By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 15 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Upaya Menggeser Sengketa Pers: Kontrol Pemerintah Makin Kuat
Pemerintah

Upaya Menggeser Sengketa Pers: Kontrol Pemerintah Makin Kuat

Diajeng Maharini
Last updated: December 17, 2025 1:29 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Dalam beberapa bulan terakhir, publik dikejutkan oleh menguatnya wacana dan praktik pengalihan penyelesaian sengketa pers dari mekanisme etik dan independen menuju jalur hukum dan regulasi negara. Perdebatan seputar revisi RUU Penyiaran, rencana penguatan kewenangan lembaga negara dalam mengawasi konten media, hingga kecenderungan pelaporan pidana terhadap karya jurnalistik menunjukkan satu pola yang sama: ruang otonomi pers kian menyempit, sementara kontrol pemerintah menguat.

Hal ini mencerminkan kekhawatiran serius bahwa sengketa pers tidak lagi dipandang sebagai urusan kebebasan berekspresi, melainkan sebagai persoalan ketertiban yang harus dikendalikan negara.

Kasus Terkini: Sengketa Pers Masuk Ranah Hukum

Belakangan, sejumlah laporan jurnalistik yang kritis terhadap pejabat publik justru berujung pada pelaporan pidana atau gugatan hukum, alih-alih diselesaikan melalui Dewan Pers sebagaimana amanat UU Pers. Situasi ini diperparah dengan munculnya pasal-pasal multitafsir dalam rancangan regulasi baru yang berpotensi menjerat kerja jurnalistik.

Alih-alih memperkuat mekanisme etik, negara justru tampak ingin mengambil alih peran wasit.

Dalam pembahasan RUU Penyiaran, terdapat kekhawatiran bahwa negara akan memiliki kewenangan lebih besar untuk menilai, membatasi, bahkan memberi sanksi terhadap isi siaran yang dianggap bermasalah. Hal ini berpotensi tumpang tindih dengan fungsi Dewan Pers dan mengaburkan batas antara pengawasan etis dan kontrol pemerintahan.

Jika sengketa pers dipindahkan ke ranah regulasi negara, independensi media terancam secara struktural.

You Might Also Like

Partai Politik dan Seni Merampok Negara
Konglomerat Borong Patriot Bonds, Partai X: Sampah Jadi Listrik, Rakyat Tetap Tertekan!
Negara Merupakan Hasil Konstruksi Manusia: Dari Gagasan Menjadi Sebuah Negara dalam Buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1
Kehilangan Ruh Permusyawaratan Pancasila: Banyak Forum, Minim Kebijaksanaan

Pola Lama dengan Wajah Baru

Upaya menggeser sengketa pers ini bukanlah fenomena baru, melainkan pengulangan pola lama: kritik dipandang sebagai gangguan stabilitas, dan kontrol dianggap solusi. Bedanya, kali ini dibungkus dengan narasi modern seperti “penertiban ruang digital”, “penjagaan etika”, atau “stabilitas nasional”.

Narasi tersebut terdengar rasional, namun berisiko menormalisasi pembatasan kebebasan pers.

Dampak bagi Kebebasan Berekspresi

Jika dibiarkan, pergeseran ini akan menciptakan efek gentar (chilling effect) di kalangan jurnalis. Media akan cenderung bermain aman, menghindari liputan mendalam, dan menjauh dari investigasi terhadap kekuasaan. Akibatnya, publik kehilangan sumber informasi kritis, sementara kekuasaan berjalan dengan pengawasan yang semakin lemah.

Sengketa Pers Bukan Urusan Kekuasaan

Dalam negara demokratis, sengketa pers adalah bagian dari dinamika kebebasan berekspresi, bukan ancaman keamanan. UU Pers secara tegas menempatkan Dewan Pers sebagai lembaga independen untuk menyelesaikan persoalan jurnalistik, justru untuk mencegah intervensi kekuasaan. Menggeser mekanisme ini berarti mundur dari prinsip demokrasi yang telah disepakati bersama.

Solusi: Mengembalikan Sengketa Pers ke Jalurnya

Untuk mencegah penguatan kontrol negara atas pers, langkah-langkah berikut perlu ditegaskan:

  • Menegakkan UU Pers secara konsisten. Sengketa jurnalistik harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan kriminalisasi.
  • Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran. Regulasi tidak boleh menggerus independensi media.
  • Memperkuat mekanisme etik dan koreksi publik. Akuntabilitas pers dijaga lewat transparansi, bukan represi.
  • Menjamin kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Media yang bebas adalah mitra negara, bukan musuhnya.

Upaya menggeser sengketa pers ke dalam kendali negara bukan hanya persoalan media, tetapi persoalan masa depan kebebasan sipil di Indonesia. Ketika pemerintah semakin kuat mengontrol narasi, kepercayaan publik justru akan melemah.

Demokrasi tidak tumbuh dari ketakutan terhadap kritik, melainkan dari keberanian menerima kebenaran.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Jaksa Ungkap Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Publik Desak Korupsi Segera Diusut Tuntas
Next Article Ketika Keluhan Pajak Tidak Didengar oleh Penguasa

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

desain kebijakan manipulatif
Pemerintah

Saat Kritik Diredam dengan Prosedur, Desain Kebijakan Manipulatif Mengakar

May 18, 2026
Pemerintah

Korporasi Global Menguasai: Dari Pengendalian Pasar ke Dominasi Kebijakan Negara

January 30, 2026
Konsep negara dan pemerintah
Pemerintah

Saat Konsep Negara dan Pemerintah Disalahpahami

July 14, 2026
Pemerintah

Universitas Bukan Perusahaan, Melainkan Tempat Melahirkan Pemikir dan Pemimpin Bangsa

August 14, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.