beritax.id — Fenomena erosi pilar keempat demokrasi Indonesia kian terlihat bersamaan dengan menguatnya kekosongan akuntabilitas publik. Media yang seharusnya menjadi pengawas kekuasaan justru semakin sulit menjalankan fungsi kritisnya, sementara mekanisme pengawasan formal negara sering berjalan lamban atau tidak transparan. Di tengah maraknya belanja publikasi pemerintah, industri buzzer, serta tekanan ekonomi terhadap perusahaan pers, ruang koreksi terhadap kebijakan negara semakin menyempit.
Akibatnya, kesalahan kebijakan, dugaan korupsi, hingga kegagalan layanan publik kerap tidak mendapatkan pengawasan memadai sebelum menjadi skandal besar atau viral di media sosial.
Media Melemah, Pengawasan Publik Tertunda
Dalam dua tahun terakhir, berbagai kasus menunjukkan lemahnya peran media arus utama dalam mengawal akuntabilitas. Mulai dari polemik bansos yang tidak tepat sasaran, proyek infrastruktur daerah yang mangkrak, hingga kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada layanan kesehatan dan pendidikan, banyak di antaranya baru mendapat perhatian luas setelah ramai di platform digital.
Kondisi ini memunculkan pola baru: pengawasan tidak lagi digerakkan oleh jurnalisme investigatif, tetapi oleh kemarahan publik di media sosial.
Ketergantungan Media dan Konflik Kepentingan
Tekanan ekonomi membuat banyak media lokal dan nasional menggantungkan pendapatan pada iklan serta kerja sama publikasi pemerintah. Ketergantungan ini menciptakan konflik kepentingan yang serius: media enggan terlalu kritis terhadap lembaga yang menjadi sumber pemasukan mereka.
Dalam praktiknya, isu sensitif seperti dugaan korupsi daerah, proyek strategis nasional bermasalah, atau kebijakan fiskal yang menekan rakyat sering diberitakan secara normatif, tanpa pendalaman atau investigasi lanjutan. Kekosongan inilah yang memperlemah akuntabilitas pejabat publik.
Di sisi lain, ruang digital dipenuhi buzzer dan influencer yang bekerja membentuk persepsi publik. Ketika kritik muncul, narasi sering dialihkan dari substansi kebijakan ke serangan personal, polarisasi, atau isu sampingan.
Alih-alih pejabat diminta menjelaskan kebijakan secara terbuka, perhatian publik dialihkan pada konflik daring. Akuntabilitas berubah menjadi pertarungan opini, bukan pertanggungjawaban berbasis data dan hukum.
Dampak Nyata bagi Demokrasi
Kekosongan akuntabilitas yang terjadi bersamaan dengan erosi pilar keempat membawa dampak serius:
- Pejabat publik semakin jarang memberi penjelasan substantif.
- Kesalahan kebijakan jarang dievaluasi secara terbuka.
- Korupsi dan penyalahgunaan wewenang lebih sulit terdeteksi dini.
- Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan media menurun.
Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan mekanisme koreksi yang sehat.
Contoh Aktual: Viral Dulu, Bertindak Kemudian
Sejumlah peristiwa pada 2024–2025 memperlihatkan pola ini:
- Kasus layanan publik bermasalah di berbagai daerah yang baru ditangani setelah video warga viral.
- Dugaan penyimpangan anggaran daerah yang baru diselidiki setelah ramai dibicarakan warganet.
- Konflik agraria dan lingkungan yang lama tidak diberitakan secara kritis hingga mendapat tekanan digital besar.
Fenomena “No Viral, No Justice” menjadi cermin runtuhnya peran pers sebagai pengawas awal.
Solusi: Mengisi Kekosongan Akuntabilitas
Untuk menghentikan spiral erosi pilar keempat dan memulihkan akuntabilitas publik, diperlukan langkah nyata:
1. Memperkuat independensi media. Reformasi belanja iklan pemerintah agar tidak menjadi alat tekanan kekuasaan terhadap redaksi.
2. Transparansi total kebijakan dan anggaran. Setiap kebijakan strategis dan penggunaan APBN/APBD harus mudah diakses dan diawasi publik.
3. Perlindungan jurnalisme investigatif. Negara harus menjamin keamanan hukum dan fisik jurnalis yang mengungkap penyimpangan.
4. Regulasi konten berbayar. Influencer dan buzzer wajib membuka sumber pendanaan konten pemerintah.
5. Penguatan lembaga pengawas. KPK, BPK, dan ombudsman perlu diberi kewenangan dan sumber daya lebih besar untuk bertindak cepat.
6. Literasi publik. Masyarakat perlu dibekali kemampuan membedakan kritik berbasis data dan propaganda digital.
Ketika media melemah dan opini diperdagangkan, akuntabilitas menguap. Tanpa pilar keempat yang kuat, demokrasi kehilangan remnya. Selama erosi pilar keempat dibiarkan berlangsung, kekosongan akuntabilitas akan terus melebar dan biaya terbesarnya selalu dibayar oleh rakyat.



