beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menambah penempatan dana pemerintah di perbankan nasional. Pemerintah sebelumnya memindahkan Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank besar pada akhir Oktober 2025. Kini, pemerintah menambah lagi Rp76 triliun sehingga total injeksi likuiditas mencapai Rp276 triliun. Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih yang menjadi instrumen fiskal negara.
Kebijakan ini memicu banyak pertanyaan publik terkait kondisi ekonomi dan stabilitas perbankan nasional. Penempatan dana dilakukan melalui keputusan resmi Menkeu pada 10 November 2025. Sebagian besar dana ditempatkan di bank BUMN seperti BRI, Mandiri, dan BNI. BRI menerima Rp25 triliun, Mandiri menerima Rp25 triliun, dan BNI menerima Rp25 triliun. Bank DKI mendapat Rp1 triliun sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan regional.
Kebijakan ini mirip skema penempatan dana masa pandemi, namun skalanya jauh lebih besar sekarang. Publik mempertanyakan apakah kebijakan ini mampu mendorong kredit produktif bagi rakyat. Penempatan dana juga dinilai berpotensi tidak efektif jika hanya memperkuat neraca bank.
Partai X: Dana Publik Harus Bekerja untuk Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, memberi kritik tegas. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Ia menilai tiga tugas itu belum sepenuhnya terlihat dalam kebijakan fiskal terkini.Menurutnya, penempatan dana sangat besar harus memberi manfaat langsung bagi rakyat. “Likuiditas itu harus bergerak ke rakyat, bukan berhenti di brankas bank,” tegasnya.
Prayogi meminta pemerintah memastikan dana tersebut mengalir ke sektor produktif. “UMKM, petani, buruh, dan nelayan harus merasakan efek nyata kebijakan ini,” ujarnya.
Solusi Partai X: Transparansi dan Arah Baru Fiskal
Partai X menawarkan langkah strategis untuk memastikan dana negara lebih berpihak ke publik.
Pertama, Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk menyusun arah fiskal baru. Kedua, pemisahan tegas negara dan pemerintah agar kebijakan tidak bias kekuasaan. Ketiga, penggunaan sistem digital pengawasan fiskal yang bisa diakses publik. Keempat, reformasi hukum berbasis kepakaran dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Kelima, peningkatan literasi publik melalui media negara yang berfungsi mendidik rakyat.
Penutup: Kebijakan Harus Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Partai X menegaskan bahwa penempatan dana negara harus berdampak langsung pada rakyat. “Dana publik harus menggerakkan sektor riil, bukan sekadar memperkuat laporan bank,” ujar Prayogi.
Pemerintah diminta memastikan tampungan likuiditas berubah menjadi kredit produktif. “Ekonomi rakyat harus menjadi garis utama setiap kebijakan fiskal,” tegasnya.
Prayogi menutup dengan ajakan membangun transparansi demi kepercayaan publik. “Kepercayaan lahir dari keterbukaan, bukan dari angka yang tidak bisa diawasi rakyat,” pungkasnya.



