beritax.id— Pengelolaan anggaran negara tahun ini menghadapi tekanan berat dari berbagai arah sekaligus. Risiko defisit menembus tiga persen dapat mencoreng kredibilitas fiskal pemerintah di mata publik. Hingga November 2025, realisasi setoran pajak baru mencapai 78,7 persen dari target. Kondisi tersebut memastikan shortfall penerimaan pajak akan semakin melebar.
Untuk menjaga defisit tetap di batas tiga persen, penerimaan pajak minimal Rp2.005 triliun dibutuhkan. Namun tren penerimaan pajak justru melemah dan membebani postur APBN 2025. Pemerintah telah memperlebar defisit dari 2,35 persen menjadi 2,78 persen PDB.Kebijakan tersebut membuka ruang tambahan pembiayaan melalui penarikan utang.
Hingga November 2025, penarikan utang mencapai Rp614,9 triliun atau 84 persen outlook.
Total utang pemerintah pun menembus Rp9.428 triliun hingga akhir November.
Rasio Utang Meningkat, Rekor Tiga Tahun Terakhir
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, rasio utang mendekati 40,5 persen PDB.
Jika pertumbuhan hanya lima persen, rasio utang bisa menembus 40,55 persen PDB.
Menggunakan outlook penarikan utang penuh, rasio utang berpotensi menyentuh 41 persen.
Angka tersebut menjadi rasio tertinggi selama tiga tahun terakhir.
Rasio utang 2025 bahkan melampaui capaian tahun pertama pandemi Covid-19.
Pada 2020, rasio utang tercatat masih di level 39,4 persen.
Rasio Pajak Terjun Bebas
Di tengah lonjakan utang, rasio pajak justru menunjukkan tren pelemahan serius. Jika penerimaan pajak sesuai outlook, rasio pajak hanya berada di kisaran 8,9 persen.
Dengan skenario minimal Ditjen Pajak, rasio pajak turun ke level 8,6 persen. Bahkan bisa merosot ke 8,3 persen bila realisasi hanya Rp1.947 triliun.
Angka tersebut mencerminkan lemahnya kapasitas negara menghimpun penerimaan berkelanjutan.
Peringatan Partai X: APBN Bukan Sekadar Tambal Sulam
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan peringatan keras. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
APBN yang rapuh akan melemahkan kemampuan negara menjalankan tiga tugas tersebut. Ketergantungan berlebihan pada utang berisiko membebani generasi mendatang. Prayogi menilai pengelolaan fiskal harus berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan.
Prinsip Partai X: Fiskal Berdaulat dan Berkeadilan
Dalam prinsip Partai X, APBN adalah alat kedaulatan rakyat, bukan sekadar instrumen teknokratis. Kebijakan fiskal harus menjamin keadilan antargenerasi dan perlindungan kelompok rentan.
Negara wajib memperkuat basis pajak tanpa menekan rakyat dan UMKM. Transparansi anggaran menjadi syarat mutlak menjaga kepercayaan publik.
Solusi Partai X: Perbaikan Struktural, Bukan Tambahan Utang
Partai X mendorong reformasi pajak berbasis keadilan dan perluasan basis wajib pajak.
Pengawasan belanja negara harus diperketat untuk mencegah pemborosan dan inefisiensi.
Utang harus diarahkan pada sektor produktif, bukan menutup defisit rutin.
Negara perlu membangun kemandirian fiskal melalui ekonomi produktif dan inklusif.
Dengan langkah tersebut, APBN dapat kembali menjadi alat perlindungan dan pelayanan rakyat.
Partai X menegaskan, pengelolaan APBN harus disiplin, adil, dan berpihak pada masa depan bangsa.



