By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 10 October 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > IWPI Dukung Menkeu Purbaya Bersih-Bersih DJP, Tapi Ingatkan Jangan Lindungi Pelaku
Berita Terkini

IWPI Dukung Menkeu Purbaya Bersih-Bersih DJP, Tapi Ingatkan Jangan Lindungi Pelaku

beritaX
Last updated: January 11, 2026 7:18 pm
By beritaX
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan dukungan terhadap komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membersihkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, IWPI mengingatkan agar komitmen tersebut tidak melemah oleh langkah-langkah yang berpotensi ditafsirkan sebagai perlindungan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Contents
Pendampingan Hukum Menkeu Jadi SorotanDukungan Bersyarat, Bukan Blank CheckWajib Pajak Jangan Jadi Korban GandaPenutup

Pernyataan ini disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, yang kini telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, menilai langkah penegakan hukum tersebut sebagai momentum penting untuk pembenahan menyeluruh di tubuh DJP.

“Kami mendukung penuh agenda bersih-bersih DJP. Tapi dukungan itu bersyarat: tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Rinto.

Pendampingan Hukum Menkeu Jadi Sorotan

IWPI menyoroti pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak yang terjerat OTT. Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan pendampingan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga, itu pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

You Might Also Like

Dari Masjid Imam Ali ke Institut Nahj al-Balaghah, Sekolah Negarawan Mendalami Spiritualitas dan Kepemimpinan
Apa Itu Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Kenapa Penting Bagi Pengusaha? Yuk Pahami Bareng!
Ketika Pemeriksaan Pajak Tanpa Surat: Potret Penyalahgunaan Wewenang yang Merugikan Masyarakat
Menyusuri Si-o-se-pol, Sekolah Negarawan Membaca Kembali Cara Persia Membangun Ruang Publik

Menurut IWPI, pendampingan hukum sebagai hak individual pegawai harus dibedakan secara tegas dari perlindungan institusional yang berpotensi mengaburkan akuntabilitas.

“Pendampingan hukum tidak boleh berubah menjadi tameng institusi. Jika sampai ada kesan negara membela pelaku, maka pesan reformasi akan runtuh,” kata Rinto.

Dukungan Bersyarat, Bukan Blank Check

IWPI menegaskan bahwa dukungan kepada Menkeu Purbaya bukan cek kosong. Komitmen bersih-bersih DJP harus dibuktikan dengan:

  • Penegakan hukum tanpa diskriminasi
  • Tidak ada intervensi, tekanan, atau perlakuan istimewa
  • Kerja sama penuh dengan KPK, termasuk akses data dan informasi

IWPI mengingatkan, publik akan menilai keseriusan reformasi dari tindakan nyata, bukan dari pernyataan normatif.

Wajib Pajak Jangan Jadi Korban Ganda

IWPI juga mengingatkan agar proses penegakan hukum ini tidak berujung pada pembalikan beban moral kepada wajib pajak. Dalam banyak kasus, pemberian uang terjadi akibat tekanan kewenangan dan ancaman administratif yang berdampak besar pada kelangsungan usaha.

“Wajib pajak sering berada di posisi terjepit. Yang harus dibongkar adalah relasi kuasa yang memungkinkan pemerasan, bukan sekadar menangkap pihak yang paling lemah,” ujar Rinto.

Penutup

IWPI menilai langkah bersih-bersih DJP adalah kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Namun, agenda tersebut hanya akan bermakna jika tidak ada perlindungan terhadap pelaku korupsi dan penegakan hukum berjalan transparan serta setara.

“Reformasi perpajakan tidak boleh berhenti di slogan. Ia harus dibuktikan dengan keberanian menindak, bahkan jika itu menyakitkan bagi institusi sendiri,” pungkas Rinto.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Bayaran dalam Ekonomi Semu
Next Article OTT Pajak Jadi Ujian Komitmen Menkeu Purbaya, IWPI Siap Serahkan Data

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniPemerintah

Kelaparan Tidak Lahir dari Tanah Gersang, Tetapi dari Tangan yang Mengendalikan

August 3, 2026
ledakan
Berita TerkiniKriminal

Anak Korban Ledakan Ditawari Jadi Prajurit, Partai X: Rakyat Berduka, Negara Jangan Balas dengan Seragam!

May 15, 2025
Berita TerkiniPemerintah

MBG untuk Balita Pakai Kantong Kresek, Sanksi Harus Tegas!

January 12, 2026
Berita Terkini

Coretax Kacau, Partai X Pertanyakan Transparansi APBN KiTa

March 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.