beritax.id – Fenomena media bayaran Indonesia semakin menonjol di tengah kondisi demokrasi yang kian rapuh. Ketergantungan banyak perusahaan pers pada anggaran publikasi pemerintah dan kepentingan telah menggeser peran media dari pengawas kekuasaan menjadi bagian dari mesin pencitraan. Dalam situasi ini, kebebasan pers tetap tercantum dalam konstitusi, tetapi praktiknya tergerus oleh relasi transaksional yang membungkam kritik.
Dari Pilar Demokrasi Menjadi Alat Kekuasaan
Media seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi yang menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun ketika ruang redaksi bergantung pada kontrak iklan negara atau sponsor kekuasaan, independensi berubah menjadi kompromi. Pemberitaan kritis dikurangi, isu sensitif dihindari, dan narasi keberhasilan pemerintah diperbanyak, meski realitas di lapangan sering bertolak belakang.
Krisis Kepercayaan Publik
Perubahan orientasi media berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat. Publik semakin sulit membedakan antara jurnalisme dan propaganda. Ketika media arus utama dianggap tidak lagi netral, warga beralih ke media sosial dan sumber alternatif yang belum tentu terverifikasi. Demokrasi pun kehilangan salah satu instrumen utamanya: informasi yang jujur dan berimbang.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Tidak Boleh Membeli Kesunyian Pers
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa praktik media bayaran merupakan gejala serius kemunduran demokrasi.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau negara justru membiayai media untuk meredam kritik, maka negara gagal melindungi hak rakyat atas informasi yang benar,” tegas Rinto.
Ia menambahkan bahwa pers yang bebas dan kritis bukan ancaman bagi negara, melainkan syarat agar pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.
Akar Masalah: Ketergantungan Ekonomi Media dan Etika Kekuasaan
Menurut Rinto, persoalan tidak hanya terletak pada lemahnya industri media, tetapi juga pada etika kekuasaan yang memandang kritik sebagai gangguan, bukan sebagai koreksi. Ketika anggaran publik digunakan untuk mengamankan citra, demokrasi berubah menjadi prosedur kosong tanpa pengawasan substantif.
Solusi: Memulihkan Independensi Pers dan Kesehatan Demokrasi
Sebagai langkah perbaikan, Partai X mendorong sejumlah solusi berikut:
- Reformasi Anggaran Publikasi Pemerintah
Kerja sama media harus transparan, berbasis kepentingan informasi publik, dan tidak mengikat isi pemberitaan. - Perlindungan Hukum terhadap Independensi Redaksi
Negara wajib memastikan tidak ada tekanan kekuasaan atau ekonomi terhadap jurnalis dan redaksi. - Penguatan Ekosistem Media Independen
Dukungan bagi media komunitas, nirlaba, dan jurnalisme investigatif perlu diperluas agar tidak tergantung pada kekuasaan. - Literasi Media bagi Publik
Masyarakat perlu dibekali kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terjebak propaganda.
Media bayaran Indonesia adalah cermin rapuhnya demokrasi hari ini. Selama pers dapat dibeli dan kritik dapat dibungkam dengan anggaran, kedaulatan rakyat akan terus melemah. Negara harus kembali pada mandat dasarnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan menjamin kebebasan pers yang sejati sebagai fondasi demokrasi yang sehat.



