By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 24 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 dari Sekolah Negarawan Agar Rakyat Kembali Berdaulat
Pemerintah

Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 dari Sekolah Negarawan Agar Rakyat Kembali Berdaulat

Diajeng Maharani
Last updated: November 24, 2025 8:04 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Sekolah Negarawan lahir dari kebutuhan mendesak bangsa ini untuk kembali pada jati diri kenegaraannya bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, dan negara hanya alat untuk mencapai kemakmuran bersama. Namun selama puluhan tahun, sistem ketatanegaraan justru menjadikan negara sebagai penguasa, sementara rakyat terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan.

Contents
Naskah Amandemen Kelima UUD 1945 Telah SelesaiPenutup: Kedaulatan Rakyat Harus Direbut Kembali secara Sah & Bermartabat

Seperti pernah diperingatkan oleh Bung Hatta:

“Negara tidak boleh menjadi alat kekuasaan golongan, ia harus menjadi alat kesejahteraan seluruh rakyat.”

Kesadaran inilah yang melatarbelakangi lahirnya Sekolah Negarawan, sebuah gerakan intelektual yang digagas oleh Prayogi R. Saputra, Ph.D dan Rinto Setiyawan, S.H., untuk mendesain ulang sistem bernegara agar kembali selaras dengan Pembukaan UUD 1945.

Merekonstruksi Negara: Demokrasi yang Menempatkan Rakyat Sebagai Pusat

Sekolah Negarawan telah menyelesaikan desain struktur ketatanegaraan baru, dengan ciri utama:

You Might Also Like

MK Bingung Digugat Soal Pemilu Pisah, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Jadi Alat Rekayasa Hukum!
Bantuan Hukum Desa, Partai X: Masalah Jangan Diselesaikan Dengan Formalitas
GMNI Soal Supremasi Sipil, Partai X: Rakyat Harus Jadi Penentu!
Pigai Bicara HAM, Partai X: Bukan Cuma Koreksi, Tapi Bongkar dan Bersihkan Institusi Pelanggar HAM!

🏛 Majelis Permusyawaratan Rakyat → Kepala Negara & Sumber Kedaulatan

Rakyat adalah pemilik negara  sehingga representasinya, yakni MPR, harus menjadi pemegang kekuasaan tertinggi, bukan presiden.

🧑‍⚖️ Presiden → TKI-1, Tenaga Kerja Indonesia Nomor Satu

Dengan tugas murni menjalankan pemerintahan dan mempertanggungjawabkannya kepada MPR, bukan sebaliknya.

Seperti kritik pedas Cak Nun:

“Presiden itu outsourcing, buruh lima tahun. Buruh kok manggil-manggil bos? Justru rakyat yang berhak memanggil presiden, karena rakyatlah yang menggaji.”

🌏 Filosofi Nusantara Sedulur Papat Lima Pancer

Negara harus selaras dengan kearifan budaya:
empat pilar penjaga negara intelektual, agama, pertahanan-keamanan, dan budaya berputar mengelilingi rakyat sebagai pusat.

Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Mohammad Natsir:

“Demokrasi tanpa moral adalah tirani mayoritas. Negara harus beradab dan bertuhan.”

Naskah Amandemen Kelima UUD 1945 Telah Selesai

📌 Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 telah disusun sebagai langkah konstitusional menuju:

✔ Negara pelayan rakyat
✔ Pemerintahan yang diawasi ketat
✔ Kekuasaan terdistribusi secara adil
✔ Rakyat menjadi pengambil keputusan strategis

👉 Dapat diunduh melalui:
🌐 https://ebook.sekolahnegarawan.id/

Sekolah Negarawan: Melahirkan Pelayan Publik, Bukan Pemburu Jabatan

Program pendidikan ini adalah akselerator lahirnya calon negarawan melalui:

  • Pemahaman mendalam tentang kenegaraan dan ekonomi kerakyatan
  • Manajemen modern (Mintzberg, Fayol, ISO governance)
  • Integritas spiritual dan moralitas Nusantara

Target peserta: pengusaha muda, profesional, dan pemimpin komunitas yang sadar bahwa perbaikan negara tidak cukup dengan retorika  tetapi dengan perubahan sistemik dan kepemimpinan yang jernih.

Penutup: Kedaulatan Rakyat Harus Direbut Kembali secara Sah & Bermartabat

Kita berada di titik balik sejarah.
Jika tidak segera diperbaiki, demokrasi hanya akan menjadi panggung ilusi bagi oligarki.

Sebagaimana Bung Hatta memperingatkan:

“Indonesia merdeka bukan untuk melahirkan penguasa-penguasa baru.”

Sekolah Negarawan telah memulai perjuangan dengan pena dan pikiran yang akan menuntun rakyat kembali menjadi subjek, bukan objek bangsa ini.

Perubahan ini dimulai dari kesadaran:
bahwa negara tidak boleh menjadi majikan rakyat karena dalam konstitusi sejati, rakyat adalah pemilik, negara hanyalah pelayan mereka.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekolah Negarawan: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Seutuhnya Melalui Desain Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia Sekolah Negarawan: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Seutuhnya Melalui Desain Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Next Article Untuk Siapa Kemerdekaan Bila Rakyat Tak Berkuasa?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Pemerintah

Kedaulatan Bisa Hilang Tanpa Penjajah

November 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi membekukan rekening bank yang tidak aktif bertransaksi selama minimal tiga bulan.
Pemerintah

PPATK Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, Partai X: Kapan Bekukan Rekening Para Koruptor?

July 30, 2025
Sosial

Risma Dorong Peran Perempuan Berdaya, Partai X: Jangan Cuma Dorong, Tapi Buka Akses dan Hapus Hambatan!

June 23, 2025
Pemerintah

Investor Asing Kabur dari BEI! Partai X: Pasar Modal Goyah?!

March 8, 2025
Pemerintah

Teknologi Harus Membebaskan Bukan Mengontrol Warga Negara

October 31, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.