By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 22 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KUHAP Baru Disebut Menguatkan Hak Warga, Partai X Dukung Pengawasan
Pemerintah

KUHAP Baru Disebut Menguatkan Hak Warga, Partai X Dukung Pengawasan

Diajeng Maharani
Last updated: November 19, 2025 9:50 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – DPR RI resmi mengesahkan KUHAP baru yang diklaim memperkuat hak warga negara. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHAP lama membuat negara terlalu dominan. Ia menyebut KUHAP baru lebih memberi perlindungan bagi warga dalam proses hukum.Habib menjelaskan KUHAP baru memperbaiki interaksi antara aparat penegak hukum dan warga negara. Aturan ini akan mendampingi pemberlakuan KUHP pada Januari 2026.

Contents
Partai X: Penguatan Hak Harus Dibuktikan dengan Pengawasan KetatSolusi Partai X: Penegakan Hukum yang Berpihak pada Keadilan

Habib menyoroti sejumlah pasal yang dianggap memperkecil ruang penyiksaan. Ia mencontohkan kewajiban kamera pengawas pada setiap pemeriksaan. Aturan ini tercantum dalam Pasal 30 ayat 2 KUHAP yang baru.KUHAP baru juga mengatur hak bebas dari penyiksaan bagi saksi dan korban. Hak tersebut tertuang dalam Pasal 143 huruf m dan Pasal 144 huruf y.Ia juga menyebut mekanisme penahanan kini lebih objektif dan berbasis delapan syarat. Ada aturan baru soal bantuan hukum, hak disabilitas, hak lansia, dan penguatan advokat.

KUHAP baru memperluas kewenangan praperadilan dalam menguji tindakan aparat. Pengawasan mencakup penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, hingga pemblokiran. Termasuk juga pengujian penghentian penyidikan, ganti rugi, dan penundaan perkara tanpa alasan.

Habib menyebut KUHAP baru menata mekanisme keadilan restoratif lebih tegas. Pelaku dan korban dapat dipertemukan untuk mencari penyelesaian tanpa proses panjang.

Partai X: Penguatan Hak Harus Dibuktikan dengan Pengawasan Ketat

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, memberi catatan penting. Ia mengingatkan bahwa tugas negara hanya tiga hal mendasar. Tugas itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Prayogi menilai penguatan hak warga tidak boleh berhenti pada teks undang-undang. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat agar implementasi tidak diselewengkan aparat. “Rakyat butuh bukti, bukan sekadar janji di atas kertas,” ujarnya.

You Might Also Like

Presiden Prabowo Sebut Ada Pihak Turunkan Kepercayaan, Partai X: Pemerintah Sendiri yang Turunkan Rakyat!
Pemerintah Siapkan THR Pekerja Lepas, Partai X Tanya: Dananya dari Mana?
Pengadilan Pajak: Menegakkan Supremasi Hukum, Tapi Melupakan Supremasi Keadilan
Kredit Nganggur Rp2.000 T, Partai X: Uang Ada, Rakyat Tetap Terhimpit!

Ia menegaskan bahwa setiap perubahan hukum harus berpihak pada rakyat. Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang menekan warga.

Prinsip Partai X menegaskan posisi rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Pejabat hanya pemegang amanah untuk menjalankan kewenangan terbatas. Kewenangan negara wajib digunakan secara transparan, efektif, dan efisien.

Partai X menekankan bahwa hukum harus melindungi masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh merendahkan harkat manusia dalam proses apa pun.

Partai X menyambut baik langkah memperkuat hak warga negara. Namun partai menilai implementasi tetap menjadi persoalan utama. Banyak aturan baik sering gagal di lapangan karena lemahnya pengawasan.Prayogi menilai aparat harus diawasi untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Ia menegaskan perlu ada mekanisme publik untuk memonitor proses penegakan hukum.

Solusi Partai X: Penegakan Hukum yang Berpihak pada Keadilan

Solusi disusun sesuai prinsip dasar Partai X tentang negara yang melayani rakyat.

  1. Pengawasan Independen terhadap Aparat Penegak Hukum
    Partai X mendorong pembentukan sistem pengawasan yang melibatkan unsur masyarakat. Pengawasan independen penting untuk mencegah tindakan sewenang-wenang.
  2. Digitalisasi Proses Penegakan Hukum
    Semua pemeriksaan harus terekam dengan teknologi yang dapat diaudit publik. Digitalisasi menutup celah penyiksaan dan manipulasi proses hukum.
  3. Akses Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Rentan
    Partai X menuntut jaminan advokasi gratis bagi masyarakat miskin dan rentan. Negara wajib hadir dalam memastikan hak hukum dapat dijangkau semua orang.
  4. Pendidikan Hukum bagi Masyarakat
    Masyarakat perlu memahami hak-haknya dalam proses hukum. Partai X mendorong edukasi hukum masif di semua daerah.

Partai X menegaskan bahwa KUHAP baru harus benar-benar memperkuat hak warga. Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang mengancam kebebasan rakyat.

Prayogi menutup pernyataannya dengan tegas. “Hukum harus melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti rakyat.”
Ia berharap implementasi KUHAP baru diawasi ketat oleh publik dan lembaga negara.


TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengapa Indonesia Tak Akan Maju Jika Rakyat Tidak Jadi Pemilik Negara?
Next Article Dana Rp10 T untuk KI, Partai X Minta Manfaat Nyata bagi UMKM

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketua DPR adalah Pengawas TKI 1

October 24, 2025
Pemerintah

Puan: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Partai X: Itulah Tujuan Pemerintahan!

November 22, 2025
Pemerintah

YLBHI Kritik Pernyataan Purbaya soal 17+8, Partai X: Jangan Remehkan Suara Publik!

September 10, 2025
Ekonomi

Harga Cabai Naik, Partai X: Ketahanan Pangan Dimulai dari Halaman Rumah!

October 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.