By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 30 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Sengketa Pajak Mematikan: 1 dari 3 Kasus Wajib Pajak Dibantahkan di Meja Sidang
Berita Terkini

Sengketa Pajak Mematikan: 1 dari 3 Kasus Wajib Pajak Dibantahkan di Meja Sidang

Penulis: Afriza Nurhidayah Mufthi, S.H.

Rey & Co
Last updated: October 30, 2025 3:08 pm
By Rey & Co
Share
1 Min Read
Tren peningkatan kemenangan DJP di Pengadilan Pajak dari 2020 hingga 2024.
Sengketa Pajak Mematikan: 1 dari 3 Kasus Wajib Pajak Dibantahkan di Meja Sidang
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin dominan di Pengadilan Pajak. Data resmi memperlihatkan persentase kemenangan DJP dalam sengketa “menolak” seluruh permohonan wajib pajak melonjak dari 28,10% pada 2023 menjadi 30,41% pada 2024, dari total 17.200 putusan sengketa. Tren kenaikan rata‑rata 2,31 poin persentase per tahun sejak 2020 (24,78%) menunjukkan DJP kian tajam mengasah kualitas koreksi pemeriksaan dan kapabilitas beracara.

Sepanjang 2021 persentase kemenangan DJP mencapai 25,44%, lalu meningkat ke 29,78% pada 2022 sebelum sedikit merosot pada 2023. Namun, lonjakan pada 2024 memperlihatkan birokrasi fiskus berhasil mempersempit celah argumentasi wajib pajak di pengadilan.

Analis pajak mengungkapkan, besarnya beban pembuktian dan kerumitan regulasi memaksa wajib pajak menyiapkan dokumentasi sempurna. Tanpa antisipasi sejak tahap audit, peluang banding bisa kandas. Ke depan, pengamat menilai sinergi antara edukasi regulasi dan peningkatan kapasitas DJP menjadi kunci menyeimbangkan kekuatan di meja sengketa pajak.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Pemilik Sah Negara, Bukan Sekadar Penonton Kekuasaan
Next Article Serampangan! Kode HS Dipaksakan, Importir Dirugikan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

“Proses audit tanpa surat tugas DJBC dianggap tidak sah menurut PMK 200/2011.”
Berita Terkini

Wajib Pajak Wajib Tahu: Audit Tanpa Surat Tugas Bisa Dinyatakan Tidak Sah

October 24, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Seruan Warganet Tolak RUU TNI, Partai X Ingatkan Prinsip Keadilan dan Transparansi

March 20, 2025
Berita Terkini

Prabowo Bakal Bersih-Bersih Birokrat, Partai X Tekankan Keadilan

March 25, 2025
Berita Terkini

Wamentan Ingatkan Mafia Pangan! Partai X: Hentikan Permainan Harga yang Bikin Rakyat Menderita!

March 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.