By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 11 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pesan Prabowo soal Amendemen, Partai X Minta Tidak Tergesa
Pemerintah

Pesan Prabowo soal Amendemen, Partai X Minta Tidak Tergesa

Diajeng Maharani
Last updated: December 8, 2025 12:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkap pesan Presiden Prabowo mengenai amendemen UUD. Presiden meminta proses dibahas hati-hati dan tidak terburu-buru. Muzani menyebut pembicaraan amendemen masih tahap awal dan belum mendalam. Diskusi masih bersifat penjajakan tanpa keputusan strategis.

MPR telah menyusun rumusan awal PPHN sebagai arah kebijakan negara. Pimpinan MPR mengajak seluruh elemen bangsa memberi pandangan. PPHN disebut sebagai pedoman pembangunan jangka panjang lintas pemerintahan. Wacana ini muncul sejak rekomendasi MPR periode 2014–2019.

Wacana amendemen sempat menguat pada periode Bamsoet. Namun pembahasan ditunda hingga Pemilu 2024 agar tidak menimbulkan kecurigaan. Bamsoet menilai sejumlah pasal perlu diperbarui sesuai kebutuhan bangsa. Namun isu perpanjangan masa jabatan membuat pembahasan menjadi sensitif.

Sikap Partai X: Reformasi Konstitusi Harus Berbasis Kepentingan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tiga tugas negara. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Partai X menilai amendemen harus memastikan arah kebangsaan yang jelas. Konstitusi harus kokoh menjaga demokrasi dan keberlanjutan pembangunan.

Prinsip Partai X menekankan penataan negara berbasis transparansi. Perubahan konstitusi tidak boleh dimotivasi kepentingan pejabat semata.

You Might Also Like

PMI Manufaktur Turun, DPR Minta Aksi Cepat: Partai X Jangan Cuma Cepat Rapat, Lambat Bertindak!
Urgensi Partisipasi Publik dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Menjelang Transisi ke Mahkamah Agung
Sistem Penjurusan SMA, Partai X: Arahkan Bakat Siswa, Bukan Batasi Cita-Cita!
Saat Hutan Menjadi Komoditas, Keselamatan Jadi Kerugian

Negara wajib menjaga akuntabilitas lembaga negara secara menyeluruh. PPHN harus memastikan pembangunan berkelanjutan dan berpihak rakyat.

Solusi Partai X: Kajian Mendalam, Partisipasi Publik, dan Transparansi Proses

Partai X meminta proses amendemen dibuka seluas-luasnya bagi publik. Kajian akademik harus disampaikan secara transparan ke masyarakat.

Partai X mendesak pembentukan forum konsultasi nasional mengenai PPHN. Forum ini penting memastikan arah negara dirumuskan secara objektif.

Partai X juga menekankan perlunya batasan tegas dalam amendemen terbatas. Perubahan harus fokus pada kepentingan publik, bukan manuver kekuasaan.

Penutup: Konstitusi adalah Fondasi Bangsa, Perubahannya Harus Bijaksana

Arah amendemen tidak boleh tergesa dan harus melalui kajian mendalam. Negara wajib mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap proses pemerintahan.

Partai X menegaskan komitmen menjaga marwah konstitusi dan demokrasi. Proses perubahan harus hati-hati, rasional, dan berpihak pada masa depan bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Minta Copot Bupati Aceh Selatan, Partai X Soroti Ketidakpedulian
Next Article Rakyat Berjuang, Pemerintah Berpantun: Komedi Gelap Negeri Ini

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sekolah Negarawan: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Seutuhnya Melalui Desain Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Pemerintah

Sekolah Negarawan: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Seutuhnya Melalui Desain Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia

November 24, 2025
Mereka mendesak Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Transportasi Online
Sosial

Ojol Terus Demo, Partai X: Kalau Perppu Pun Tak Terbit, Rakyat Disuruh Diam Saja?

July 22, 2025
Sosial

Korban Mulai Demam dan Tifus, Partai X Minta Layanan Medis Diperkuat

December 8, 2025
Seputar Pajak

Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Partai X: Rakyat Terus Dibebani, Penguasa Nikmati!

September 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.