By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 17 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bawaslu Awasi Kampanye dengan AI, Partai X: Etika Digital Wajib Dijaga!
Pemerintah

Bawaslu Awasi Kampanye dengan AI, Partai X: Etika Digital Wajib Dijaga!

Diajeng Maharani
Last updated: November 14, 2025 11:42 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendorong pengawasan terhadap kampanye pemilu yang menggunakan meme dan kecerdasan buatan (AI). Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa fenomena penggunaan teknologi ini sudah muncul dalam Pemilu 2024 dan berpotensi meningkat pada pemilu mendatang.

“AI-nya sudah mulai ada. Kami berharap akan memulai proses pengawasan terhadap penggunaan AI dalam kampanye ke depan,” kata Bagja di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, format kampanye digital berbasis meme dan AI harus segera memiliki payung hukum yang jelas. Tanpa regulasi, penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye digital sulit dilakukan.

“Beberapa pasangan calon menggunakan AI dan meme dalam kampanye. Ini menjadi PR besar bagi Bawaslu untuk menegakkan hukum,” ujarnya.

Bawaslu juga mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mencakup aturan tegas terkait penggunaan AI. Hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 166/PUU-XXI/2023, yang melarang manipulasi foto kampanye dengan teknologi AI secara berlebihan.

MK menegaskan bahwa “citra diri” peserta pemilu harus menampilkan gambar yang asli dan terbaru, tanpa rekayasa atau manipulasi yang menyesatkan publik.

You Might Also Like

Indramayu Termiskin Meski Penghasil Pangan Terbesar, Partai X: Ini Bukti Negara Tak Adil pada Petani!
Pakar: Bupati Bisa Diberhentikan Kalau Tak Libatkan Rakyat, Partai X: Harusnya Banyak Banget yang Berhenti
Tukin ESDM Naik 100 Persen, Partai X: Kinerja Harus Seimbang dengan Amanah!
MBG Harus Jalan 10 Tahun, Partai X: Rakyat Sudah Lama Tunggu Aksi!

Partai X: Etika Digital Kunci Menjaga Kedaulatan Demokrasi

Menanggapi langkah tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R. Saputra menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menggerus moralitas. Baginya, etika digital adalah pilar baru demokrasi yang sehat.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Maka dalam konteks digital, negara wajib menjaga ruang publik agar bersih dari manipulasi,” tegas Prayogi.

Ia menilai penggunaan AI dan meme tanpa kontrol etika bisa menjadi alat propaganda yang menyesatkan publik. Dalam dunia digital yang serba cepat, masyarakat mudah terkecoh oleh visual buatan yang terlihat nyata, padahal mengandung rekayasa.

“Teknologi tanpa moral akan melahirkan kebohongan massal. Demokrasi harus dijaga dari pencitraan palsu yang memanipulasi kesadaran rakyat,” katanya.

Partai X memandang bahwa AI seharusnya digunakan untuk edukasi, bukan untuk memperdaya pemilih dengan citra fiktif. Pengawasan Bawaslu dinilai sebagai langkah penting, tetapi perlu dibarengi dengan pendidikan literasi digital bagi masyarakat.

Partai X Soroti Bahaya Sosial di Era Digital: Judi Online dan Disinformasi

Dalam pandangan Partai X, maraknya judi online dan disinformasi adalah dua sisi dari kemerosotan etika digital nasional. Keduanya tumbuh karena lemahnya kontrol negara terhadap ruang siber yang semakin bebas dan liar.

“Rakyat dicekoki hiburan digital tanpa arah, sementara sistem hukum belum cukup tangguh menghadapi kejahatan siber,” ujar Prayogi.

Partai X menilai bahwa pemerintah harus memprioritaskan perlindungan moral rakyat digital, bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi teknologi. Dunia maya kini menjadi arena baru penjajahan informasi, di mana rakyat bisa dimanipulasi, dieksploitasi, bahkan dijauhkan dari kesadaran.

“Judi online dan kampanye berbasis AI tanpa etika sama-sama merusak nalar publik. Ini ancaman bagi masa depan demokrasi,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Keadilan Digital, Moral, dan Kedaulatan Rakyat

Berdasarkan Prinsip Partai X, kemajuan teknologi harus selalu berpihak kepada rakyat, bukan kepada pejabat kekuasaan atau korporasi digital. Negara wajib menegakkan keadilan digital, di mana setiap warga dilindungi dari manipulasi, eksploitasi data, dan penyalahgunaan AI untuk kepentingan kekuasaan.

Partai X memandang teknologi adalah alat, bukan penguasa. Penggunaan AI dalam kampanye harus tunduk pada moralitas, transparansi, dan kejujuran. Setiap citra diri digital harus menggambarkan integritas manusia di baliknya, bukan topeng algoritma.

Etika pemerintahan digital, dalam pandangan Partai X, adalah bentuk baru dari tanggung jawab kenegaraan: bagaimana kekuasaan tidak boleh menyalahgunakan teknologi untuk memperdaya rakyat yang mempercayakannya mandat.

Solusi Partai X: Regulasi Tegas dan Pendidikan Moral Digital Nasional

Sebagai langkah solutif, Partai X menawarkan strategi nasional yang mencakup dimensi hukum, moral, dan edukasi publik:

  1. Mendorong pembentukan regulasi AI nasional yang mengatur penggunaan teknologi dalam kampanye dan ruang publik.
  2. Mewajibkan setiap peserta pemilu menjalankan audit etika digital terhadap konten kampanye berbasis teknologi.
  3. Mengintegrasikan literasi digital dan moral dalam kurikulum pendidikan nasional agar generasi muda melek teknologi secara bertanggung jawab.
  4. Membentuk Dewan Etika Digital Nasional, melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan tokoh agama untuk mengawal moralitas ruang siber.
  5. Menindak tegas platform digital yang membiarkan judi online, hoaks, dan manipulasi visual tanpa batas.

“Demokrasi digital harus berjiwa manusia, bukan berlogika algoritma. Jika etika hilang, kedaulatan rakyat akan lenyap,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kearifan Lokal Sebagai Fondasi Moral Bangsa Berdaulat
Next Article Pajak Pensiun Dihapus, Partai X: Rakyat Butuh Keputusan, Bukan Harapan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kepahlawanan Abad 21: Melindungi Rakyat dan Menegakkan Keadilan

November 17, 2025
Prabowo Pastikan Danantara Aman! Partai X: Rakyat Harus Waspada! 
Pemerintah

Prabowo Pastikan Danantara Aman! Partai X: Rakyat Harus Waspada! 

March 7, 2025
Agama

Umrah Mandiri Dilegalkan, Partai X: Rakyat Butuh Akses, Bukan Regulasi!

October 27, 2025
Kriminal

Pembakaran Cenderawasih, Partai X: Aturan Dilanggar, Harga Diri Dihancurkan!

October 31, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.