beritax.id – Dalam berbagai forum resmi, pejabat negara kerap menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan. Rakyat diminta taat demi stabilitas, tertib demi pembangunan, dan patuh demi kepentingan bersama. Namun di ruang publik, pertanyaan yang justru menguat adalah patuh kepada aturan yang adil, atau patuh kepada kekuasaan yang tidak mau dikoreksi? Kepatuhan tanpa teladan hanya melahirkan kepatuhan semu.
Publik melihat ketimpangan yang nyata dalam penegakan hukum dan kebijakan.
Pelanggaran kecil di tingkat warga sering ditindak cepat, sementara pelanggaran besar yang melibatkan kekuasaan kerap berujung kompromi. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa kepatuhan hanya diwajibkan bagi yang lemah, bukan bagi yang memiliki kuasa. Di titik inilah keadilan menjadi tuntutan utama masyarakat.
Ceramah Moral yang Tidak Menjawab Rasa Ketidakadilan
Seruan kepatuhan yang disampaikan tanpa mengakui ketimpangan hanya terdengar sebagai ceramah moral. Publik tidak menolak aturan, tetapi menolak ketidakadilan yang dibungkus dengan bahasa normatif. Masyarakat semakin kritis karena realitas yang mereka alami tidak sejalan dengan pesan yang disampaikan dari podium kekuasaan.
Keadilan bukan slogan, melainkan pengalaman yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Kepatuhan Lahir dari Kepercayaan, Bukan Tekanan
Dalam negara yang sehat, kepatuhan tumbuh dari rasa percaya terhadap institusi.
Ketika hukum ditegakkan secara adil dan kebijakan dibuat secara transparan, masyarakat akan patuh tanpa dipaksa. Sebaliknya, jika kepatuhan terus dituntut sementara keteladanan absen, maka yang lahir adalah sikap sinisis dan perlawanan diam-diam. Kepercayaan publik adalah fondasi utama tata kelola negara.
Gelombang kritik yang muncul bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan peringatan.
Rakyat ingin diakui sebagai subjek demokrasi, bukan objek yang hanya diminta tunduk.
Ceramah publik tentang keadilan adalah refleksi dari harapan agar negara kembali ke jalurnya.
Solusi: Dari Tuntutan Kepatuhan ke Penegakan Keadilan
Pemerintah perlu menghentikan pendekatan satu arah yang hanya menuntut kepatuhan, dan mulai membangun kembali kepercayaan publik. Penegakan hukum harus dilakukan secara setara, tanpa pandang bulu, agar kepatuhan memiliki dasar moral yang kuat.
Transparansi kebijakan dan keterbukaan terhadap kritik harus diperluas sehingga publik merasa dilibatkan, bukan diabaikan. Pejabat publik harus menunjukkan keteladanan dalam mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Dengan keadilan yang nyata, kepatuhan akan hadir secara sukarela. Kepatuhan sejati lahir ketika negara lebih dulu adil kepada rakyatnya.



