beritax.id — Sekolah Negarawan menjadi salah satu pengisi utama dalam diskusi publik bertajuk “Mengenal Cara Baru Memandang Negara bagi Gen Z” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN “Veteran” Jakarta bekerja sama dengan media daring Aktual.com, Selasa (13/1/2026).
Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Agreement (IA) antara FISIP UPNVJ dan Aktual.com, yang bertujuan mendorong demokrasi kampus serta peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam forum tersebut, Sekolah Negarawan mengangkat tema besar “Negara Salah Desain” sebagai kritik terhadap cara belajar politik yang dinilai keliru.
1. Negara Salah Desain dan Kekeliruan Belajar Politik
Direktur Sekolah Negarawan, Yogie R. Saputra, menegaskan bahwa persoalan utama kejahatan pemerintahan di Indonesia bukan semata pada aktor atau kebijakan, melainkan pada cara memahami negara itu sendiri. Menurutnya, banyak praktik kejahatan politik berlangsung tanpa fondasi konseptual yang benar.
Yogie menjelaskan bahwa belajar politik atau demokrasi tidak bisa dimulai dari perebutan kekuasaan, elektoral, atau wacana kebijakan semata. Tanpa pemahaman desain negara, proses tersebut justru berpotensi melahirkan praktik kejahatan politik yang menyimpang.
“Jika desain negaranya tidak dipahami, maka yang dipelajari bukan politik dalam arti kenegaraan, melainkan kejahatan kekuasaan,” ujar Yogie di hadapan mahasiswa FISIP UPNVJ.
2. Tiga Tahap Arsitektur Negara: Fondasi Berpikir Negarawan
Sementara itu, Rinto Setiyawan, Wakil Direktur Sekolah Negarawan, memaparkan kerangka berpikir Sekolah Negarawan dalam memahami negara melalui tiga tahapan arsitektur.
Tahap pertama adalah Filosofi Arsitektur Negara, yakni dasar negara yang menjadi fondasi nilai, tujuan, dan arah kehidupan berbangsa. Lalu tahap ini menentukan “untuk apa” sebuah negara dibangun.
Tahap kedua adalah Denah Arsitektur Negara, yang merujuk pada struktur ketatanegaraan, relasi antarlembaga negara, serta sistem pembagian dan pengawasan kekuasaan.
Tahap ketiga adalah Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan teknis negara yang termanifestasi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) atau konstitusi.
“Konstitusi adalah produk teknis. Ia tidak boleh dibahas atau diubah tanpa memahami dua tahap sebelumnya. Jika urutannya terbalik, negara akan mengalami salah desain,” jelas Rinto.
3. Kritik Pendidikan Hukum dan Tantangan Generasi Z
Direktur IT Sekolah Negarawan, Erick Karya, menyoroti implikasi kesalahan desain negara terhadap dunia akademik, khususnya pendidikan hukum dan politik. Ia menilai, Jurusan Hukum Tata Negara seharusnya menjadi garda terdepan dalam memahami UUD atau konstitusi, namun tetap harus berangkat dari pemahaman filosofis dan struktural negara.
“Belajar konstitusi tanpa memahami filosofi dan struktur negara sama saja dengan langsung membuat DED tanpa tahu fungsi bangunannya. Itu bukan belajar hukum negara, tapi belajar perusakan atau dekonstruksi negara,” tegas Erick.
Ia juga menekankan pentingnya literasi berbasis konsep bagi Generasi Z. Agar tidak hanya aktif menyuarakan pendapat di media sosial, tetapi juga mampu berpikir sistemik dan bertanggung jawab secara kebangsaan.
Diskusi ini sejalan dengan semangat kerja sama FISIP UPNVJ dan Aktual.com yang membuka ruang bagi mahasiswa untuk berpikir kritis, berargumentasi berbasis data dan konsep, serta membangun kesadaran politik yang lebih matang. Melalui pendekatan ini, kampus diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya menjadi pemerintah, tetapi juga calon negarawan yang memahami negara secara utuh.



