By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 30 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tanah Rakyat Dikuasai, Oligarki Berpesta
Pemerintah

Tanah Rakyat Dikuasai, Oligarki Berpesta

Diajeng Maharani
Last updated: November 27, 2025 1:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penguasaan lahan oleh kelompok berkekuatan modal semakin meluas dan menekan ruang hidup publik. Di berbagai daerah, tanah produktif, kawasan pesisir, hingga permukiman rakyat terus digusur oleh proyek-proyek besar yang mengatasnamakan pembangunan. Namun di balik retorika kemajuan, muncul gejolak yang tidak bisa disembunyikan rakyat disisihkan, sementara kelompok oligarki justru makin diuntungkan.

Kasus demi kasus memperlihatkan pola yang sama. Akses rakyat pada tanah melemah, konflik agraria meningkat, dan perangkat regulasi justru sering berdiri di pihak pemodal. Proses perizinan yang semestinya terbuka malah menjadi ruang negosiasi tertutup yang rentan penyimpangan. Rakyat yang mempertahankan haknya sering dicap penghambat pembangunan, sementara pengusaha besar diperlakukan bak tamu kehormatan.

Ketidakadilan Struktural yang Dibiarkan

Ketimpangan penguasaan tanah tidak lahir dalam semalam. Ia tumbuh dari kebijakan yang terlalu memberi ruang pada kepentingan modal, minimnya kontrol negara, dan lemahnya keberpihakan pada rakyat. Ketika hukum kehilangan fungsi melindungi kepentingan publik, maka lahirlah ketidakadilan struktural: tanah menjadi barang dagangan, bukan sumber kehidupan.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan serta rendahnya transparansi dalam pengelolaan aset negara dan daerah. Banyak wilayah strategis tiba-tiba berubah status tanpa partisipasi warga yang terdampak. Mekanisme keberatan pun kerap berujung buntu karena birokrasi tidak membuka ruang dialog yang sejati.

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

Kedaulatan atas tanah bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral. Tanah adalah sumber pangan, ruang hidup, dan masa depan keluarga bukan sekadar komoditas ekonomi. Pembangunan tidak boleh meminggirkan rakyat dari tanahnya sendiri.

Pemulihan kedaulatan rakyat harus dimulai dari komitmen bahwa negara berkewajiban melindungi, melayani, dan mengatur demi kepentingan publik. Kebijakan tanah harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan pada konsentrasi kekuasaan ekonomi.

You Might Also Like

UU Kementerian Digugat Nama Bahlil AHY Cak Imin Mencuat, Partai X Desak Evaluasi Sistem Tata Negara
Layanan Puskesos dan Posyandu Diharmonisasi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata!
Partai X Lakukan Pendidikan Politik Gen Z, Siapkan Pemimpin Muda Masa Depan
Yusril Bahas Tantangan Hukum Digital, Partai X: Aturan Harus Lindungi Rakyat!

Solusi untuk Menghentikan Dominasi Oligarki

Untuk menahan laju penguasaan tanah oleh oligarki, langkah-langkah sistematis harus segera ditempuh. Ada tiga pendekatan prinsipil yang harus diterapkan:

Pertama, transparansi penuh dalam tata kelola ruang dan aset publik. Seluruh proses perizinan, perubahan status tanah, dan alokasi lahan harus dibuka dan dapat diakses publik. Dengan transparansi, ruang untuk permainan regulasi menjadi jauh lebih sempit.

Kedua, keberpihakan terhadap rakyat dalam kebijakan agraria. Akses rakyat terhadap tanah harus dijamin, terutama petani, masyarakat adat, dan warga yang telah menempati wilayah selama puluhan tahun. Setiap konflik agraria harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan dialogis, bukan melalui pendekatan represif.

Ketiga, penguatan penegakan hukum dan pengawasan. Pengawasan terhadap proyek-proyek besar harus ditingkatkan agar tidak menyimpang dari tujuan pembangunan publik. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada modal; siapa pun yang melanggar aturan, termasuk pemilik modal besar, harus diproses tanpa pengecualian.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mensos Ajak Mutakhirkan DTSEN, Partai X: Data Akurat, Program Tepat Sasaran!
Next Article RUU Sisdiknas Masuk Babak Baru: Partai X Tekankan Anti-Bullying Jadi Mandat Negara!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti Presiden
Pemerintah

KPK: Jangan Dikit-dikit Amnesti, Partai X: Rakyat Mana Pernah Dapat Amnesti?

August 26, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Negara Salah Kelola Uang Publik, Karena Tak Paham Bedanya Bendahara dan Kasir!

July 8, 2025
Pemerintah

Ibas Harap PPHN Jamin Pembangunan, Partai X: Jangan Cuma Pembangunan Fisik, Pembangunan Rakyat Juga!

August 21, 2025
Pemerintah

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita? Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan Tak Jelas!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.