By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 1 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Krisis Keadilan: Tanah Rakyat Diambil, Penguasa Menyebutnya Pembangunan
Pemerintah

Krisis Keadilan: Tanah Rakyat Diambil, Penguasa Menyebutnya Pembangunan

Diajeng Maharani
Last updated: December 31, 2025 12:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Krisis keadilan kembali terasa nyata ketika tanah-tanah milik rakyat di berbagai daerah diambil atas nama pembangunan, sementara suara warga yang terdampak justru diabaikan. Proyek-proyek besar yang diklaim sebagai jalan menuju kemajuan kerap hadir dengan penggusuran, intimidasi, dan peminggiran masyarakat lokal. Dalam situasi ini, pembangunan kehilangan makna sosialnya dan berubah menjadi alat legitimasi bagi kepentingan segelintir pihak.

Alih-alih menghadirkan kesejahteraan, praktik pembangunan semacam ini justru menciptakan luka baru: konflik agraria, hilangnya mata pencaharian, dan runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap negara.

Pembangunan Tanpa Keadilan Sosial

Di banyak wilayah, tanah rakyat yang telah diwariskan turun-temurun ditetapkan sebagai bagian dari proyek strategis tanpa musyawarah yang layak. Rakyat diposisikan sebagai penghalang, bukan sebagai subjek pembangunan. Ketika penolakan muncul, aparat dan instrumen hukum sering kali digunakan untuk membungkam, bukan melindungi.

Pola ini menunjukkan bahwa pembangunan dijalankan secara top-down, menjauh dari prinsip keadilan sosial dan demokrasi partisipatif. Negara seolah lebih cepat melayani kepentingan modal dibandingkan melindungi hak warganya sendiri.

Negara yang Absen dari Tugas Dasarnya

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa persoalan ini berakar pada kelalaian negara menjalankan fungsi dasarnya.

“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketika tanah rakyat diambil paksa dan penderitaan mereka dianggap sebagai efek samping pembangunan, maka negara telah gagal menjalankan ketiga tugas tersebut sekaligus,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Prabowo Pastikan Perlindungan Raja Ampat, Publik Desak Alam Dijaga untuk Masa Depan, Bukan Sekadar Wisata
Swasembada Beras Diklaim, Partai X: Keberlanjutan Harus Dijaga Nyata
Impor Beras 364.300 Ton, Partai X Soroti Ketergantungan Ekspor-Impor
Surat Komisi III Singgung Perpanjangan DPRD, Partai X: Bongkar Skenario Licik Perpanjang Kekuasaan Diam-Diam!

Menurutnya, pembangunan yang mengorbankan rakyat bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran moral dan konstitusional.

Dampak Nyata bagi Kehidupan Rakyat

Perampasan tanah tidak hanya soal kehilangan lahan, tetapi juga hilangnya sumber hidup, identitas, dan masa depan. Petani kehilangan sawah, nelayan kehilangan akses laut, dan masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya. Ironisnya, manfaat pembangunan jarang kembali kepada mereka yang paling terdampak.

Ketimpangan pun semakin melebar: keuntungan terkonsentrasi pada investor dan pejabat, sementara rakyat harus menanggung biaya sosial, ekonomi, dan ekologis.

Solusi: Mengembalikan Pembangunan pada Rakyat

Partai X memandang bahwa krisis keadilan ini hanya dapat diakhiri dengan perubahan arah kebijakan yang tegas dan berpihak pada rakyat, antara lain:

  1. Penghentian sementara proyek bermasalah hingga seluruh konflik agraria diselesaikan secara adil dan transparan.
  2. Pengakuan dan perlindungan hak atas tanah rakyat, termasuk masyarakat adat, sebagai fondasi utama pembangunan.
  3. Pembangunan partisipatif, dengan melibatkan warga sejak tahap perencanaan, bukan sekadar sosialisasi formal.
  4. Penegakan hukum yang adil, bukan represif, serta penghentian kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan haknya.

Prayogi menutup dengan penegasan,“Pembangunan sejati tidak diukur dari megahnya proyek, tetapi dari seberapa jauh negara hadir melindungi dan memuliakan rakyatnya”.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Usul Badan Khusus Pembangunan Perumahan, Pengelolaan Harus Efektif!
Next Article Krisis Ekonomi: Penguasa Diam Saat Buruh Diperas

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Akses Modal Lemah, Partai X: UMKM Harus Didukung, Bukan Dibiarkan Sendiri!

October 14, 2025
Pemerintah

Partai X Soroti Mesin Pemerintah Jokowi: Jangan Sampai Rakyat yang Malah Terpinggirkan!

March 18, 2025
Pemerintah

Larangan Kepala Daerah Keluar Wilayah hingga 2026, Publik Harap Pelayanan Tidak Ditelantarkan

December 10, 2025
Pemerintah

MPR Bicara Peran Pemuda, Partai X: Mereka Garda Bangsa, Bukan Pelengkap Upacara!

October 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.