beritax.id – Setiap kali pemerintah meluncurkan proyek strategis entah itu bendungan, pembangkit listrik, jalan baru, atau kawasan industri selalu muncul narasi bahwa pembangunan proyek membutuhkan “harga” yang harus dibayar. Tetapi pertanyaan yang terus berulang dari masyarakat adalah mengapa harga itu selalu dibebankan kepada rakyat, bukan kepada mereka yang mengambil keuntungan?
Ketika hutan dibuka, masyarakat hilir yang kebanjiran. Ketika bukit dipapas, warga yang kehilangan rumah. Dan ketika izin diberikan tanpa batas, rakyat yang menanggung risikonya.
Pembangunan seharusnya menghadirkan kemajuan, bukan memindahkan beban dari negara kepada warga paling rentan.
Ketimpangan Risiko yang Selalu Sama: Korporasi Untung, Warga Menanggung
Dalam banyak kasus, termasuk di Batang Toru dan Tapanuli, pola yang muncul selalu serupa:
- perusahaan mendapatkan konsesi,
- pemerintah mengklaim investasi,
- namun masyarakat sekitar mendapat risiko ekologis.
PLTA Batang Toru, misalnya, dipromosikan sebagai proyek energi hijau dan kebanggaan nasional. Namun dampaknya tidak hijau bagi warga sekitar:
- bukit menjadi rawan longsor,
- aliran sungai berubah,
- ribuan hektare hutan hilang,
- dan habitat satwa unik punah sebelum dilindungi.
Ketika bencana akhirnya datang, suara yang disalahkan bukanlah kebijakan, tetapi “cuaca ekstrem”. Harga pembangunan dibayar rakyat, sementara mereka yang mengambil keputusan berdiri jauh dari lokasi kejadian.
Di tingkat lokal, kebijakan tidak jauh berbeda. Alih-alih melakukan evaluasi terhadap izin-izin perusahaan besar, pemerintah daerah justru memilih narasi aman: menyalahkan hujan, menyederhanakan bencana, dan menghindari tanggung jawab.
Padahal laporan organisasi lingkungan telah bertahun-tahun mengingatkan risiko:
- hilangnya penyangga ekologis,
- pelanggaran terhadap kawasan lindung,
- dan lemahnya pengawasan terhadap akses industri.
Namun pemerintah lebih memilih “harga kekuasaan paling murah” yaitu mengalihkan perhatian publik, bukan menegakkan regulasi yang semestinya.
Rakyat Membayar Dua Kali: Kerusakan dan Ketidakadilan
Ketika pembangunan dilakukan tanpa mitigasi yang kuat, rakyat bukan hanya membayar dengan kehilangan lahan atau rumah. Mereka juga membayar dengan hilangnya kesempatan hidup layak:
- mereka kehilangan mata pencaharian,
- harus pindah tanpa kompensasi yang jelas,
- menanggung biaya kesehatan akibat pencemaran,
- dan menanggung ancaman bencana sepanjang tahun.
Pembangunan yang seharusnya menciptakan kesejahteraan malah menciptakan ketidakpastian.
Dan ketika kerusakan semakin parah, alasan mulai bermunculan: “demi energi nasional”, “demi investasi”, “demi pembangunan daerah”.
Namun tak satu pun alasan itu mengembalikan hutan yang hilang atau rumah yang hanyut.
Prayogi R. Saputra: “Kalau rakyat terus yang membayar harga pembangunan, negara sedang salah arah”
Menanggapi pola pembangunan yang tidak adil, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R. Saputra memberikan pernyataan tegas:
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya rakyat dibiarkan menanggung risiko, sementara negara mengatur untuk kepentingan yang lebih kuat.”
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban permanen atas kebijakan yang tidak berpihak pada keselamatan.
“Kalau harga pembangunan dibayar dengan nyawa, rumah, dan lingkungan, itu bukan pembangunan itu kelalaian yang dilegalisasi.”
Solusi: Pembangunan Harus Maju, Tapi Bebannya Bukan untuk Rakyat
Partai X menawarkan rangkaian solusi konkret untuk memastikan pembangunan tidak lagi menjadikan rakyat sebagai penanggung biaya:
- Wajibkan analisis risiko sosial-ekologis yang transparan
Dokumen harus dibuka ke publik, bukan hanya untuk kepentingan investor. - Perketat izin proyek strategis, khususnya di kawasan rawan bencana
Tidak ada proyek besar tanpa audit ekologis independen. - Terapkan prinsip “polluters pay”
Korporasi wajib menanggung seluruh biaya pemulihan lingkungan dan kompensasi sosial. - Bentuk mekanisme pengawasan publik terhadap proyek energi dan pertambangan
Komunitas lokal harus diberi hak veto terhadap proyek yang mengancam keselamatan. - Prioritaskan pembangunan berbasis keselamatan rakyat, bukan kepentingan modal
Setiap proyek harus lolos dua syarat: aman bagi lingkungan, aman bagi masyarakat. - Perkuat mitigasi bencana dan restorasi kawasan kritis
Dengan anggaran jelas, bukan simbolis.
Pembangunan memang punya harga. Tapi harga itu seharusnya dibayar oleh negara yang mengambil kebijakan dan korporasi yang memperoleh keuntungan bukan rakyat yang hidup paling dekat dengan dampaknya.
Jika pembangunan terus dilakukan tanpa keadilan ekologis dan sosial, maka yang disebut kemajuan hanyalah ilusi. Sudah waktunya negara berhenti membiarkan rakyat membayar kerugian dari kesalahan yang bukan mereka buat.



