By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 29 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > IWPI: Target Pajak 2025 Terancam Gagal, Sistem Tekan Rakyat Tak Pernah Bangun Kepatuhan
Seputar Pajak

IWPI: Target Pajak 2025 Terancam Gagal, Sistem Tekan Rakyat Tak Pernah Bangun Kepatuhan

Diajeng Maharani
Last updated: December 29, 2025 11:09 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai target penerimaan pajak tahun 2025 berpotensi besar tidak tercapai. Seiring realisasi penerimaan hingga akhir November 2025 yang baru berada di kisaran 78,7 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan penerimaan pajak bukan sekadar soal ekonomi, melainkan masalah sistemik dalam kebijakan dan tata kelola perpajakan.

Contents
Regulasi Perpajakan Tumpang TindihPembenahan Sistem Perpajakan

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, menegaskan bahwa selama ini pemerintah masih keliru memosisikan rakyat dan dunia usaha dalam sistem perpajakan.

“Sistem perpajakan kita masih menekan rakyat untuk memenuhi target pemerintah, bukan membangun kepatuhan melalui pelayanan dan kepastian hukum. Selama paradigma ini dipertahankan, target pajak akan terus terancam gagal,” ujar Rinto.

IWPI menilai pendekatan yang menitikberatkan pada tekanan, sanksi, dan penegakan sepihak justru melahirkan kepatuhan semu. Berbeda dengan pendekatan negara lain, seperti Malaysia, yang menanamkan doktrin pelayanan kepada petugas imigrasinya dengan memosisikan setiap orang sebagai customer yang harus dilayani dengan baik.

Regulasi Perpajakan Tumpang Tindih

Selain itu, IWPI menyoroti banyaknya regulasi perpajakan yang saling tumpang tindih dan belum disederhanakan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Regulasi yang rumit, multitafsir, dan sering berubah dinilai menjadi sumber kebingungan wajib pajak serta pemicu meningkatnya sengketa perpajakan.

Faktor lain yang turut melemahkan kepatuhan adalah ketiadaan keteladanan kebijakan. IWPI mencontohkan kebijakan PPh Final UMKM 0,5 persen yang berulang kali disampaikan akan diperpanjang. Namun hingga akhir 2025 belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

You Might Also Like

Pemerintahan Tanpa Kebijaksanaan Adalah Ancaman Waktu bagi Masa Depan Bangsa
Pengadilan Pajak: Menegakkan Supremasi Hukum, Tapi Melupakan Supremasi Keadilan
Rangkap Jabatan Dirjen Pajak di BTN:  Partai X Desak Pencopotan Rangkap Jabatan
Rupiah Melemah karena Timur Tengah, Partai X: Dolar Naik Tiap Konflik, Tapi Gaji Rakyat Tak Pernah Ikut Naik!

“Ucapan pejabat yang tidak segera diikuti regulasi hanya menciptakan ketidakpastian. Dalam perpajakan, ketidakpastian selalu berujung pada rendahnya kepatuhan,” tegas Rinto.

Pembenahan Sistem Perpajakan

Terkait Coretax, IWPI kembali menegaskan bahwa sistem tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan selama urutan pembenahannya tetap salah. Menurut IWPI, pembenahan harus dimulai dari penyederhanaan proses bisnis perpajakan, dilanjutkan dengan regulasi yang mendukung, dan barulah pengadaan serta pengembangan aplikasi.
IWPI juga mengingatkan bahwa meskipun Coretax nantinya dapat berjalan secara teknis, tanpa pembenahan regulasi, sistem tersebut justru berpotensi meningkatkan sengketa perpajakan. Pada akhirnya, meningkatnya sengketa akan menurunkan kepatuhan dan kembali menggagalkan target penerimaan pajak.

“Target pajak tidak bisa dicapai dengan tekanan. Kepatuhan hanya bisa dibangun melalui sistem yang adil, sederhana, dan konsisten,” pungkas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Biaya Demokrasi Dianggap Mahal, Kekuasaan Dianggap Wajar
Next Article Kegagalan Sistem Negara: Luhut Bicara Data, Rakyat Bicara Kenyataan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kejagung Periksa Sekretaris Nadiem, Partai X: Korupsi Laptop Simbol Rusaknya Negara!

September 17, 2025
Pemerintah

Menteri Pertanian Amran Minta Maaf soal Data Bantuan Beras, Jangan Terulang!

December 12, 2025
Pemerintah

Benarkah Tuntutan 17+8 Tak Akan Pernah Dipenuhi?

November 10, 2025
Pemerintah

Komunikasi DPR Disorot, Partai X: Publik Butuh Kejelasan dan Empati!

November 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.