beritax.id – Di tengah kompleksitas dan pemerintahan hari ini, Indonesia dihadapkan pada pertanyaan mendasar siapa pemilik kekuasaan yang sesungguhnya? Gelaran Sinau Kebangsaan kembali mengingatkan bangsa bahwa kekuasaan bukan milik pejabat, bukan milik kelompok pejabat, melainkan milik rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan kembali hakikat negara melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tiga tugas ini hanya dapat berjalan jika negara memosisikan rakyat sebagai pusat kekuasaan.
Dalam pemaparannya, Rinto Setiyawan mengkritisi fenomena negara yang semakin menjauh dari rakyat. Ia mengingatkan bahwa negara hanya “meminjam” kekuasaan yang diberikan rakyat melalui mandat konstitusi. Ketika kebijakan publik tidak lagi berpihak pada kebutuhan masyarakat, ketika pelayanan publik lebih dekat kepada kepentingan birokrasi dibandingkan kepentingan warga, maka negara sedang bergerak menjauh dari tujuan kemerdekaan.
Sinau Kebangsaan menjadi ruang refleksi bahwa Indonesia harus kembali pada jati diri: negara didirikan untuk rakyat, bukan rakyat untuk negara.
Prinsip Partai X: Negara Harus Berpihak, Bukan Berjarak
Partai X menegaskan sejumlah prinsip dasar yang membumikan konsep “rakyat sebagai pemilik kekuasaan”. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi moral dalam mengarahkan negara kembali kepada rakyat.
- Negara Wajib Hadir untuk Melindungi
Perlindungan bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga rasa aman dalam menjalani kehidupan ekonomi, sosial, dan hukum. Negara tidak boleh memberikan ruang pada penyalahgunaan wewenang atau kekerasan terhadap warga. - Negara Harus Melayani dengan Mudah, Bersih, dan Setara
Pelayanan publik adalah wajah negara. Ketika layanan lamban, berbelit, atau penuh pungutan liar, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. - Negara Mengatur dengan Moralitas dan Nalar Publik
Regulasi bukan alat untuk menjaga kekuasaan, tetapi sarana untuk membangun masyarakat yang lebih adil. Aturan harus sederhana, jelas, dan berpihak pada rakyat kecil.
Prinsip-prinsip ini menjadi pengingat bahwa negara tidak boleh berjalan tanpa kompas moral.
Fenomena ketidakhadiran negara dalam berbagai persoalan publik menunjukkan adanya jarak yang terus melebar. Pelayanan publik yang rumit, kebijakan yang tidak partisipatif, serta lemahnya perlindungan hukum menjadikan rakyat sering kali berada pada posisi paling rentan.
Kondisi ini bertentangan langsung dengan tiga tugas negara yang disampaikan Rinto Setiyawan. Negara seharusnya hadir bukan sekadar sebagai otoritas, tetapi sebagai penjaga kehidupan rakyatnya.
Solusi Partai X: Mengembalikan Negara kepada yang Berhak
Sebagai bagian dari komitmen, Partai X merumuskan langkah-langkah pemulihan agar rakyat kembali menjadi pemilik penuh kekuasaan.
- Reformasi Pelayanan Publik yang Transparan dan Aksesibel
Partai X mendorong digitalisasi layanan, pemangkasan birokrasi, serta pengawasan ketat guna mencegah praktik koruptif. Negara harus mempermudah hidup rakyat, bukan mempersulitnya. - Penyederhanaan dan Penataan Regulasi
Aturan-aturan yang membebani masyarakat harus disesuaikan. Regulasi harus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan memastikan keadilan substantif. - Perlindungan Hak-Hak Warga Secara Tegas
Diperlukan sistem pengawasan independen yang memastikan aparat negara menjalankan fungsi secara profesional tanpa menabrak hak dasar warga. - Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan
Kebijakan yang menyangkut publik wajib melibatkan publik. Partai X mengusulkan model konsultasi rakyat dan forum dialog digital agar suara rakyat menjadi dasar keputusan negara. - Penguatan Etika dan Moral Kepemimpinan
Kepemimpinan tanpa moral hanya melahirkan kekuasaan tanpa arah. Partai X mendorong standar etika tinggi bagi pejabat negara agar mereka selalu berpihak pada rakyat sebagai pemilik kekuasaan.
Pesan utama dari Sinau Kebangsaan adalah urgensi untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Melalui prinsip partai dan solusi yang ditawarkan, Partai X menegaskan komitmennya untuk mendorong hadirnya negara yang benar-benar melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil.
Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi. Negara yang kuat adalah negara yang setia kepada pemiliknya. Dan perjuangan ini harus dimulai sekarang dari para pemimpin, dari para pembuat kebijakan, dan dari rakyat sendiri sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.



