beritax.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi perpajakan. Ia menyebut tindakan hukum dilakukan terkait dugaan pengurangan kewajiban pajak perusahaan pada 2016 sampai 2020. Tim penyidik telah bergerak sejak tiga hari lalu pada lokasi yang memiliki keterkaitan langsung. Penyidik mendatangi rumah dan kantor pihak yang sedang diperiksa terkait kasus tersebut.
Seorang penegak hukum menyebut penyidik menggeledah enam lokasi yang melibatkan pejabat pajak aktif dan pensiun. Salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah mantan Dirjen Pajak dengan inisial KD. Pengurangan kewajiban pajak bisa sah bila berdasar pemeriksaan valid yang sesuai aturan. Namun kasus ini bergerak pada dugaan kesepakatan melanggar hukum melalui suap. Dugaan skema tawar-menawar antara pegawai pajak dan wajib pajak menurunkan nilai kewajiban secara tidak wajar. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang hadir langsung atau didatangi penyidik.
Pandangan Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan tiga tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan transparan. Prayogi menilai korupsi perpajakan melukai amanah negara kepada rakyat. Pajak adalah instrumen pembangunan publik yang tidak boleh diperdagangkan oleh pejabat birokrasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan fiskal harus kuat karena negara hidup dari kepercayaan rakyat. Ia menyatakan bahwa aparat harus bekerja berdasarkan etika dan integritas, bukan permainan kuasa.
Analisis Kritis
Partai X melihat kasus ini sebagai bukti lemahnya pengawasan di sektor vital negara. Korupsi pajak merugikan rakyat karena menggerus hak pembangunan publik. Negara tidak boleh membiarkan manipulasi kewajiban pajak oleh pejabat berwenang. Pemerintah harus mengungkap struktur permainan di balik dugaan suap tersebut. Kejaksaan harus menuntaskan penyidikan tanpa kompromi terhadap pihak yang terlibat. Respons lambat kementerian terkait turut memperburuk persepsi publik terhadap transparansi fiskal. Negara wajib memberi kejelasan atas dugaan kejahatan yang menggerogoti keadilan pajak.
Solusi Menurut Prinsip Partai X
Partai X menawarkan langkah solutif sesuai prinsip tata kelola bersih dan berkeadilan. Penguatan sistem audit perpajakan digital wajib dipercepat untuk memutus ruang manipulasi. Integritas pejabat harus dibangun melalui seleksi dan pengawasan ketat berbasis merit. Negara perlu membuat kanal pelaporan yang aman bagi pegawai yang menemukan pelanggaran. Pemerintah wajib membuka data proses pemeriksaan yang dapat dibuka untuk publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang jabatan atau kedekatan. Reformasi fiskal perlu berfokus pada keadilan, transparansi, dan kesetaraan bagi seluruh wajib pajak.
Partai X menegaskan bahwa kasus perpajakan tidak boleh berhenti pada penggeledahan semata. Rakyat berhak melihat proses hukum berjalan tuntas hingga pengadilan. Negara harus menunjukkan bahwa keadilan fiskal bukan slogan tetapi kewajiban konstitusional. Partai X meminta pemerintah menempatkan integritas sebagai fondasi tata kelola keuangan negara. Penyelesaian cepat dan transparan menjadi kunci memulihkan kepercayaan rakyat pada lembaga pajak.



