beritax.id – Keadaan Indonesia hari ini memperlihatkan jarak yang semakin lebar antara narasi pemerintah dan realitas yang dialami rakyat. Pernyataan optimistis, pidato tentang kemajuan, dan janji keberpihakan terus disampaikan di ruang publik. Namun di lapangan, banyak warga justru merasakan ketidakhadiran negara dalam bentuk yang paling mendasar: perlindungan, pelayanan, dan keadilan.
Pemerintah terdengar lantang berbicara, tetapi terasa samar ketika rakyat membutuhkan kehadiran nyata.
Kata-Kata Negara, Beban Nyata Rakyat
Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhi berbagai pernyataan resmi tentang stabilitas ekonomi, keberhasilan pembangunan, dan komitmen kesejahteraan. Namun bersamaan dengan itu, harga kebutuhan pokok terus menekan, konflik agraria tak kunjung selesai, bencana ekologis berulang, dan pelayanan publik di banyak daerah masih tertatih. Rakyat diminta memahami situasi, sementara negara kerap absen dalam memastikan solusi konkret. Retorika berjalan cepat, respons kebijakan berjalan lambat.
Krisis yang Dijawab dengan Narasi
Alih-alih hadir secara struktural, pemerintah sering kali merespons persoalan rakyat dengan penjelasan normatif dan pembelaan statistik. Ketika banjir melanda, cuaca dijadikan kambing hitam. Ketika rakyat kehilangan ruang hidup, investasi disebut sebagai alasan pembenar. Dan ketika kritik muncul, publik diminta bersabar dan percaya pada proses. Dalam pola seperti ini, negara seolah lebih sibuk menjaga citra daripada menyelesaikan akar masalah. Rakyat menanggung dampak, negara menjaga narasi.
Demokrasi Tanpa Kehadiran Substansial
Keadaan ini berbahaya bagi demokrasi. Negara yang hanya hadir dalam kata-kata perlahan kehilangan legitimasi di mata warganya. Ketika suara rakyat tidak benar-benar memengaruhi kebijakan, kepercayaan publik menurun, apatisme tumbuh, dan jarak antara penguasa dan yang dikuasai semakin mengeras. Demokrasi berubah menjadi formalitas, sementara substansinya terkikis. Negara tetap berbicara, rakyat berhenti berharap.
Solusi: Dari Retorika ke Kehadiran Nyata Negara
Pemerintah harus menghentikan kebiasaan menjawab krisis dengan narasi semata. Kehadiran negara harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak, pelayanan publik yang cepat dan adil, serta perlindungan nyata terhadap kelompok rentan. Transparansi, partisipasi publik, dan keberanian mengevaluasi kebijakan yang gagal harus menjadi langkah awal pemulihan kepercayaan rakyat.
Keadaan Indonesia tidak akan membaik hanya dengan pidato dan slogan. Negara harus kembali hadir dalam tindakan—melindungi, melayani, dan mengatur demi kepentingan rakyat, bukan sekadar terdengar meyakinkan di atas mimbar.



