By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 25 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bupati Umrah Saat Banjir, Partai X Desak Evaluasi Tegas
Pemerintah

Bupati Umrah Saat Banjir, Partai X Desak Evaluasi Tegas

Diajeng Maharani
Last updated: December 9, 2025 10:40 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Inspektorat Kemendagri memeriksa jajaran Setda Aceh Selatan terkait keberangkatan Bupati Mirwan saat bencana terjadi. Tim pemeriksa telah berada di Banda Aceh sejak kemarin untuk pemeriksaan administratif awal. Kapuspen Kemendagri memastikan Mirwan telah diperintahkan pulang oleh Mendagri Tito Karnavian. Mirwan disebut sedang transit di Kuala Lumpur sebelum menuju Banda Aceh.

Kemendagri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan sesampainya di Banda Aceh. Jajaran Setda telah diperiksa lebih dulu untuk menilai aspek administratif kepergian tersebut. Wamendagri Bima Arya menjelaskan Mirwan tidak mengantongi izin perjalanan luar negeri. Ia menegaskan kepala daerah wajib mengikuti prosedur sebelum berangkat.

Bima menyebut kepala daerah harus menunda rencana pribadi saat wilayahnya membutuhkan perhatian penuh. Ia meminta pemimpin daerah fokus pada penanganan bencana. Kemendagri akan menurunkan inspektur khusus untuk memeriksa lebih dalam tindakan Bupati Mirwan. Sanksi akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan disampaikan secara resmi.

Sikap Partai X: Kepemimpinan Tidak Boleh Abai

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tiga tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.

Rinto menilai tindakan Mirwan menunjukkan ketidakhadiran pemimpin pada situasi bencana. Ia menegaskan pemimpin daerah tidak boleh meninggalkan rakyat saat keadaan genting.

Partai X menegaskan setiap pejabat publik harus menjunjung tanggung jawab moral. Kepemimpinan harus mengutamakan kepentingan warga di atas agenda pribadi.

You Might Also Like

Larangan Investigasi di RUU Penyiaran dan Redupnya Cahaya Jurnalisme
Ramalan Cak Nun 2012: Israel Serang Iran karena Struktur Ketatanegaraannya Kokoh
Kadis Samosir Korupsi Bencana, Korupsi Harus Diberantas Tuntas!
Indonesia Incorporated Menuju Kedaulatan Digital, Partai X: Jangan Sampai Digital Berdaulat, Rakyat Tetap Sengsara

Partai X memandang etika publik sebagai dasar pelayanan negara. Bencana menuntut kehadiran penuh pemimpin untuk menjaga rasa aman warga.

Solusi Partai X untuk Penguatan Pengawasan

Partai X mendorong pembentukan sistem pengawasan perjalanan pejabat berbasis digital. Sistem ini memastikan izin perjalanan mudah diawasi secara real-time.

Partai X meminta Kemendagri memperkuat aturan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Prosedur harus tegas agar tidak disalahgunakan saat wilayah mengalami bencana.

Partai X mendesak pemerintah memberikan sanksi sesuai hasil pemeriksaan. Penegakan aturan penting untuk menjaga integritas pemimpin daerah.

Rinto menegaskan kepastian hukum harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan publik. Ia menilai evaluasi tegas penting agar kasus serupa tidak terulang.

Penutup: Bencana Memerlukan Pemimpin yang Hadir Penuh

Partai X mengingatkan bahwa rakyat membutuhkan pemimpin yang siap saat bencana terjadi. Keputusan meninggalkan tugas merupakan pelanggaran etika publik.

Rinto menegaskan negara harus menjaga kepercayaan rakyat melalui tindakan tegas. Ia menilai evaluasi Kemendagri menjadi langkah penting menjamin kepemimpinan yang bertanggung jawab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Sibuk Pencitraan, Rakyat Sibuk Bertahan Hidup
Next Article IWPI Ajukan Judicial Review PMK 81/2024 tentang SIAP/Coretax ke Mahkamah Agung

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kemendagri Bicara Lima Pilar BUMD, Partai X: Pilar Mana yang Lindungi Rakyat, Bukan Cuma Direksi dan Penguasa Daerah?

August 6, 2025
Pemerintah

Anggaran Negara yang Bocor: Penyalahgunaan yang Sistemik

January 20, 2026
PemerintahTeknologi

Demokrasi Melemah Akibat Krisis Media Sosial

January 19, 2026
Pemerintah

MK Temukan Pasal Inkonstitusional di KUHP Baru, Lindungi Hak dan Kepentingan Rakyat

April 17, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.