beritax.id – Indonesia krisis meski narasi stabilitas kekuasaan terus digaungkan dari pusat pemerintahan. Koalisi pemerintah menguat, kursi kekuasaan aman, dan agenda pejabat berjalan relatif tanpa hambatan. Namun di luar lingkaran kekuasaan, rakyat justru menghadapi kenyataan sebaliknya: ruang hidup menyempit, beban ekonomi meningkat, dan suara publik semakin sulit memengaruhi arah kebijakan. Stabil bagi penguasa, rapuh bagi warga.
Dalam beberapa waktu terakhir, stabilitas pemerintahan kerap dijadikan alasan untuk mempercepat pengambilan kebijakan strategis. Namun stabilitas ini tidak otomatis menghadirkan keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi masih lebar, konflik agraria terus muncul, dan penggusuran atas nama investasi kerap terjadi. Di banyak daerah, rakyat kecil harus menyingkir demi proyek besar yang manfaatnya jarang mereka rasakan.
Negara terlihat kuat ke atas, tetapi lemah ke bawah.
Rakyat Tersingkir dari Proses Pengambilan Keputusan
Berbagai kebijakan penting lahir tanpa partisipasi publik yang memadai. Proses legislasi kilat, minim dialog, dan tertutup dari kritik mempersempit ruang demokrasi. Aspirasi rakyat sering dianggap sebagai gangguan stabilitas, bukan sebagai peringatan dini atas dampak kebijakan. Akibatnya, rakyat bukan hanya menanggung dampak, tetapi juga kehilangan hak untuk menentukan arah masa depan mereka sendiri.
Demokrasi prosedural berjalan, demokrasi substansial tertinggal.
Negara Melindungi Kekuasaan, Bukan Kehidupan
Ketika aparat dan regulasi lebih sigap melindungi kepentingan elite dibanding hak warga, negara kehilangan fungsi dasarnya. Perlindungan terhadap petani, buruh, nelayan, dan masyarakat adat sering kalah cepat dibanding perlindungan terhadap modal dan kekuasaan. Dalam kondisi ini, rakyat dipaksa beradaptasi dengan krisis struktural yang diciptakan oleh kebijakan negara sendiri.
Kekuasaan aman, kehidupan rakyat rentan.
Solusi: Mengembalikan Negara ke Tangan Rakyat
Untuk keluar dari situasi ini, stabilitas kekuasaan harus dikembalikan pada tujuan awalnya: melindungi dan menyejahterakan rakyat. Pemerintah perlu membuka kembali ruang partisipasi publik yang bermakna, menghentikan kebijakan yang menyingkirkan warga, serta memastikan setiap agenda pembangunan berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Evaluasi kebijakan harus dilakukan secara transparan, bukan defensif. Negara harus berani memilih: menjaga stabilitas kekuasaan semata, atau menjaga martabat hidup rakyat. Tanpa perubahan arah, Indonesia krisis akan terus berlangsungstabil di puncak, rapuh di akar.



