beritax.id – Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak penanganannya oleh sejumlah rumah sakit. Kemenkes mengirim tim investigasi ke Papua bersama Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pelayanan.
Juru Bicara Kemenkes menegaskan bahwa penolakan pasien merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah pada pidana. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berulang kali mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun.
Tragedi Kematian dan Kegagalan Sistem Layanan Publik
Kasus ini terjadi pada seorang ibu hamil dari Kampung Hobong yang diduga ditolak empat rumah sakit. Masyarakat Papua kembali menghadapi tragedi yang menunjukkan rapuhnya sistem layanan kesehatan daerah.
Gubernur Papua menyebut peristiwa itu sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah. Sistem layanan kesehatan dianggap butuh evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tidak berulang lagi dalam waktu mendatang.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit terhadap seluruh rumah sakit di Papua. Perintah itu disampaikan melalui Mendagri untuk menelusuri akar masalah secara internal dan struktural.
Sikap Kritis Partai X terhadap Kegagalan Negara
Partai X menilai tragedi ini sebagai bentuk kegagalan sistemik. Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi negara secara adil dan merata.
Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menegaskan tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara efektif dan transparan.
Penolakan pasien mencerminkan runtuhnya profesionalitas layanan publik. Negara tidak boleh menoleransi tindakan yang mengabaikan keselamatan ibu dan anak.
Prinsip Partai X tentang Negara dan Tanggung Jawabnya
Prinsip Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik negara. Pemerintah hanya pelaksana yang diberi kewenangan untuk menjalankan pelayanan.
Negara wajib memastikan layanan kesehatan berjalan efektif, efisien, dan transparan. Rumah sakit adalah lembaga layanan publik, bukan birokrasi yang mengutamakan administrasi. Prinsip itu menekankan bahwa pejabat bukan penguasa. Mereka adalah pelayan rakyat yang wajib bekerja berdasarkan nilai keadilan dan kemanusiaan.
Analisis Kritis terhadap Akar Permasalahan Layanan Kesehatan
Kasus Papua menunjukkan lemahnya pengawasan layanan rumah sakit. Ketergantungan pada administrasi sering mengalahkan keselamatan pasien. Partai X menilai sistem kesehatan masih didominasi prosedur rumit. Hal itu membuat pelayanan publik jauh dari nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara.
Pengawasan internal pemerintah daerah dinilai tidak berjalan optimal. Audit yang diperintahkan Presiden harus memastikan akar masalah ditemukan secara objektif.
Solusi Partai X untuk Reformasi Layanan Kesehatan
Partai X menawarkan solusi struktural sesuai dokumen resmi partai. Musyawarah Kenegarawanan Nasional dapat menjadi ruang evaluasi sistem kesehatan nasional.
Amandemen Kelima UUD 1945 diperlukan agar kedaulatan rakyat kembali menjadi dasar kebijakan publik. Layanan kesehatan harus menjadi tanggung jawab negara secara langsung.
Partai X menekankan pemisahan negara dan pemerintah. Sistem layanan kesehatan harus tetap kokoh meskipun terjadi perubahan kepemimpinan pemerintahan.
Reformasi hukum berbasis kepakaran wajib diterapkan untuk meminimalkan kelalaian medis. Birokrasi digital harus memutus rantai korupsi dan mempercepat layanan pasien.
Pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus diberikan kepada tenaga kesehatan. Hal itu penting untuk memperkuat integritas dan etika pelayanan.
Penutup: Seruan Partai X untuk Audit Menyeluruh
Partai X mendukung audit menyeluruh terhadap rumah sakit di Papua agar tidak terjadi lagi penolakan pasien. Negara wajib hadir dan memastikan keselamatan warga tanpa kecuali.
Diana Isnaini menegaskan kembali bahwa tugas negara bukan hanya membangun fasilitas. Negara harus memastikan fasilitas itu benar-benar melayani rakyat secara manusiawi.
Partai X berkomitmen mengawal kasus ini agar audit berjalan objektif dan menyeluruh. Kematian ibu hamil Papua harus menjadi momentum reformasi layanan kesehatan nasional.



