By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 25 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Gratifikasi Nurhadi Mengemuka, Partai X Desak Penegakan Hukum Bersih
Pemerintah

Gratifikasi Nurhadi Mengemuka, Partai X Desak Penegakan Hukum Bersih

Diajeng Maharini
Last updated: November 22, 2025 9:40 am
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi didakwa menerima gratifikasi senilai Rp137,1 miliar dan melakukan TPPU senilai Rp307,2 miliar. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu merupakan beberapa kejahatan yang berdiri sendiri.

Jaksa menegaskan penerimaan gratifikasi itu bertentangan dengan jabatan dan tugasnya sebagai pegawai negeri. Dakwaan menyebut uang diterima dari pihak berperkara terutama terkait perkara perdata.

Partai X menilai kasus ini menunjukkan masalah integritas yang belum selesai. Pola penerimaan gratifikasi terjadi bertahun-tahun tanpa pengawasan kuat. Partai X menegaskan publik berhak memperoleh lembaga peradilan yang bersih dan dipercaya. Institusi peradilan tidak boleh menjadi ruang gelap bagi negosiasi kasus.

Kasus Nurhadi menunjukkan urgensi reformasi etik yang belum diselesaikan negara. Kepercayaan rakyat runtuh ketika pejabat hukum menyalahgunakan jabatan.

Korupsi dan TPPU Mengancam Rasa Keadilan Publik

Partai X menilai tindak pidana pencucian uang merusak sistem ekonomi nasional. Uang haram digunakan membeli aset mahal termasuk lahan sawit.

Partai X menegaskan praktik itu merusak tatanan keadilan dan moral publik. Kejahatan TPPU selalu berdampak luas pada masyarakat.

You Might Also Like

Koalisi Sipil Minta KPU Batalkan Aturan, Partai X: Aturan Pejabat Jangan Kalahkan Suara Rakyat!
Demokrasi Tanpa Negarawan: Ketika Pemerintahan Indonesia Tidak Lagi Mewakili Rakyat
Rano Bicara BUMD, Partai X beri Catatan Tapi Rakyat Masih Tertinggal di Gelombang Ekonomi
Purbaya Tunda Pajak Toko Online, Partai X: Rakyat Butuh Pemulihan Nyata!

Partai X mengingatkan negara agar tidak membiarkan kejahatan terstruktur terjadi di lembaga hukum. Rakyat membutuhkan penegakan hukum yang imparsial dan tegas.

Sikap Partai X: Negara Wajib Membersihkan Sistem Peradilan

Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra mengingatkan tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat dan mengatur rakyat.

Ia menegaskan penegakan hukum harus dimulai dari lembaga peradilan. Ia menyebut pembersihan internal wajib dilakukan secara sistematis.

Prinsip Partai X menegaskan negara harus hadir sebagai penjamin keadilan. Negara wajib memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Prinsip itu menempatkan integritas pejabat sebagai syarat utama negara hukum. Penyelenggara negara harus tunduk pada etika dan hukum publik.

Partai X menekankan perlindungan rakyat sebagai dasar kebijakan hukum nasional. Keadilan tidak boleh diperdagangkan oleh pejabat negara.

Solusi Partai X untuk Penegakan Hukum Bersih

Partai X menawarkan langkah strategis untuk memperkuat integritas hukum. Pertama, audit etik menyeluruh terhadap pejabat lembaga peradilan.

Kedua, penguatan sistem pelaporan aset berbasis digital yang transparan. Ketiga, pembatasan kontak pejabat hukum dengan pihak berperkara.

Partai X menegaskan kasus Nurhadi harus menjadi pelajaran nasional. Negara wajib menunjukkan komitmen penuh terhadap keadilan dan integritas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bangsa Bisa Hancur Jika Pejabat Lupa Bahwa Mereka Hanya Pelaksana Amanat Rakyat
Next Article Alasan Indonesia Perlu Kembali ke Pancasila yang Operasional Bukan Seremonial

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kasus SPBU Digital, Partai X: Korupsi Teknologi Sama Berbahayanya dengan Manual!

October 14, 2025
Pemerintah

Rakyat Disuruh Diam, Tanda Zulhas Gagal Paham Politik

April 27, 2026
Anggota DPR Rahayu Saraswati menilai UU TPPO yang berlaku saat ini tidak cukup berpihak pada korban. Menurutnya, UU Nomor 21 Tahun 2007
Pemerintah

Revisi UU TPPO Dibahas DPR, Partai X Serukan Perlindungan Korban Jangan Cuma Ada di Draf, Tapi Nyata di Lapangan!

August 4, 2025
Kriminal

Fadli Zon Dinilai Rendahkan Korban, Partai X: Luka 98 Bukan Bahan Lelucon Siapa Pun!

June 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.