beritax.id — Dalam sejarah bangsa mana pun, keadilan sosial tidak pernah hadir sebagai hadiah dari penguasa. Ia selalu lahir dari perjuangan rakyat yang menuntut hak, menyuarakan ketidakadilan, dan mendorong negara untuk bertindak. Jika rakyat diam, kekuasaan akan cenderung nyaman dalam status quo. Sebaliknya, ketika rakyat berani memperjuangkan hak-haknya, negara dipaksa kembali pada tugas utamanya.
Inilah kenyataan yang sering kali terlupakan keadilan sosial bukan proses otomatis, tetapi hasil keberanian rakyat menuntut negara menjalankan kewajibannya. Tanpa suara rakyat, keadilan hanya menjadi slogan dalam pidato kenegaraan, bukan kenyataan dalam kehidupan sehari-hari.
Rinto Setiyawan: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat Secara Adil
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas fundamental: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas tersebut hanya dapat terpenuhi jika negara benar-benar berpihak pada rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Menurut Rinto, keadilan sosial gagal terwujud ketika pejabat dan pemerintah tumpul dalam menjalankan tiga tugas ini. “Keadilan sosial tidak akan terjadi tanpa negara yang hadir dan rakyat yang kritis. Keduanya harus berjalan bersama,” ujarnya. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh pasif, tetapi rakyat juga tidak boleh diam.
Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Raja, Negara Harus Tunduk pada Kepentingan Mereka
Dalam dokumen prinsip Partai X, ditegaskan bahwa rakyat adalah pemilik sejati negara, sementara pejabat hanyalah pelayan yang diberi mandat. Prinsip-prinsip Partai X yang relevan dalam konteks perjuangan keadilan sosial antara lain:
- Kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat, bukan pemerintah atau kelompok pejabat.
- Pejabat wajib bekerja secara efektif, efisien, dan transparan, karena mandat jabatan berasal dari rakyat.
- Negarawanlah yang seharusnya memimpin negara, bukan sekadar penguasa.
- Pemerintahan harus berbasis ilmu, data, dan kepakaran, bukan kepentingan jangka pendek.
- Rakyat berhak mendapatkan negara yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan publik.
Semua prinsip tersebut termuat dalam dokumen resmi Partai X yang menjadi pedoman arah perbaikan bangsa.
Mengapa Keadilan Sosial Tidak Datang Tanpa Perjuangan Rakyat?
Keadilan sosial membutuhkan tekanan moral, pemerintahan, dan sosial dari rakyat agar negara bekerja dengan benar. Tanpa perjuangan rakyat:
- Kebijakan sering berpihak kepada pejabat, bukan masyarakat luas.
- Pengawasan publik melemah, sehingga potensi penyimpangan meningkat.
- Pelayanan publik menjadi lambat, mahal, dan diskriminatif.
- Hukum tidak lagi bekerja untuk keadilan, tetapi untuk kepentingan kekuasaan.
- Kesenjangan sosial melebar karena tidak ada koreksi dari rakyat.
Solusi Partai X: Membangun Negara yang Adil melalui Kedaulatan Rakyat
Partai X menawarkan 10 solusi penyembuhan bangsa yang dirancang untuk mengembalikan keadilan sosial sebagai fondasi negara. Solusi ini diambil dari prinsip Partai X dalam dokumen lampiran dan diarahkan agar negara kembali kepada rakyat:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional, menyatukan visi moral dan kepakaran untuk menyehatkan negara.
- Amandemen Kelima UUD 1945, memastikan kedaulatan kembali sepenuhnya kepada rakyat.
- Pembentukan MPRS Sementara, menjaga transisi negara menuju struktur yang lebih adil.
- Pemisahan tegas negara dan pemerintah, agar negara tidak dikooptasi oleh kekuasaan.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional negara, bukan slogan seremonial.
- Pembubaran serta verifikasi ulang partai, guna memberantas kepentingan sempit dan meningkatkan pendidikan rakyat.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar hukum berpihak pada keadilan, bukan kekuasaan.
- Digitalisasi total birokrasi, memperkuat transparansi dan mempercepat akses rakyat terhadap layanan negara.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, melahirkan pemimpin berkarakter negarawan.
- Optimalisasi media negara untuk edukasi publik, bukan alat propaganda kekuasaan.
Solusi-solusi ini merupakan kerangka kerja untuk memastikan bahwa keadilan sosial bukan hanya slogan, tetapi kenyataan yang dirasakan rakyat.
Penutup: Keadilan Sosial Harus Diperjuangkan Bersama
Rinto Setiyawan dan Partai X menegaskan bahwa keadilan sosial hanya dapat terwujud jika rakyat aktif memperjuangkannya dan negara tunduk pada mandat rakyat. Negara tidak akan bekerja dengan benar tanpa partisipasi rakyat, dan rakyat tidak akan merasakan keadilan jika negara absen dalam tugasnya.
Keadilan sosial adalah hak setiap warga negara tetapi hak ini hanya akan menjadi nyata jika terus diperjuangkan.



