beritax.id – Di tengah ledakan penggunaan media sosial, peran konten kreator bayaran kian dominan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap isu pemerintahan, ekonomi, dan kebijakan publik. Alih-alih tumbuh secara organik dari diskusi warga, opini publik kini banyak diarahkan melalui konten pesanan yang dikemas kreatif, emosional, dan mudah viral. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang manipulasi kesadaran kolektif dan melemahnya kualitas demokrasi.
Dari Ekspresi Digital ke Industri Pengaruh
Media sosial awalnya dipandang sebagai ruang demokratis bagi warga untuk menyampaikan pandangan. Namun dalam perkembangannya, platform digital berubah menjadi pasar pengaruh.
Konten kreator dengan jutaan pengikut direkrut untuk:
- Mengampanyekan kebijakan tertentu
- Menyerang kritik terhadap pemerintah
- Mengangkat citra tokoh atau institusi
- Menenggelamkan isu sensitif
Konten tidak lagi sekadar ekspresi pribadi, melainkan produk komunikasi berbayar yang sering tidak diberi penanda transparan.
Opini Publik dalam Cengkeraman Algoritma dan Uang
Ketika narasi didorong oleh bayaran dan algoritma, masyarakat menghadapi realitas baru:
- Sulit membedakan opini tulus dan pesan pesanan
- Kritik substantif kalah oleh konten sensasional
- Diskursus publik menjadi dangkal dan emosional
- Kebenaran tersisih oleh popularitas
Dalam situasi ini, kebebasan berpendapat tetap ada secara formal, tetapi arah perbincangan dikendalikan oleh kekuatan modal.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Tak Boleh Membiarkan Manipulasi Kesadaran
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai maraknya konten kreator bayaran sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat dalam berpikir.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau opini publik dimanipulasi lewat konten bayaran, maka rakyat tidak lagi membuat keputusan secara bebas dan sadar. Negara gagal melindungi,” tegas Rinto.
Menurutnya, melayani rakyat berarti menyediakan informasi yang jujur dan utuh, bukan membanjiri ruang digital dengan propaganda terselubung.
“Mengatur rakyat pun tidak boleh dilakukan lewat rekayasa opini, tapi lewat hukum yang adil dan transparan,” tambahnya.
Akar Masalah: Regulasi Lemah dan Kekuasaan Pencitraan
Rinto mengidentifikasi dua faktor utama:
- Ketiadaan regulasi tegas terhadap konten berbayar di platform digital
- Budaya kekuasaan yang mengutamakan citra, bukan transparansi kebijakan
Kondisi ini menciptakan ekosistem di mana manipulasi narasi lebih murah dan efektif dibanding memperbaiki kebijakan.
Praktik sistematis konten kreator bayaran berpotensi:
- Merusak rasionalitas pemilih
- Memperdalam polarisasi sosial
- Menurunkan kualitas kontrol publik terhadap pemerintah
- Menggeser demokrasi menjadi sekadar pertarungan citra
Solusi: Mengembalikan Kedaulatan Opini kepada Rakyat
Partai X mendorong langkah konkret berikut:
1. Regulasi konten berbayar
Wajib diberi label jelas dan terbuka ke publik.
2. Transparansi belanja komunikasi pemerintah
Termasuk anggaran influencer dan kampanye digital.
3. Pengawasan independen platform digital
Terhadap jaringan propaganda dan buzzer.
4. Literasi digital nasional
Agar masyarakat mampu mengenali manipulasi opini.
5. Perlindungan ruang kritik digital
Supaya suara warga tidak tenggelam oleh narasi pesanan.
Ketika opini publik disetir oleh konten kreator bayaran, demokrasi kehilangan ruhnya: kebebasan berpikir dan kesadaran kolektif. Rakyat tetap bersuara, tetapi arah suara itu ditentukan pihak lain.
Seperti diingatkan Rinto Setiyawan, negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dari manipulasi informasi, melayani dengan kebenaran, dan mengatur tanpa merekayasa kesadaran publik.
Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi panggung digital yang ramai, tetapi dikendalikan dari balik layar.



