By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 29 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sorotan Denda Rp38 T PKH Menguat, Desak Pemerintah Ambil Sikap Jelas dan Adil
Pemerintah

Sorotan Denda Rp38 T PKH Menguat, Desak Pemerintah Ambil Sikap Jelas dan Adil

Diajeng Maharani
Last updated: December 10, 2025 1:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyampaikan proses penagihan denda administratif terhadap 71 perusahaan sawit dan tambang ilegal. Penagihan denda mencapai total puluhan triliun rupiah berdasarkan perhitungan BPKP.

Contents
Partai X: Negara Wajib Bertindak TegasPrinsip Partai X tentang Tata Kelola LingkunganSolusi Partai X untuk Penindakan Korporasi

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan 49 korporasi sawit ditagih Rp 9,4 triliun. Sementara 22 perusahaan tambang ilegal ditagih sekitar Rp 29,2 triliun sesuai regulasi yang berlaku.

Satgas PKH menegaskan penagihan dilakukan berdasarkan data akurat. Perhitungan dilakukan BPKP melalui mekanisme regulasi ketat. Satgas bekerja lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kepatuhan.

Dari 49 perusahaan sawit, 15 korporasi telah membayar sekitar Rp 1,7 triliun. Sebanyak lima perusahaan menyatakan siap membayar. Sementara beberapa perusahaan mengajukan keberatan resmi.

Dari 22 perusahaan tambang, beberapa sudah melakukan pembayaran awal. Satu perusahaan tambang membayar Rp 500 miliar sebagai denda awal. Sebagian perusahaan tambang masih menunggu jadwal klarifikasi. Barita menegaskan keberatan perusahaan tetap diproses sesuai aturan. Namun, kewajiban perusahaan terhadap negara harus menjadi prioritas. Satgas memastikan seluruh proses berjalan transparan dan terukur.

Partai X: Negara Wajib Bertindak Tegas

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan negara memiliki tiga tugas besar. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Peneror Bom Sekolah Minta Tebusan, Partai X: Rakyat Tiap Hari Sudah Diteror Hidup Mahal!
Pengamat Desak Reformasi Fiskal, Partai X: Demo Muncul Karena Beban Rakyat Berat!
Sekolah Negarawan Serukan Pembentukan Dewan Negara sebagai Otoritas Moral Bangsa
Partai Buruh Tolak Koalisi Permanen, Ungkap Ideologi Rahasia! Partai X: Dampaknya ke Masa Depan?

Prayogi menilai penegakan hukum terhadap korporasi harus dilakukan tanpa kompromi. Ia menekankan negara tidak boleh kalah dari praktik ilegal. Penegakan hukum adalah kewajiban moral dan administratif.

Partai X memandang bahwa kerusakan lingkungan sering terjadi karena lemahnya penegakan hukum. Negara harus hadir kuat menghadapi penyimpangan korporasi. Kepastian hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Prinsip Partai X tentang Tata Kelola Lingkungan

Partai X menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus berbasis kepentingan rakyat. Kebijakan harus berakar pada akal sehat dan moral publik. Negara harus memastikan hutan dikelola secara berkelanjutan.

Prinsip Partai X menolak tegas penggunaan negara sebagai alat korporasi. Ekonomi pertumbuhan harus dikawal dengan etika. Pemimpin harus menjamin keadilan dalam distribusi manfaat lingkungan.

Partai X menilai lingkungan adalah aset bangsa yang wajib dijaga. Penyimpangan izin adalah bentuk korupsi struktural. Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan menyeluruh dan transparan.

Solusi Partai X untuk Penindakan Korporasi

Partai X menawarkan delapan solusi strategis berbasis prinsip ketatanegaraan. Pertama, membentuk Sistem Pemantauan Korporasi Terpadu berbasis data publik. Sistem memuat izin, produksi, dan rekam jejak perusahaan.

Kedua, memperkuat Badan Audit Lingkungan Nasional untuk memeriksa korporasi rutin. Ketiga, mendorong penyitaan aset bagi pelanggar berat. Keempat, memperluas kewenangan Satgas PKH dalam penindakan cepat.

Kelima, mengembangkan mekanisme keterlibatan masyarakat dalam pengawasan hutan. Keenam, mengintegrasikan pendidikan etika lingkungan melalui Sekolah Negarawan. Ketujuh, mempercepat digitalisasi izin lingkungan.

Kedelapan, memastikan seluruh denda masuk kas negara tanpa kebocoran. Penegakan denda harus dipublikasikan secara berkala demi akuntabilitas.

Partai X menegaskan negara harus hadir kuat menghadapi pelanggaran lingkungan. Prayogi R Saputra menilai denda puluhan triliun harus ditagih penuh. Penegakan tegas adalah syarat menjaga hutan dan keadilan bagi rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Merespon Ultimatum Presiden Prabowo ke DJBC: Ahli dan Kuasa Hukum Pajak dan Kepabeanan-Cukai Tegaskan Peran Strategis Menjaga Efisiensi Fiskal
Next Article Mundurnya Bupati Aceh: Kritik Terhadap Pemerintah Pusat?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Biaya Pemerintahan Tinggi: Kenapa Rakyat Harus Menanggung Bebannya?

January 26, 2026
Pemerintah

Panglima TNI Minta Sirine Sesuai Aturan, Partai X: Aturan Jangan Cuma untuk Rakyat!

September 23, 2025
Pemerintah

Aliran Keuangan Gelap: Menyembunyikan Uang Rakyat dalam Sistem Perbankan Global

January 29, 2026
Pemerintah

Membedah Arti Negara agar Tidak Tersesat oleh Kekuasaan

November 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.