beritax.id — Dalam sistem kenegaraan yang ideal, setiap lembaga negara memiliki fungsi menjaga kedaulatan rakyat. Namun kini, banyak lembaga justru kehilangan arah dan kepekaan terhadap kepentingan rakyat. Malfungsi ini menandakan adanya pergeseran makna kedaulatan, dari milik rakyat menjadi milik penguasa.
Lembaga yang semestinya menjadi pengawal konstitusi kini sibuk melayani kepentingan praktis. Kehilangan arah tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan moral dan sistemik.
Rinto Setiyawan: Negara Harus Kembali pada Tugas Utamanya
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan pentingnya mengembalikan orientasi lembaga negara.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya tegas.
Menurut Rinto, ketika lembaga negara tidak lagi menjalankan tiga tugas itu, negara sedang kehilangan jiwanya. Ia menilai, yang rusak bukan hanya struktur kelembagaan, tapi juga kompas moral penyelenggara negara.
Negara, lanjut Rinto, bukan milik pemerintah atau partai, melainkan milik rakyat yang berdaulat penuh atas arah bangsa.
Krisis Fungsi dan Legitimasi Lembaga Negara
Berdasarkan analisis X Institute i “Kerusakan Rumah Negara”, Indonesia sedang menghadapi krisis fungsi kelembagaan. Empat penjaga negara intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya mulai kehilangan keseimbangan peran.
Ketika penjaga kehilangan harmoni, pusat kedaulatan, yakni rakyat, menjadi korban utama.
Parlemen lebih sibuk menjadi perpanjangan kekuasaan daripada wadah aspirasi rakyat. Lembaga yudikatif terkadang tunduk pada tekanan kekuasaan, bukan pada prinsip keadilan. Sementara lembaga eksekutif terlalu dominan, hingga menutup ruang kontrol publik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang berjalan tanpa keseimbangan dan tanpa kendali rakyat.
Prinsip Partai X: Mengembalikan Kedaulatan ke Rumah Rakyat
Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa negara harus dijalankan berdasarkan asas efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Negara yang kuat bukan yang berkuasa, melainkan yang mampu menegakkan keadilan dan melayani kepentingan rakyat.
Prinsip Partai X menolak pemusatan kekuasaan yang menyingkirkan partisipasi rakyat. Kedaulatan harus dikembalikan ke tangan rakyat melalui lembaga yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan umum.Negara yang sehat adalah negara yang tidak takut pada rakyatnya, tetapi takut mengecewakan rakyatnya.
Solusi Partai X: Merancang Ulang Arsitektur Kedaulatan
Untuk mengatasi malfungsi lembaga negara, Partai X menawarkan serangkaian langkah reformasi struktural dan moral.
- Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mempertegas kembali posisi rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi.
- Penguatan fungsi MPR sebagai penjaga arah dan nilai-nilai dasar negara.
- Reformasi sistem rekrutmen pejabat negara berbasis kepakaran dan integritas, bukan kepentingan individu.
- Pembentukan Dewan Keamanan Negara sebagai penjamin perlindungan dan kedaulatan rakyat.
- Digitalisasi sistem pengawasan publik agar rakyat bisa ikut mengontrol jalannya pemerintahan secara langsung.
- Pendidikan kenegarawanan nasional untuk membentuk pemimpin yang beretika dan berjiwa pelayanan.
Langkah-langkah ini selaras dengan prinsip bahwa negara harus hadir untuk rakyat, bukan di atas rakyat.
Penutup: Kedaulatan Rakyat Harus Dihidupkan Kembali
Rinto Setiyawan menegaskan, membangun ulang lembaga negara bukan sekadar soal birokrasi, tapi tentang moral dan arah kedaulatan.
“Kalau lembaga negara tidak lagi bekerja untuk rakyat, itu tanda negara sedang melupakan dirinya sendiri,” tutupnya.
Partai X menyerukan agar seluruh elemen bangsa kembali bersatu memulihkan fungsi lembaga negara. Kedaulatan harus dihidupkan kembali di setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan kenegaraan. Sebab, tanpa rakyat, negara hanyalah bangunan kosong tanpa jiwa.



