By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 11 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Partai X: Kebijakan Pro Rakyat yang Patut Dicontoh!
Seputar Pajak

DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Partai X: Kebijakan Pro Rakyat yang Patut Dicontoh!

Diajeng Maharani
Last updated: November 12, 2025 10:38 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus denda pajak kendaraan bermotor mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat karena memberikan keringanan menjelang akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat sekaligus mendorong kesadaran pajak. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus datang ke Samsat. Program ini mencakup pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Prayogi: Langkah Tepat yang Meringankan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam melayani rakyat.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” kata Prayogi.

Menurutnya, langkah Pemprov DKI adalah contoh kebijakan pro rakyat yang realistis di tengah tekanan ekonomi perkotaan.“Rakyat butuh pemerintah yang memberi solusi, bukan menambah beban,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghapusan denda pajak kendaraan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.“Ketika pemerintah memudahkan urusan rakyat, kepatuhan akan tumbuh tanpa dipaksa,” ujarnya.

You Might Also Like

Regulasi Pajak Global dan Ketidaksetaraan Pajak antara Negara Maju dan Berkembang
Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas, Partai X: Rakyat Prioritas Atau Penguasa?
Manipulasi Laporan Keuangan: Membangun Ilusi Keuangan yang Hancur di Lapangan
Pesantren Diaudit Imbas Musibah, Partai X: Lindungi Santri, Bukan Cari Salah!

Kebijakan yang Bernilai Sosial dan Ekonomi

Partai X menilai kebijakan ini bukan hanya bentuk stimulus ekonomi, tetapi juga strategi sosial yang memperkuat keadilan fiskal. Menurut Prayogi, penghapusan denda meringankan beban warga dan mempercepat sirkulasi ekonomi daerah.

“Kebijakan pajak seharusnya menjadi alat pemerataan, bukan alat tekanan bagi rakyat,” ujarnya. 

Ia menilai langkah ini bisa memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan.

Prinsip Partai X: Negara Hadir Melalui Kebijakan yang Manusiawi

Dalam dokumen Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa kebijakan publik harus berpijak pada tiga nilai utama Keadilan sosial, kemanusiaan yang aktif, dan kemandirian rakyat.

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan sejalan dengan nilai tersebut. Pemerintah daerah dianggap berhasil menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan.

“Negara yang berpihak adalah negara yang memudahkan, bukan menyulitkan,” ujar Prayogi.

Solusi Partai X: Keadilan Fiskal dan Transparansi Pajak

Partai X menawarkan beberapa langkah strategis untuk memperkuat dampak positif kebijakan pajak yang berpihak kepada rakyat:

  1. Digitalisasi penuh sistem pajak daerah.
    Transparansi pajak harus berbasis teknologi agar rakyat mudah mengakses dan mengawasi.
  2. Kebijakan insentif untuk rakyat taat pajak.
    Beri potongan atau penghargaan bagi masyarakat yang rutin melunasi pajak kendaraan tepat waktu.
  3. Reinvestasi hasil pajak ke pelayanan publik.
    Dana pajak harus kembali dalam bentuk infrastruktur, transportasi, dan subsidi energi untuk warga.
  4. Kolaborasi pusat-daerah dalam edukasi pajak.
    Pemerintah pusat perlu meniru pendekatan DKI agar rakyat di daerah lain juga mendapat keringanan.

Prayogi menegaskan bahwa kebijakan DKI Jakarta harus menjadi inspirasi bagi daerah lain. “Rakyat tidak butuh janji besar, cukup kebijakan kecil yang terasa manfaatnya,” katanya.

Menurutnya, arah kebijakan fiskal nasional ke depan harus lebih empatik dan solutif, bukan administratif semata. “Kalau setiap keputusan pemerintah berpihak pada rakyat, di situ keadilan ekonomi akan tumbuh,” tutupnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketuhanan Harus Menjadi Dasar Etika Bernegara Bukan Sekadar Retorika
Next Article Trans Jatim Terancam Setop, Partai X: Pemangkasan TKD, Rakyat yang Kena!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Menghadapi Ketidakpastian dalam Pemerintahan: Demokrasi Tanpa Struktur yang Menghancurkan Masa Depan

February 10, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Korporasi Global Menguasai: Menghapus Batas Antara Negara dan Kapitalisme Global

January 30, 2026
Pemerintah

Kebijakan Global dan Ketimpangan Ekonomi: Analisis Terhadap Negara Maju dan Negara Berkembang

February 2, 2026
Pemerintah

Jubir Anies Jadi Komisaris, Penghina Presiden Dapat Amnesti, Partai X Soroti Hukum Kini Selevel Reality Show!

August 6, 2025
Pemerintah

Anggota Dewan Joget Katanya Untuk Relaksasi, Partai X: Rakyat Tercekik, Mereka Cuma Butuh Relaksasi di Dompet!

August 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.