By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 30 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Restitusi Pajak Ditangguhkan, Partai X Tekankan Akuntabilitas Penggunaan Dana
Seputar Pajak

Restitusi Pajak Ditangguhkan, Partai X Tekankan Akuntabilitas Penggunaan Dana

Diajeng Maharani
Last updated: November 28, 2025 11:09 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Masalah restitusi pajak kembali menjadi sorotan publik jelang akhir tahun. Restitusi pajak meningkat 36,4 persen hingga mencapai Rp 340,52 triliun pada Oktober 2025. Kondisi ini membuat penerimaan pajak bersih turun dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan tertinggi terjadi pada PPN dalam negeri serta PPh Badan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lonjakan ini berasal dari akumulasi restitusi dua tahun yang sempat tertahan. Total restitusi tertahan itu mencapai Rp 250 triliun.

Lonjakan Restitusi dan Dampaknya pada Penerimaan Negara

Purbaya menyampaikan restitusi tahun depan kemungkinan lebih kecil. Pemerintah akan meninjau kembali aturan dan praktik restitusi saat ini. Penerimaan pajak hingga Oktober 2025 tercatat Rp 1.459 triliun, turun dari tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan adanya “penunggang gelap”. Beberapa wajib pajak mengajukan restitusi atas transaksi yang tidak nyata. DJP menemukan pola restitusi fiktif dalam sejumlah permohonan.

Faktor Pemicu Lonjakan Restitusi

Bimo menjelaskan harga komoditas jatuh setelah boom 2022–2023. Banyak perusahaan kelebihan bayar pajak saat boom berlangsung. Kini mereka mengajukan restitusi karena pembayaran sebelumnya melampaui nilai seharusnya.

Regulasi baru dalam UU Cipta Kerja juga memperluas kredit pajak masukan untuk sektor batu bara. Perubahan ini meningkatkan potensi restitusi di tahun berjalan.

You Might Also Like

Rusdi Gantikan Sahroni di DPR, Partai X: Kursi Berganti, Rakyat Tetap Sengsara!
Mahfud MD Siap Diperiksa KPK, Partai X: Jangan Hanya Siap, Tapi Tuntaskan!
KUHP Baru Diklaim Aman, Partai X Minta Pengawasan Aparat Ketat
RUU PPRT Dibahas Lagi, Puan Bilang Jangan Ada yang Dirugikan, Partai X Teriakkan: Rakyat Sudah Terlalu Lama Dirugikan!

Sikap Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan pentingnya tata kelola pajak yang akuntabel. “Tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pajak harus memenuhi tiga fungsi itu,” ujarnya.

Menurut Rinto, lonjakan restitusi terbesar harus menjadi alarm bagi pemerintah. Dana publik tidak boleh dikelola tanpa disiplin kontrol dan transparansi.

“Penerimaan negara menurun karena restitusi tertahan. Ini masalah tata kelola, bukan sekadar teknis,” tegasnya.

Prinsip Partai X

Partai X menilai kebijakan fiskal harus selaras dengan prinsip dasar berikut:

1. Pajak harus kembali untuk rakyat. Pajak bukan hanya mekanisme fiskal. Sehingga pajak wajib memastikan kesejahteraan masyarakat.

2. Pengelolaan negara harus transparan. Seluruh kebijakan perpajakan wajib dapat diawasi publik secara terbuka.

3. Negara wajib mencegah pemborosan dan kebocoran. Restitusi fiktif dan pengajuan manipulatif harus diberantas.

4. Pemerintah harus adil kepada wajib pajak. Kelebihan bayar memang harus dikembalikan, tetapi prosesnya wajib bersih dan akurat.

Solusi Partai X

Partai X mengajukan beberapa langkah perbaikan menyeluruh untuk memulihkan kepercayaan publik:

1. Audit khusus terhadap restitusi tertahan. Audit terstruktur penting untuk memastikan tidak ada restitusi fiktif atau manipulatif.

2. Penguatan sistem deteksi dini. Sistem otomatis harus dibangun untuk menolak permohonan yang tidak sesuai transaksi riil.

3. Transparansi laporan restitusi. Pemerintah wajib membuka dashboard publik terkait total restitusi dan klasifikasinya.

4. Pengetatan verifikasi industri komoditas. Sektor batu bara dan komoditas lain harus melewati verifikasi ketat sebelum restitusi disetujui.

5. Reformasi tata kelola perpajakan

Partai X mendorong percepatan digitalisasi, pengawasan internal, dan pemberantasan kolusi pajak.Rinto menegaskan bahwa restitusi harus mengikuti aturan tetapi tidak boleh mengorbankan stabilitas fiskal. “Rakyat berhak mengetahui bagaimana dana pajaknya digunakan dan dikembalikan. Akuntabilitas bukan pilihan, tetapi kewajiban negara,” ujarnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sistem Pemerintahan Rusak karena Pejabat Tak Mau Diatur
Next Article Kedaulatan yang Terkikis: Apakah Indonesia Masih Berdaulat Sepenuhnya?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ketika mimpi Indonesia Emas 2045 mulai dikampanyekan ke mana-mana, satu pertanyaan mendasar justru belum dijawab dengan jujur
Pemerintah

Amandemen Konstitusi, Solusi Struktur Ketatanegaraan Wujudkan Indonesia Emas 2026

June 13, 2025
Pemerintah

Investasi Rp20 Triliun Peternakan, Partai X: Rakyat Butuh Keberlanjutan, Bukan Proyek!

November 22, 2025
Ekonomi

Stabilitas Harga Pangan, Partai X: Kebijakan Nyata Bukan Slogan Murah

August 28, 2025
Seorang satpam dan sejumlah mahasiswa mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata. “Ada satpam yang terluka dan beberapa orang sesak napas,”
Kriminal

Gas Air Mata Tembus Kampus, Partai X: Demokrasi Dibungkam dengan Senjata!

September 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.