beritax.id – Kejaksaan Agung memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025 kepada publik. Kejagung mencatat terdapat empat kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Paparan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Seluruh perkara besar tersebut ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Anang menyebut empat kasus tersebut menjadi perkara dengan kerugian negara terbesar sepanjang 2025. Penanganan perkara dinilai menunjukkan besarnya tantangan pemberantasan korupsi nasional.
Empat Kasus Besar Kerugian Negara
Kasus pertama menyangkut tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Perkara tersebut terjadi pada periode 2018 hingga 2023. Kerugian negara dalam kasus Pertamina mencapai lebih dari Rp 285 triliun. Sejumlah petinggi Pertamina dan saudagar minyak Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus kedua adalah dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Chromebook. Perkara ini terjadi di Kementerian Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022. Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai hampir Rp 2 triliun. Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun. Kasus keempat menyangkut dugaan korupsi importasi gula. Perkara tersebut menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Skala Penanganan dan Dampak Fiskal
Jampidsus Kejagung juga menangani perkara perpajakan, kepabeanan, cukai, dan pencucian uang. Sepanjang 2025, penyelidikan dilakukan terhadap 2.658 perkara.
Penyidikan dilakukan pada 2.399 perkara dan penuntutan mencapai 2.540 perkara. Sebanyak 2.247 perkara telah dieksekusi sepanjang tahun berjalan.
Kejagung menyebut berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 24,7 triliun.
Kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp 19,1 triliun.
Sikap Kritis Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kasus ini sebagai alarm serius negara. Ia menegaskan negara tidak boleh lamban merespons kejahatan keuangan berskala besar.
Menurut Rinto, tugas negara hanya tiga dan harus dijalankan secara konsisten. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Korupsi ratusan triliun, menurutnya, adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Kerugian tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
Prinsip Partai X dalam Penegakan Hukum
Partai X menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama penegakan hukum.
Hukum harus menjerat pelaku tanpa memandang jabatan atau kekuasaan.
Penegakan hukum wajib transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Negara tidak boleh ragu menindak pejabat yang merugikan keuangan publik.
Solusi Partai X untuk Negara
Partai X mendorong percepatan proses hukum terhadap perkara korupsi besar.
Aset hasil kejahatan harus segera disita dan dikembalikan kepada negara.
Pengawasan sektor strategis harus diperkuat dengan sistem digital transparan.
Reformasi tata kelola BUMN dan kementerian wajib menjadi agenda nasional.Kasus ratusan triliun rupiah menunjukkan korupsi masih menjadi ancaman serius negara.
Partai X menegaskan negara harus bertindak cepat, tegas, dan konsisten.



