beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan rekrutmen Sekolah Rakyat tak boleh diwarnai suap atau titipan. Ia meminta pendamping bekerja jujur dan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Hanya anak dari desil 1 dan maksimal desil 2 yang boleh menjadi peserta program. Pendamping diwajibkan turun langsung memverifikasi kondisi keluarga calon peserta.
Kemensos ingin menggeser fokus bantuan dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan ekonomi. Pendamping diminta mengantar orang tua siswa menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Setiap pendamping ditargetkan menggraduasi sepuluh keluarga miskin setiap tahun. Pendamping diingatkan tidak bermain-main dengan uang negara dalam program ini.
Kemensos mencatat ratusan pendamping menerima peringatan karena pelanggaran etika. Sebanyak 49 pendamping diberhentikan sepanjang Januari hingga November 2025. Saifullah meminta seluruh pendamping menyalurkan bantuan tepat sasaran secara konsisten. Ia menegaskan bansos tidak boleh menjadi ladang kepentingan pribadi.
Partai X Ingatkan Tugas Negara bagi Rakyat Kecil
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra memberi catatan tajam atas kondisi ini. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, suap atau titipan dalam rekrutmen adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat miskin. Program pendidikan untuk rakyat harus steril dari kepentingan kekuasaan dan birokrasi.
Partai X menegaskan negara bukan alat pejabat, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Program sosial wajib dikelola jujur, transparan, dan bebas penyalahgunaan kekuasaan. Pengelolaan pendidikan rakyat harus mematuhi etika kekuasaan dan mekanisme hukum tegas. Setiap pejabat wajib tunduk pada prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.
Solusi Partai X untuk Rekrutmen yang Bersih
Partai X mendorong audit daring berlapis untuk seluruh proses rekrutmen Sekolah Rakyat. Data verifikasi harus dibuka melalui portal publik agar masyarakat ikut mengawasi. Pendidikan etika negara wajib diberikan kepada seluruh pendamping dan pejabat terkait. Pengawasan terpadu harus melibatkan masyarakat, media, dan lembaga independen. Reformasi birokrasi digital harus diterapkan untuk mencegah praktik titipan dan suap.
Partai X meminta pemerintah menindak cepat pendamping yang terbukti curang. Rekrutmen yang bersih adalah syarat wajib agar program mencapai tujuan. Rakyat harus merasakan manfaat langsung dari setiap kebijakan negara. Partai X menegaskan pendidikan bagi keluarga miskin harus dijalankan dengan penuh integritas.



