By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pegawai Sebar Surat PPPK, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas!
Pemerintah

Pegawai Sebar Surat PPPK, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas!

Diajeng Maharani
Last updated: January 21, 2026 2:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Surat perjanjian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi viral di media sosial. Surat tersebut mencantumkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang hanya sebesar Rp 139 ribu per bulan, yang menuai reaksi negatif dari masyarakat.

Contents
Pelanggaran Penyebaran Informasi Harus Ditindak TegasKlarifikasi Bupati Dompu terkait Skema PenggajianSolusi dari Partai X

Adapun surat yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dompu ini ditandatangani oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus. Surat tersebut viral setelah disebarkan oleh seorang pegawai Pemkab Dompu. Gaji yang tertera pada surat ini untuk posisi guru Ahli Pratama di daerah tersebut dianggap sangat rendah.

Pelanggaran Penyebaran Informasi Harus Ditindak Tegas

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, penyebaran informasi yang belum resmi dan tidak sesuai prosedur adalah pelanggaran yang harus diambil tindakan tegas.

“Setiap pelanggaran administratif, seperti penyebaran informasi yang tidak sah, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Prayogi. Ia menekankan pentingnya ketertiban dan profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan oleh aparatur negara.

Klarifikasi Bupati Dompu terkait Skema Penggajian

Bupati Dompu Bambang Firdaus membenarkan besaran gaji yang tertera dalam surat tersebut, yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. “Kami menggunakan skema penggajian sesuai kemampuan daerah, yang bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” ujar Bambang. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah.

Namun, meskipun kebijakan ini sudah disampaikan, Prayogi Setiyawan mengingatkan bahwa meskipun disesuaikan dengan kemampuan daerah, gaji yang terlalu rendah tetap perlu diawasi agar tidak mengorbankan kesejahteraan pegawai yang berperan penting dalam layanan publik.

You Might Also Like

Digitalisasi ASN Dikebut, Partai X: Kalau Pelayanan Publik Masih Lelet, Jangan Salahkan Kabel, Salahkan Niat!
Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Partai X Soroti, Apakah Ini Peningkatan Militer atau Hanya Perebutan Kursi?
Warga Gorontalo Mengungsi ke Bukit, Partai X Ingatkan Sistem Peringatan Tsunami Tak Boleh Sekadar Berbunyi!
Putusan MK Dinilai Jaga HAM, Partai X: Hak Asasi Diakui Setelah Bertahun-tahun Dilanggar Aturan Sendiri!

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk mencegah masalah serupa di masa depan, antara lain:

  1. Meningkatkan transparansi dalam penetapan gaji PPPK untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang adil dan wajar.
  2. Mengedukasi aparat pemerintah mengenai pentingnya penyebaran informasi yang sah dan tepat waktu kepada publik.
  3. Memperkuat sistem pengawasan internal di instansi pemerintah untuk mencegah kebocoran informasi yang dapat merugikan reputasi pemerintah.
  4. Mendorong kebijakan yang lebih memperhatikan kesejahteraan pegawai, khususnya yang memiliki peran strategis di bidang pendidikan dan pelayanan publik.

Partai X menegaskan bahwa pelanggaran administratif, seperti penyebaran informasi yang tidak sah, harus ditindak tegas. Negara harus memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat mengedepankan keterbukaan dan profesionalisme dalam melayani rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Agenda Isu Global dan Penciptaan Krisis yang Direncanakan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah melaporkan dugaan permasalahan serius pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak
Seputar Pajak

Laporan Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) ke KPK dan Permasalahan Sistem Coretax DJP: Analisis Komprehensif

July 3, 2025
Pemerintah

Hukuman Mati Jadi Seumur Hidup, Reformasi Hukum Harus Berkeadilan

January 5, 2026
Pemerintah

Mensos Ajak Mutakhirkan DTSEN, Partai X: Data Akurat, Program Tepat Sasaran!

November 26, 2025
Ekonomi

Cek Kesehatan Gratis Dievaluasi, Partai X: Programnya Bagus di Spanduk, Tapi Rakyat Masih Bayar di Lapangan!

June 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.