By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > IKN Dibangun, Masyarakat Adat Dipindahkan
Pemerintah

IKN Dibangun, Masyarakat Adat Dipindahkan

Diajeng Maharani
Last updated: December 19, 2025 2:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipercepat sebagai simbol masa depan Indonesia. Namun di balik narasi kemajuan dan modernisasi, terdapat kisah lain yang jarang disorot: masyarakat adat yang harus berpindah dari ruang hidupnya. Lahan, hutan, dan wilayah adat yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjadi sumber penghidupan kini berubah fungsi demi proyek strategis nasional. Pembangunan yang seharusnya membawa kesejahteraan justru menyisakan pertanyaan tentang keadilan sosial.

Berbagai laporan masyarakat sipil menunjukkan adanya penyempitan akses masyarakat adat terhadap tanah ulayat, sumber air, dan hutan adat di sekitar kawasan IKN. Proses penetapan wilayah pembangunan dinilai minim partisipasi bermakna, sementara skema relokasi belum sepenuhnya menjamin keberlanjutan hidup warga terdampak.

Bagi masyarakat adat, pemindahan bukan sekadar soal tempat tinggal, tetapi pemutusan hubungan budaya, ekonomi, dan identitas.

Narasi Pembangunan vs Realitas Lapangan

Pemerintah kerap menekankan bahwa pembangunan IKN mengedepankan prinsip berkelanjutan dan inklusif. Namun di lapangan, warga adat masih menghadapi ketidakpastian status tanah, kompensasi yang tidak sepadan, serta keterbatasan akses terhadap pengambilan keputusan. Kesenjangan antara narasi resmi dan pengalaman warga memperlebar jarak kepercayaan publik terhadap kebijakan negara.

Pemindahan masyarakat adat tanpa perlindungan memadai berpotensi memicu konflik sosial, kemiskinan struktural, dan hilangnya kearifan lokal. Pembangunan yang mengabaikan dimensi sosial berisiko menciptakan masalah baru yang jauh lebih mahal untuk diselesaikan di kemudian hari. Negara tidak boleh menukar masa depan dengan pengorbanan sepihak.

Tanggapan Prayogi R. Saputra

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa persoalan IKN harus dilihat dari kacamata tanggung jawab negara kepada rakyatnya.

You Might Also Like

Rakyat Tidak Butuh Penguasa, Mereka Butuh Pelayan yang Amanah
RI Mitra Strategis Brazil, Partai X: Selatan Global, Utara Tetap Untung!
Mendagri Minta Stabilkan Harga Pangan, Partai X: Pangan Stabil, Rakyat Tertekan!
Bupati Umrah Saat Banjir, Partai X Desak Evaluasi Tegas

“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat. Jika negara hadir hanya untuk proyek, tetapi absen saat rakyat kehilangan ruang hidup, maka fungsi negara sedang menyimpang,” ujar Prayogi.

Ia menekankan bahwa masyarakat adat bukan hambatan pembangunan, melainkan subjek yang harus dilindungi dan dilibatkan.

Solusi: Pembangunan Tanpa Penggusuran Martabat

Untuk memastikan pembangunan IKN berjalan adil dan berkelanjutan, langkah-langkah berikut perlu segera dilakukan:

  • Pengakuan dan perlindungan wilayah adat
    Pastikan status tanah adat diakui secara hukum sebelum proyek diperluas.
  • Partisipasi bermakna masyarakat adat
    Libatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, bukan sekadar sosialisasi sepihak.
  • Skema kompensasi yang adil dan berkelanjutan
    Ganti rugi harus menjamin kelangsungan ekonomi, budaya, dan sosial warga terdampak.
  • Mekanisme pengaduan independen
    Sediakan saluran pengawasan dan penyelesaian sengketa yang mudah diakses masyarakat.
  • Audit sosial pembangunan IKN
    Lakukan evaluasi terbuka atas dampak sosial dan budaya secara berkala.

IKN tidak boleh berdiri di atas penggusuran hak dan identitas masyarakat adat. Pembangunan sejati bukan hanya soal gedung dan infrastruktur, tetapi tentang keadilan, perlindungan, dan penghormatan terhadap rakyat. Tanpa itu, IKN berisiko menjadi simbol kemajuan yang kehilangan makna kemanusiaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Barbel dan Bola untuk Warga yang Kehilangan Rumah, Siapa Salah?
Next Article Gaji Buruh Stagnan, Regulasi Pajak Terus Berlari

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Diplomasi Harus Berdiri di Atas Kepentingan Rakyat Bukan Pejabat

November 10, 2025
Pemerintah

Manajemen Negara Gagal Paham: Ketika Presiden Jadi HRD, Bukan Kepala Pemerintahan

November 4, 2025
Pemerintah

Mahfud Bongkar Pasal Dijual Rp50 Juta, Partai X: Undang-undang Dijajakan, Demokrasi Dijatuhkan!

May 16, 2025
Pemerintah

Otsus Papua Disuruh Selesaikan Administrasi, Partai X: Dana Ada, Tapi Hasilnya Masih Tak Terlihat Rakyat!

July 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.