beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri segera menginvestigasi bandara khusus di kawasan pertambangan Morowali. Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park tersebut disebut beroperasi tanpa kehadiran negara.
Bandara itu tidak memiliki perangkat negara seperti Imigrasi dan Bea Cukai. Bahkan Polisi dan TNI juga tidak hadir untuk melakukan pengawasan di bandara tersebut.
Abdullah menegaskan investigasi Polri bertujuan memastikan seluruh aktivitas bandara sesuai hukum nasional. Investigasi harus mencakup pergerakan barang, pergerakan orang, dan potensi ancaman keamanan. Ia meminta Polri berkolaborasi dengan berbagai kementerian untuk menghindari kesalahan prosedur yang merugikan negara.
Ia menilai kompleksitas operasional bandara tersebut membutuhkan pendekatan lintas institusi yang sistematis. Kolaborasi diharapkan menciptakan proses investigasi yang objektif dan komprehensif. Abdullah menekankan pentingnya audit menyeluruh agar tidak muncul celah kejahatan.
Sorotan terhadap Regulasi Baru
Abdullah mengkritisi Keputusan Menhub yang mengizinkan bandara khusus melayani penerbangan internasional. Ia mempertanyakan manfaat dan risiko regulasi tersebut bagi keamanan nasional. DPR diminta mempelajari kebijakan itu secara cermat sebelum diberlakukan secara luas.
Ia menegaskan peraturan tersebut tidak boleh membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Risiko ekonomi dan keamanan harus diperhitungkan dengan analisis mendalam. Regulasi baru mesti mendukung penguatan negara, bukan menciptakan kerentanan tambahan.
Pandangan Partai X terhadap Ketaatan Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan tugas negara mencakup melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai kasus Bandara IMIP menunjukkan lemahnya kehadiran negara dalam urusan strategis. Ia menekankan negara wajib hadir secara penuh di kawasan industri besar.
Menurutnya, absennya perangkat negara membuka potensi kerugian bagi rakyat. Pemerintah tidak boleh membiarkan otoritas strategis dikendalikan pihak swasta. Negara harus memastikan seluruh bandara tunduk pada hukum nasional secara transparan.
Prinsip Partai X tentang Pengelolaan Kekuasaan
Partai X menegaskan pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan rakyat. Kekuasaan harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan nasional. Negara wajib memastikan kebijakan publik tidak dikuasai kepentingan kelompok tertentu.
Partai X memandang rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi negara. Pejabat bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat yang wajib bertanggung jawab. Negara juga harus menjaga stabilitas dengan pemisahan tegas antara struktur negara dan pemerintah.
Solusi Partai X untuk Penguatan Pengawasan Negara
Partai X menawarkan solusi strategis untuk mencegah kasus serupa terulang. Negara harus memperkuat reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup celah manipulasi. Pemerintah perlu menerapkan transformasi birokrasi digital agar pengawasan bandara lebih akuntabel.
Partai X juga mengusulkan pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional negara. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan strategis. Pendidikan berbasis Pancasila juga wajib diperkuat demi membangun budaya taat hukum.
Dengan langkah solutif tersebut, Partai X menilai negara dapat memperkuat peran hadirnya. Transparansi dan keadilan menjadi fondasi utama penyelenggaraan negara yang berpihak rakyat. Partai X menegaskan investigasi Bandara IMIP harus menjadi momentum pembenahan total.



