By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 27 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kasus Pajak Djarum, Partai X: Tax Amnesty Jangan Jadi Alibi Korupsi!
Pemerintah

Kasus Pajak Djarum, Partai X: Tax Amnesty Jangan Jadi Alibi Korupsi!

Diajeng Maharani
Last updated: November 24, 2025 11:53 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak pada 2016–2020, yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bukan bagian dari program tax amnesty. Kasus ini juga menyeret lima pihak hingga dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

Kejagung mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terjadi melalui praktik suap dari wajib pajak kepada oknum pejabat pajak untuk memperkecil nilai pajak terutang. Selain pencegahan ke luar negeri, puluhan saksi telah diperiksa, mencakup pejabat DJP, pihak swasta, hingga petinggi perusahaan terkait.

PT Djarum menyatakan baru mengetahui kabar pencekalan tersebut dan menegaskan akan menghormati proses hukum.

Partai X: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur Tanpa Diskriminasi

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa kasus seperti ini menunjukkan lemahnya kontrol negara dalam sektor perpajakan. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan melayani segelintir korporasi atau oknum pejabat.

Menurut prinsip Partai X, pemerintah bukan pemilik negara, melainkan hanya sebagian kecil rakyat yang diberi wewenang untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Korupsi pajak, kata Rinto, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat karena pajak adalah tulang punggung pembangunan.

“Jika pejabat pajak bisa diperdagangkan, maka negara runtuh secara moral. Jangan sampai tax amnesty dijadikan tameng atau alibi untuk kejahatan fiskal,” tegasnya.

You Might Also Like

Aqua Setor Duit ke PDAM, Partai X: Rakyat Tetap Ditinggalkan!
Pesan AM Putranto ke Qodari Peran KSP, Partai X: Kawal Rakyat, Bukan Hanya Program Prabowo!
Prabowo Dianggap Punya Indra Keenam, Partai X: Kepemimpinan Butuh Akal Sehat, Bukan Insting Mistis!
Lembaga Penyiaran Kurang Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Masih Jadi Ancaman

Kritik Partai X: Celah Sistemik di Perpajakan

Partai X menilai kasus ini mengungkap tiga persoalan mendasar dalam sistem perpajakan nasional:

a. Birokrasi yang Masih Rawan Korupsi

Kewenangan penilaian, pemeriksaan, dan kompensasi pajak terlalu bergantung pada pejabat tertentu, menciptakan ruang negosiasi ilegal.

b. Minimnya Pengawasan Internal yang Transparan

Sistem pengawasan berbasis dokumen fisik membuka peluang manipulasi dan suap.

c. Tax Amnesty yang Tidak Dibarengi Reformasi Struktural

Program pengampunan pajak seharusnya disertai penguatan integritas aparat; tanpa itu, justru menjadi celah penyimpangan.

Solusi Partai X: Reformasi Total Pengelolaan Pajak

Mengacu pada prinsip negara, pemerintahan, dan tata kelola efektif menurut Partai X, berikut solusi yang ditawarkan secara solutif:

1. Transformasi Birokrasi Pajak Berbasis Digital

Partai X mendorong digitalisasi penuh proses pemeriksaan dan penilaian pajak, sehingga interaksi langsung pejabat wajib pajak diminimalkan. Ini sesuai dengan poin reformasi birokrasi digital dari dokumen penyembuhan bangsa.

2. Audit Nasional atas Kebijakan Pengurangan Pajak 2016–2020

Negara harus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh keputusan pengurangan pajak pada periode tersebut untuk menutup celah penyimpangan.

3. Pembentukan Dewan Pengamanan Fiskal Independen

Mengacu pada konsep bahwa negara dan pemerintah harus dipisahkan dalam fungsi pengawasan, Partai X mendorong lembaga independen yang mengawasi integritas fiskal negara tanpa intervensi.

4. Pendidikan Integritas dan Etika Kenegaraan bagi Aparat Pajak

Sebagai bagian dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, aparat wajib dibekali penguatan nilai Pancasila operasional agar tidak mudah tergoda kepentingan korporasi atau individu.

5. Rancangan Perubahan UU Perpajakan Berbasis Kepakaran

Partai X menegaskan perlunya penyusunan ulang norma perpajakan dengan pendekatan ilmiah, bukan kompromi. Ini sejalan dengan agenda reformasi hukum berbasis kepakaran.

Partai X menegaskan bahwa setiap rupiah pajak adalah amanah dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Karena itu, negara harus bertindak tegas, transparan, dan adil, tanpa pandang bulu apakah itu pejabat, korporasi raksasa, atau individu.

“Kalau pajak bisa dinegosiasikan, maka negara bekerja bukan untuk rakyat tetapi untuk oknum. Itu harus dihentikan,” tutup Rinto Setiyawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korupsi Kades Meningkat, Partai X: Kejaksaan Harus Beraksi, Bukan Hanya Lapor!
Next Article Bayang-Bayang Krisis 2045: Prediksi Masa Depan Ekonomi Indonesia

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Koruptor Dimanjakan, Rakyat Dikorbankan

November 27, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Partai X Soroti Deklarasi BRICS: Pekerja Dilindungi, Tapi Masih Jatuh di Jurang Upah Murah!

May 2, 2025
Agama

Menangkap Cahaya Nur Muhammad: Landasan Spiritual Konstitusi Langit Cak Nun

June 29, 2025
Pemerintah

Mengembalikan Arti Kedaulatan dari Istana ke Rumah Rakyat

October 30, 2025
Kriminal

Satpol PP Cabuli Anak, Partai X: Siapa Lindungi Rakyat Kalau Penegak Malah Pelaku?

May 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.