beritax.id – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menanggapi penolakan KSPI terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta. UMP Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 melalui mekanisme Dewan Pengupahan. Rano Karno menjelaskan penetapan UMP dilakukan melalui proses panjang dan partisipatif. Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha.
Keputusan tersebut kemudian ditetapkan Gubernur Jakarta melalui peraturan gubernur.
Pemerintah Provinsi Jakarta menegaskan keputusan tidak diambil secara sepihak. Rano Karno meminta KSPI duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Buruh memiliki hak menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang berlaku.
Aksi protes dan demonstrasi merupakan hak konstitusional buruh.Namun dialog dianggap jalan terbaik untuk mencapai kesepakatan bersama. Rano menyebut jalur hukum seperti PTUN juga merupakan mekanisme yang sah. Pemerintah Provinsi Jakarta membuka ruang komunikasi dengan semua pihak.
Komponen Subsidi di Luar Upah
Rano Karno menyampaikan Jakarta memberikan subsidi tambahan bagi pekerja. Subsidi tersebut meliputi transportasi dan program sembako murah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh secara komprehensif. Upah bukan satu-satunya instrumen kesejahteraan pekerja di Jakarta. Namun efektivitas subsidi tetap membutuhkan evaluasi berkelanjutan. Subsidi harus benar-benar menekan beban biaya hidup buruh.
KSPI menolak penetapan UMP Jakarta karena dinilai belum memenuhi KHL. UMP Jakarta lebih rendah dibanding UMK Bekasi dan Karawang. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut KHL versi Kemenaker sebesar Rp5,89 juta. Selisih Rp160 ribu dinilai signifikan bagi kebutuhan dasar buruh. KSPI menilai biaya hidup Jakarta lebih tinggi dibanding wilayah penyangga. Perbedaan ini memunculkan rasa ketidakadilan di kalangan pekerja.
Peringatan Partai X terhadap Peran Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menyoroti peran negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Penetapan UMP harus mencerminkan keadilan sosial dan realitas biaya hidup. Negara tidak boleh abai terhadap jeritan pekerja.
Dialog sosial harus menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan. Negara harus hadir sebagai penyeimbang kepentingan. Partai X menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai fondasi pembangunan. Upah layak merupakan hak dasar buruh yang tidak dapat dinegosiasikan.
Kebijakan ketenagakerjaan harus transparan dan berbasis data objektif. Partisipasi buruh harus bermakna dalam pengambilan keputusan. Negara wajib menjamin distribusi kesejahteraan yang adil. Pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan keadilan sosial.
Solusi Partai X untuk Keadilan Upah
Pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas Dewan Pengupahan secara berkala.
Indeks penetapan upah harus relevan dengan kondisi riil buruh. Subsidi sosial tidak boleh menggantikan kewajiban upah layak. Kebijakan parsial berisiko menimbulkan ketimpangan baru.
Partai X mendorong peninjauan ulang formula penetapan UMP. KHL harus menjadi rujukan utama kebijakan upah minimum. Pemerintah perlu menyelaraskan UMP dengan biaya hidup Jakarta. Dialog tripartit harus diperkuat secara substansial.
Pengawasan penerapan UMP wajib diperketat. Sanksi tegas harus diberikan kepada pelanggar. Kesejahteraan buruh adalah cermin keberpihakan negara. Negara adil lahir dari kebijakan yang berpihak pada rakyat pekerja.



