beritax.id — Indonesia lahir dari cita-cita luhur yang termaktub dalam Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun setelah delapan dekade merdeka, banyak pilar kebangsaan mulai goyah. Struktur ketatanegaraan menjauh dari semangat asli para pendiri bangsa. Lembaga negara kehilangan arah, sementara rakyat kehilangan ruang dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Bangsa yang besar ini kini berdiri di atas arsitektur negara yang tidak lagi sesuai dengan amanat proklamasi. Kedaulatan rakyat yang dulu menjadi fondasi, kini tergerus oleh kepentingan jangka pendek. Inilah yang membuat banyak keputusan negara tak lagi berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Prayogi R. Saputra: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan hakikat mendasar tugas negara.
“Negara itu punya tiga tugas besar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.
Menurut Prayogi, kesalahan arah pembangunan nasional bermula ketika negara tidak lagi dijalankan berdasarkan filosofi pendiriannya.
“Kita telah membangun dinding tanpa memperhatikan fondasi. Padahal, fondasi itulah yang menjamin kekokohan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa arsitektur negara pasca-reformasi harus ditinjau ulang. Banyak lembaga tidak lagi sinkron, sehingga sistem pemerintahan berjalan seperti bangunan tanpa rancangan utuh. Akibatnya, fungsi kontrol dan pelayanan publik tidak efektif, bahkan sering tumpang tindih.
Negara Kehilangan Denah Asli Bangsa
Rekonstruksi Rumah Negara yang disusun X Institute, dijelaskan bahwa pasca reformasi, desain negara berubah drastis. Arah kekuasaan melebar tanpa pusat koordinasi yang kuat. MPR sebagai penjaga kedaulatan rakyat kehilangan peran strategisnya. Presiden, DPR, dan lembaga lain berjalan dengan logika kekuasaan sendiri-sendiri.
Rumah besar bernama Indonesia kini ibarat bangunan tanpa arsitek. Setiap pihak membangun ruang kekuasaan tanpa memperhatikan peta besar bangsa. Padahal, Proklamasi 1945 telah menuntun bahwa negara berdiri untuk seluruh rakyat, bukan segelintir pejabat.
Prinsip Partai X: Negara Harus Kembali ke Rancang Bangun Asli
Partai X melalui Prinsip Partai X menegaskan pentingnya mengembalikan rancang bangun negara sesuai amanat proklamasi. Kedaulatan rakyat harus ditempatkan kembali di puncak struktur ketatanegaraan. MPR sebagai lembaga tertinggi negara perlu dihidupkan kembali untuk menjaga keseimbangan antar cabang kekuasaan.
Negara bukan alat kekuasaan, melainkan wadah pengabdian bagi seluruh rakyat. Pejabat negara harus berperan sebagai pelayan publik, bukan penguasa yang menikmati fasilitas negara. Setiap kebijakan harus berpijak pada nilai Pancasila, bukan semata kepentingan ekonomi atau kepentingan sesaat.
Solusi Partai X: Rekonstruksi Arsitektur Negara dengan Semangat Pancasila
Partai X menawarkan solusi strategis untuk mengembalikan arsitektur negara ke jalur yang benar.
- Reformasi Konstitusi dengan Semangat Asli 1945.
- Rekonstruksi Lembaga Negara Berdasarkan Fungsi dan Kedaulatan Rakyat.
- Membangun Pemerintahan dengan Prinsip Akal Sehat dan Transparansi.
- Menegakkan Pancasila Sebagai Sistem Operasi Negara
- Restorasi Moral Pejabat Negara.
Prayogi menegaskan bahwa bangsa ini tidak akan kuat tanpa kembali pada fondasi proklamasi.
“Arsitektur negara harus dikembalikan ke denah semula, agar bangsa ini tidak terus kehilangan arah,” katanya.
Partai X menegaskan, membenahi negara bukan sekadar membangun ulang gedung pemerintahan, tetapi membangun ulang kesadaran bernegara. Itulah makna sejati dari Mengembalikan Arsitektur Negara Sesuai Amanat Proklamasi 1945.



