beritax.id – Krisis keadilan semakin nyata ketika pernyataan-pernyataan kekuasaan terdengar menenangkan, namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berlawanan. Pemerintah kerap menyampaikan klaim stabilitas, kemajuan, dan keberpihakan pada rakyat, sementara warga menghadapi penggusuran, beban ekonomi yang meningkat, serta keterbatasan akses atas hak dasar.
Benturan antara realitas dan narasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: untuk siapa kebijakan benar-benar dibuat?
Narasi Aman, Realitas Penuh Tekanan
Di banyak wilayah, warga menyaksikan langsung bagaimana narasi “aman dan terkendali” tidak sejalan dengan kondisi sehari-hari. Ketika harga kebutuhan pokok naik, ruang hidup menyempit, dan layanan publik melemah, pernyataan optimistis dari pusat kekuasaan justru terasa jauh dari kenyataan.
Kesenjangan ini menumbuhkan rasa tidak dipercaya dan memperlebar jarak antara negara dan rakyat.
Data di Atas Kertas vs Kehidupan Nyata
Kekuasaan sering kali menjawab kritik dengan statistik dan angka makro. Namun bagi rakyat, keadilan diukur dari apakah mereka bisa hidup layak, mempertahankan tanahnya, dan merasa aman di negaranya sendiri. Ketika data digunakan untuk menutupi penderitaan, maka angka-angka kehilangan maknanya.
Fakta lapangan tidak bisa disangkal hanya dengan pidato.
Negara yang Terlihat, Tapi Tak Terasa
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai persoalan utama bukan sekadar komunikasi, melainkan arah keberpihakan negara.
“Tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika rakyat justru merasa tertekan, tidak didengar, dan dikorbankan, maka negara hadir secara formal, tapi absen secara substansial,” tegas Rinto.
Menurutnya, kekuasaan tidak boleh sibuk menjaga citra, tetapi harus bertanggung jawab pada kenyataan yang dialami rakyat.
Dampak Sosial dari Benturan Narasi
Benturan antara fakta dan kata-kata kekuasaan melahirkan kekecewaan publik, apatisme, dan melemahnya kepercayaan terhadap institusi negara. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial karena rakyat merasa suaranya tidak lagi memiliki arti. Negara yang terus menyangkal realitas sedang menunda krisis yang lebih besar.
Solusi: Mengakui Fakta, Memperbaiki Arah
Untuk mengakhiri krisis keadilan yang bersumber dari benturan narasi dan realitas, langkah konkret perlu dilakukan:
- Mengakui kondisi nyata di lapangan sebagai dasar kebijakan, bukan sekadar data selektif.
- Mengembalikan kebijakan pada kebutuhan rakyat, bukan kepentingan citra atau kekuasaan.
- Memperkuat mekanisme perlindungan warga, terutama kelompok rentan.
- Membuka ruang dialog yang jujur dan setara antara negara dan rakyat.
- Menjalankan fungsi negara secara utuh: melindungi, melayani, dan mengatur demi keadilan sosial.
Rinto Setiyawan menegaskan, keadilan tidak lahir dari kata-kata yang rapi, tapi dari keberanian negara menghadapi fakta dan berpihak pada rakyat.



