By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > PHK Sepihak, Partai X: Buruh Tuntut Perlindungan, Bukan Janji Kosong!
Ekonomi

PHK Sepihak, Partai X: Buruh Tuntut Perlindungan, Bukan Janji Kosong!

Diajeng Maharani
Last updated: November 4, 2025 1:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa musyawarah. Ia memperingatkan bahwa pimpinan DPR RI siap memanggil langsung perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. 

Pernyataan itu disampaikan saat pimpinan DPR melakukan inspeksi mendadak ke PT Multistrada Arah Sarana (Michelin) di Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Dalam sidak tersebut, KSPSI mendesak agar 285 buruh yang di-PHK sepihak segera dikembalikan ke posisinya semula.

Partai X: Negara Harus Berdiri di Pihak Pekerja

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus berpihak pada rakyat pekerja, bukan pada kepentingan korporasi besar. 

Menurutnya, tugas negara bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga melindungi hak-hak pekerja sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan moral pemerintah.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau buruh di-PHK sepihak tanpa dialog, berarti negara gagal menjalankan tugasnya,” tegas Prayogi.

Ia menilai, PHK sepihak adalah bentuk ketidakadilan struktural yang mengancam kesejahteraan keluarga pekerja. Negara, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR, harus memastikan perusahaan tunduk pada hukum dan menghormati serikat pekerja.

You Might Also Like

Wamen Ajak Kampus Cetak Wirausaha, Partai X: Riset Didorong, Tapi Modal Tetap Dikuasai Penguasa!
Baru Jadi Menkeu Purbaya Klarifikasi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Klarifikasi!
Undang-Undang Zakat Diperkuat MK, Partai X: Jangan Sampai Dikuasai Pejabat!
211 DPR Sembunyikan Pendidikan, Partai X: Kemunduran Demokrasi, Rakyat Terus Tertinggal!

Prinsip Partai X: Keadilan Sosial Adalah Fondasi Ketenagakerjaan

Prinsip dasar Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh menjadi penonton dalam konflik ekonomi antara pemilik modal dan pekerja. Pemerintah wajib memastikan keseimbangan antara keuntungan korporasi dan kesejahteraan rakyat.

Bagi Partai X, buruh bukan sekadar faktor produksi, tetapi pilar kemakmuran nasional. Keberlangsungan kerja yang adil adalah bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi.

Kebijakan ekonomi yang berorientasi pada keuntungan semata akan melahirkan ketimpangan baru. Karena itu, Partai X menolak segala bentuk kebijakan yang mengorbankan pekerja dengan dalih efisiensi atau kompetisi global.

Solusi Partai X: Ekonomi Keadilan, Bukan Ekonomi Pemutusan

Partai X menawarkan sejumlah solusi untuk menghentikan praktik PHK sepihak dan memperkuat posisi buruh di era industri modern:

  1. Kewajiban musyawarah pra-PHK. Setiap keputusan PHK harus melalui dialog tripartit antara buruh, manajemen, dan pemerintah.
  2. Pembentukan Dana Perlindungan Pekerja Nasional. Dana ini menjamin keberlangsungan hidup pekerja selama masa transisi.
  3. Sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar. Perusahaan yang terbukti melakukan PHK sepihak tanpa alasan sah harus dikenai denda dan pencabutan izin usaha.
  4. Peningkatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Inspektorat tenaga kerja harus diperkuat agar tidak sekadar formalitas administrasi.
  5. Dukungan terhadap serikat pekerja independen. Negara harus memastikan serikat bebas dari intimidasi dan intervensi perusahaan.

Penutup: Keadilan Kerja Adalah Ukuran Negara Beradab

Prayogi menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak bisa diukur dari laporan pertumbuhan semata, tetapi dari rasa aman buruh dalam bekerja. “Kalau buruh masih dihantui ketakutan di-PHK sepihak, maka pertumbuhan ekonomi hanyalah ilusi,” ujarnya.

Partai X menyerukan agar DPR, pemerintah, dan dunia usaha menjadikan buruh sebagai mitra sejajar dalam pembangunan ekonomi. Negara yang adil adalah negara yang memastikan setiap rakyatnya bisa bekerja dengan aman, dihargai, dan sejahtera.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Setop Impor Solar, Partai X: Rakyat Butuh Energi, Bukan Klaim Kekuasaan!
Next Article Gubernur Riau Kena OTT, Partai X: Korupsi Adalah Musuh Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Warga Susah Beli Rumah, Partai X: Kredit Tidak Cukup, Harga Tetap Tinggi!

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

2 Eks Dirjen Migas Diperiksa Kejagung! Partai X: Bongkar Kasus, Lindungi Hak Rakyat atas Energi!

March 13, 2025
Pemerintah

Puan Jadi Presiden Uni Parlemen OKI, Partai X: Gelar Internasional Besar, Rakyat Masih Kecil di Meja Kebijakan!

May 19, 2025
Internasional

Rupiah Kian Tertekan! Partai X: Kebijakan Harus Lindungi Daya Beli Rakyat!

March 20, 2025
Ekonomi

Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!

April 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.