By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Keadilan Hilang: Negara Tertib Mengatur Rakyat, Longgar Mengawasi Pejabat
Pemerintah

Keadilan Hilang: Negara Tertib Mengatur Rakyat, Longgar Mengawasi Pejabat

Diajeng Maharani
Last updated: January 2, 2026 10:22 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Keadilan Hilang: Negara Tertib Mengatur Rakyat, Longgar Mengawasi Pejabat
SHARE

beritax.id – Keadilan hilang ketika negara tampak sangat tegas dan rinci dalam mengatur kehidupan rakyat, namun justru longgar dan permisif saat berhadapan dengan pejabat dan pemegang kekuasaan. Berbagai kebijakan menunjukkan kecenderungan negara lebih sibuk menertibkan warga mulai dari administrasi, pajak, hingga ruang hidup sementara pengawasan terhadap pejabat publik berjalan lemah dan penuh kompromi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya ketertiban negara ditegakkan?

Rakyat Diawasi Ketat, Pejabat Diawasi Separuh Hati

Dalam praktik sehari-hari, rakyat kecil menghadapi aturan yang kaku dan sanksi cepat. Kesalahan administratif kecil bisa berujung denda, penertiban, bahkan kriminalisasi. Sebaliknya, pelanggaran etika, konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sering kali berakhir tanpa kejelasan atau sanksi tegas.

Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa hukum tidak berjalan dengan ukuran yang sama bagi semua warga negara.

Pengawasan Kekuasaan yang Melemah

Lemahnya pengawasan terhadap pejabat membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Mekanisme kontrol internal dan eksternal kerap tersendat, sementara transparansi dan akuntabilitas hanya berhenti pada jargon. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi negara terus terkikis.

Ketika pejabat merasa aman dari konsekuensi, maka keadilan menjadi korban pertama.

You Might Also Like

211 DPR Sembunyikan Pendidikan, Partai X: Kemunduran Demokrasi, Rakyat Terus Tertinggal!
Ketika Laporan Keuangan Jadi Alat: Manipulasi dalam Setiap Baris Angka
Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Demokrasi Tanpa Moralitas: Bagaimana Rakyat Tertinggal
Merger GoTo-Grab, KPPU Buka Suara, Partai X Ingatkan: Jangan Biarkan Pasar Dikuasai Raja Aplikasi!

Dampak Sosial: Ketidakadilan yang Menumpuk

Kondisi ini menimbulkan akumulasi kekecewaan sosial. Rakyat merasa negara hadir hanya sebagai pengatur dan penghukum, bukan sebagai pelindung dan pelayan. Ketertiban yang tidak disertai keadilan justru melahirkan rasa tidak aman, bukan kepatuhan yang tulus.

Negara yang terlalu keras ke bawah dan terlalu lunak ke atas berisiko kehilangan legitimasi moral.

Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Tidak Boleh Timpang

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa ketimpangan ini bertentangan dengan esensi negara.

“Tugas negara itu tiga dan tidak boleh dipisahkan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika negara hanya rajin mengatur rakyat tetapi longgar mengawasi pejabat, maka keadilan pasti hilang,” tegas Rinto.

Menurutnya, pengawasan terhadap kekuasaan harus lebih ketat daripada pengawasan terhadap warga biasa.

Solusi: Mengembalikan Keadilan sebagai Panglima

Untuk menghentikan praktik ketimpangan ini, langkah nyata perlu dilakukan:

  • Memperketat pengawasan dan sanksi terhadap pejabat publik, tanpa pengecualian.
  • Menempatkan hukum sebagai alat keadilan, bukan sekadar alat ketertiban.
  • Meningkatkan transparansi dan akses informasi publik atas kinerja pejabat.
  • Mengurangi pendekatan represif kepada rakyat, dan menggantinya dengan pelayanan yang adil dan manusiawi.
  • Menegaskan kembali fungsi negara sebagai pelindung rakyat, bukan hanya pengatur kehidupan mereka.

Rinto Setiyawan menutup dengan peringatan, negara akan kehilangan wibawa bukan karena rakyat terlalu bebas, tetapi karena keadilan dibiarkan hilang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Keadilan: Kebijakan Terlihat Indah di Presentasi, Buruk di Kehidupan Nyata
Next Article Keadilan Hilang: Upah Rakyat Ditahan, Janji Penguasa Dilipatgandakan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Survei Kemendikdasmen: MBG Kurangi Gangguan Konsentrasi, Pendidikan Harus Lebih Terfokus!
Pemerintah

Survei Kemendikdasmen: MBG Kurangi Gangguan Konsentrasi, Pendidikan Harus Lebih Terfokus!

February 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Zulhas Jadi Menko Terbaik Versi Survei, Partai X: Ukurannya Harus Rakyat, Bukan Lembaga Bayaran!

October 20, 2025
Gibran Buka Peluang KIP untuk Buruh, Partai X: Jangan Cuma Janji, Wujudkan!
Pemerintah

Gibran Buka Peluang KIP untuk Buruh, Partai X: Jangan Cuma Janji, Wujudkan!

September 10, 2025
Mahfud MD soal Korupsi Haji, KPK Harus Tegakkan Keadilan!
Pemerintah

Mahfud MD soal Korupsi Haji, KPK Harus Tegakkan Keadilan!

January 15, 2026
Pemerintah

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta, Partai X: Rakyat Lapar, Mereka Hidup Mewah!

August 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.