24, 2026
Pemerintah

Ketua DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Telah Dikaji, Partai X: Yang Belum Dikaji, Rakyat yang Terus Terhimpit!

August 22, 2025
Pemerintah

Perdagangan Orang Masih Marak, Partai X Desak Pengawasan Menyeluruh

November 24, 2025
"An elegant and dignified illustration of Sri Mulyani, Indonesia’s Minister of Finance, standing in a formal farewell ceremony with tears in her eyes, gracefully holding a handkerchief. She is surrounded by solemn Ministry of Finance employees in suits, yet in the background, a large celebratory banner with the words '300% Allowance Increase' is visible, with some staff discreetly smiling and holding documents. The composition should emphasize respect and gravitas in her figure, using a realistic and respectful tone, while subtly highlighting the ironic contrast between her emotional departure and the recent financial benefits enjoyed by the employees."
Seputar Pajak

Tangis Perpisahan Sri Mulyani Dinilai Ironik, Pegawai Kemenkeu Baru Saja Nikmati Tukin 300%

September 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.