beritax.id – Pemerintah menetapkan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai prioritas utama untuk menggantikan Liquified Petroleum Gas (LPG) impor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.
Dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Bahlil menegaskan pentingnya percepatan pembangunan industri energi dalam negeri. Pemerintah mencatat kebutuhan LPG nasional terus meningkat dan bisa mencapai 10 juta ton pada 2026.
“Tidak bisa kita lama. Kita harus segera membangun industri energi dalam negeri,” kata Bahlil, Kamis (6/11/2025).
Partai X: Teknologi Jalan, Perut Rakyat Tetap Kosong
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan agar kebijakan energi tidak terjebak pada proyek prestisius tanpa arah keberpihakan sosial.
Menurutnya, kebijakan energi seharusnya berpijak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar pencapaian industri atau target investasi. Ketika rakyat masih kesulitan membeli gas subsidi, proyek besar seperti DME justru tampak jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
Prinsip Partai X: Kedaulatan Energi Harus Berbasis Keadilan
Partai X menilai, kedaulatan energi tidak hanya diukur dari kemampuan produksi dalam negeri, tetapi juga dari akses dan keterjangkauan rakyat terhadap energi.
“Energi nasional bukan sekadar urusan pabrik dan tabung gas, tapi tentang bagaimana rakyat bisa memasak tanpa takut harga melonjak,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa kebijakan energi harus berlandaskan keadilan sosial, kemandirian nasional, dan kesejahteraan rakyat. Negara wajib memastikan setiap kebijakan industri memiliki dampak langsung bagi rakyat, terutama rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.
Solusi Partai X: Energi untuk Rakyat, Bukan untuk Statistik
Sebagai langkah solutif, Partai X menawarkan beberapa arah kebijakan yang sejalan dengan prinsipnya:
Pertama, proyek DME harus disertai peta jalan harga gas rakyat agar hasil produksi tidak hanya dinikmati industri besar. Kedua, alokasikan sebagian keuntungan DME untuk subsidi energi rumah tangga miskin, termasuk bantuan kompor ramah lingkungan. Ketiga, bangun ekosistem energi rakyat dengan melibatkan koperasi daerah dalam distribusi bahan bakar alternatif. Keempat, pastikan setiap proyek energi wajib transparan dan dapat diaudit publik untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Kalau proyek DME hanya jadi ajang kebanggaan pejabat, rakyat tetap jadi penonton. Energi harus menyejahterakan, bukan menindas,” kata Prayogi.
Penutup: Kritis, Obyektif, dan Solutif
Partai X menegaskan, modernisasi energi tidak boleh berjalan di atas perut rakyat yang lapar. Setiap kebijakan harus menempatkan kesejahteraan sebagai ukuran keberhasilan, bukan sekadar capaian investasi.
“Jangan sampai rakyat belum mampu beli LPG, pemerintah sudah bicara DME. Itu bukan kemajuan, tapi ketimpangan yang dibungkus jargon teknologi,” tutup Prayogi.
Partai X menegaskan: kedaulatan energi sejati adalah ketika rakyat mampu hidup layak dari hasil bumi sendiri.



