By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 30 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemda Bisa Pinjam ke Pusat, Partai X: Jangan Tambah Beban Rakyat!
Pemerintah

Pemda Bisa Pinjam ke Pusat, Partai X: Jangan Tambah Beban Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 30, 2025 2:16 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Aturan tersebut membuka peluang bagi BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah (Pemda) untuk berutang langsung ke pemerintah pusat. Dana pinjaman ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 peraturan tersebut.

Pemda yang ingin meminjam wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, mulai dari rasio kemampuan keuangan daerah minimal 2,5 hingga persetujuan DPRD saat pembahasan APBD. Pinjaman juga wajib digunakan untuk kegiatan yang selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah menegaskan mekanisme pembayaran utang terdiri atas cicilan pokok, bunga, serta biaya tambahan lain yang akan tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Risiko Fiskal Daerah dan Beban Rakyat

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan lonjakan beban fiskal daerah dan potensi ketergantungan terhadap pinjaman pusat. Daerah yang tidak mampu mengelola pinjaman berisiko tersandera kewajiban jangka panjang. Apalagi, dalam kondisi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih, tambahan utang daerah dapat menggerus anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan dasar dan kesejahteraan warga.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara sejatinya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan fiskal harus berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar memperbesar ruang birokrasi untuk berutang. “Negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai jaminan kebijakan fiskal. Utang daerah, kalau tak dikelola dengan etika dan integritas, hanya akan menjadi jebakan baru bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kritik Partai X: Negara Bukan Mesin Utang

Partai X menilai kebijakan pinjaman ini berpotensi menggeser fungsi negara dari pelindung rakyat menjadi lembaga kreditur. Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat mengelola kebijakan. Mereka bukan pemilik kekuasaan, melainkan pelayan rakyat. Negara harus memastikan kebijakan fiskal dilakukan efektif, efisien, dan transparan, bukan membuka celah penyalahgunaan anggaran.

Partai X menegaskan, utang publik bukan instrumen pembangunan sejati jika tidak diiringi pemerataan manfaat dan keberpihakan terhadap rakyat. Negara seharusnya fokus membangun kemandirian fiskal daerah melalui inovasi ekonomi, efisiensi birokrasi, dan digitalisasi layanan publik, bukan memperluas praktik utang antar lembaga negara.

You Might Also Like

Narasi PPN 5–15 Persen: Ilusi Fiskal yang Meninabobokan Rakyat
Investor Asing Kabur dari BEI! Partai X: Pasar Modal Goyah?!
RI Disebut Jadi Negara Maju, Partai X: Kenapa Rakyat Masih Bertahan di Kubangan Kemiskinan?
QRIS Bikin Jengah, Partai X: Kartu Kredit Tak Cukup, Rakyat Terjepit!

Solusi Partai X: Kemandirian Daerah dan Reformasi Fiskal

Partai X menawarkan solusi konkret agar kebijakan keuangan negara tidak menjadi beban rakyat:

Pertama, mendorong reformasi hukum dan birokrasi digital untuk menutup celah korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan publik lebih akuntabel. 

Kedua, memisahkan tegas antara negara dan pemerintah. Agar kepentingan tidak memengaruhi kebijakan fiskal. 

Ketiga, melakukan musyawarah kenegarawanan nasional yang melibatkan kaum intelektual, TNI/Polri, tokoh agama, dan budaya guna merumuskan desain ekonomi nasional yang berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat. 

Keempat, mengembalikan kedaulatan fiskal ke tangan rakyat melalui sistem pengawasan publik dan pelaporan terbuka terhadap penggunaan utang daerah.

Partai X menegaskan, negara bukan rezim pemungut utang, melainkan pelindung kesejahteraan rakyat. Jika utang menjadi pilihan terakhir, maka harus dijalankan dengan hikmat kebijaksanaan dan prinsip keadilan sosial, sebagaimana semangat Pancasila yang menjadi dasar perjuangan bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ekonomi Dinilai Stabil, Partai X: Pertumbuhan Tak Boleh Abaikan Rakyat!
Next Article Rakyat Pemilik Sah Negara, Bukan Sekadar Penonton Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Ponpes Pakai APBN, Partai X: Setuju Asal Transparan dan Diaudit Rakyat!

October 15, 2025
Pemerintah

Pemerintah Indonesia Nggak Masuk Akal!?

July 9, 2025
Pemerintah

Jubir Anies Jadi Komisaris, Penghina Presiden Dapat Amnesti, Partai X Soroti Hukum Kini Selevel Reality Show!

August 6, 2025
Teknologi

Soal Peradilan Elektronik, Partai X: Teknologi Tak Boleh Jauh dari Rasa Keadilan!

October 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.