By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 11 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Becak Listrik Diambil di Jalan, Bantuan Harus Tepat Sasaran!
Sosial

Becak Listrik Diambil di Jalan, Bantuan Harus Tepat Sasaran!

Diajeng Maharini
Last updated: December 23, 2025 12:42 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Bantuan becak listrik yang disebut berasal dari Presiden Prabowo menimbulkan polemik di Desa Padakaton. Seorang warga bernama Daklan mengaku tidak dapat memanfaatkan becak listrik tersebut untuk mencari nafkah.

Daklan menyebut dirinya bukan satu-satunya penerima bantuan becak listrik di desa tersebut. Dua nama lain tercatat sebagai penerima, yakni Muhtadi dan Sudrajat.

Muhtadi bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan Sudrajat merupakan karyawan Bumdes bidang persampahan. Namun hingga kini, becak listrik tersebut belum berada di tangan para penerima manfaat.

Bantuan Tak Bisa Dimanfaatkan Warga

Daklan menyampaikan kekecewaannya karena becak listrik belum bisa digunakan untuk bekerja. Ia mengaku becak masih berada di kantor Bumdes dan tidak berani menanyakannya.

Daklan menyatakan sejak awal tidak mengetahui skema pemanfaatan bantuan tersebut. Ia menegaskan tidak akan mengambil becak jika mengetahui tidak bisa digunakan.

Menurut Daklan, bantuan seharusnya membantu ekonomi warga kecil secara langsung. Ia merasa harapannya pupus karena proses penyaluran tidak jelas sejak awal.

You Might Also Like

Pemimpin Lupa Batas: Saat Aturan Dibuat untuk Dilanggar Sendiri
Danantara Gelontorkan Rp130 Triliun, Partai X: Proyek Raksasa Jangan Jadi Ladang Untung Tanpa Perumahan Layak!
Sri Mulyani Khianati Konstitusi dan Jebak Presiden? Pajak Daerah Naik Fantastis!
Harga Bahan Pokok Membumbung, Biaya Hidup Kian Berat

Penjelasan Bumdes dan Dugaan Kesalahpahaman

Ketua Bumdes Mekar Jaya, Suherman, membantah becak listrik diterima oleh Bumdes. Ia menyebut becak hanya dititipkan sementara di aula TPS 3R. Menurutnya, lokasi TPS 3R dipilih karena memiliki ruang penyimpanan yang memadai. Suherman menilai isu penerimaan Bumdes hanyalah kesalahpahaman publik.

Ia mengungkap proses pembagian bantuan berlangsung secara mendadak. Koordinasi dilakukan terbatas dan tanpa pemberitahuan menyeluruh kepada warga.

Kasus ini menunjukkan lemahnya tata kelola distribusi bantuan pemerintah di tingkat desa. Bantuan yang baik bisa menjadi masalah ketika prosesnya tidak transparan. Ketidakjelasan penyaluran berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat penerima. Bantuan yang tidak bisa dimanfaatkan berisiko menjadi simbol kegagalan kebijakan.

Pandangan Partai X: Negara Harus Hadir Utuh

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bantuan sosial bukan sekadar seremoni.
Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh diabaikan.

Negara wajib melindungi rakyat dari ketidakadilan kebijakan. Negara harus melayani rakyat dengan kebijakan yang berpihak. Serta negara juga harus mengatur agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan. Kasus becak listrik ini menunjukkan tugas negara belum dijalankan sepenuhnya.

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Bantuan

Dalam prinsip Partai X, kebijakan publik harus berorientasi pada keadilan sosial. Setiap bantuan negara wajib transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Partai X menolak pendekatan simbolik tanpa dampak nyata bagi rakyat. Bantuan harus menjadi alat pemberdayaan, bukan sumber kebingungan warga.

Solusi Partai X: Perbaikan Sistem Distribusi

Partai X mendorong pendataan penerima bantuan dilakukan secara partisipatif. Pemerintah desa harus melibatkan warga dalam verifikasi penerima manfaat. Distribusi bantuan perlu disertai petunjuk pemanfaatan yang jelas. Pengawasan harus dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Evaluasi berkala wajib dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan. Dengan tata kelola yang baik, bantuan negara dapat memulihkan martabat rakyat. Partai X menegaskan, bantuan publik harus tepat sasaran, bukan sekadar sampai tujuan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bahlil Menyebut Efisiensi, Rakyat Menyebut Penggusuran
Next Article Pilkada Melalui DPRD, Hak Rakyat Ditinggal di Pinggir Jalan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Sejarah Panjang di Balik Lahirnya Bangsa Indonesia

August 3, 2026
Pemerintah

IWIP Soal Penyelundupan Mineral, Partai X Desak Pengawasan Ketat

December 9, 2025
Pemerintah

Perubahan Tanpa Tujuan: Kebijakan yang Tidak Terkendali dan Menambah Ketidakpastian

March 13, 2026
Pemerintah

Presiden Jangan Baper: Jika Semua Orang Bisa Mengkritik, Kenapa Tidak Bisa Menghadapi?

March 18, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.