By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Industri AMDK Disorot DPR, Partai X: Pengawasan Harus Lindungi Konsumen!
Pemerintah

Industri AMDK Disorot DPR, Partai X: Pengawasan Harus Lindungi Konsumen!

Diajeng Maharini
Last updated: October 29, 2025 11:28 am
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK). Langkah ini diambil setelah temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dugaan manipulasi sumber air produk Aqua.

Produk yang diklaim berasal dari mata air pegunungan alami ternyata diduga diambil dari sumur bor. “Ini bentuk iklan menyesatkan. Masyarakat berhak tahu apa yang mereka konsumsi,” kata Mafirion di Jakarta, Selasa.

Legislator dari Komisi XIII menilai, praktik semacam ini bukan hanya pelanggaran ekonomi, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Ia merujuk Pasal 28F dan 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas informasi dan lingkungan sehat.

Hak Konsumen Adalah Hak Konstitusional

Mafirion menegaskan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak membuat klaim yang menyesatkan terkait asal atau mutu produk.

Pasal 9 dan 10 dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 secara tegas melarang praktik semacam ini. “Jika ada perusahaan yang menipu publik, pemerintah wajib menindak tegas,” tegas Mafirion.

Ia juga meminta lembaga pengawas seperti Kementerian Perdagangan, BPOM, dan Kementerian Perindustrian untuk memperkuat sistem pengawasan. Sertifikasi label produk harus diperbarui agar tidak ada lagi manipulasi terhadap konsumen.

You Might Also Like

Menkes Minta Maaf soal BGN, Partai X: Kalau Gagalnya Sistemik, Kenapa Hanya Nama yang Jadi Tameng?
Korupsi 31 RSUD, Partai X Desak KPK Bongkar Aktor Utama!
Tarif Trump Disepakati, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Tumbal Diplomasi Dagang!
Harga Kebutuhan Terus Naik, Pajak Menyengsarakan Rakyat yang Sudah Terkuras!

Partai X: Negara Wajib Hadir untuk Melindungi Rakyat

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai lemahnya pengawasan mencerminkan abainya fungsi negara. Ia menegaskan, tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.“Negara tidak boleh diam ketika rakyat tertipu oleh produk yang menyesatkan,” ujar Rinto. 

Menurutnya, pengawasan industri bukan sekadar urusan teknis, tapi bentuk perlindungan konstitusional terhadap hak rakyat.“Air adalah kebutuhan hidup, bukan komoditas untuk dimanipulasi demi keuntungan,” tambahnya.

Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Raja, Pejabat Adalah Pelayan

Dalam pandangan Partai X, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, di mana rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanyalah pelayan yang diberi mandat untuk menjalankan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat.

Rinto menegaskan, pejabat bukan yang berkuasa, melainkan pekerja publik. Jika pemerintah gagal melindungi konsumen, maka ia gagal menjalankan amanah rakyat.“Negara tidak boleh hanya berpihak pada korporasi besar. Rakyat yang membeli air setiap hari justru harus paling dilindungi,” ujarnya tegas.

Solusi Partai X: Reformasi Etika Bisnis dan Pengawasan Publik

Partai X menawarkan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan industri dan melindungi hak konsumen:

  1. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional ekonomi.
    Setiap kebijakan industri harus menegakkan sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Musyawarah Kenegarawanan Nasional.
    Libatkan tokoh intelektual, agama, budaya, dan aparat untuk meninjau ulang regulasi industri yang berpotensi menyesatkan publik.
  3. Transformasi birokrasi digital.
    Pengawasan label dan sumber bahan baku industri harus berbasis data digital terbuka yang diawasi masyarakat.
  4. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila.
    Pengusaha dan pejabat harus disadarkan bahwa bisnis tanpa etika sama saja merampas hak rakyat.

Dengan langkah-langkah ini, Partai X menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar regulasi, tetapi moralitas negara dalam melindungi rakyat.

Penutup: Kritis, Obyektif, dan Solutif

Partai X memandang kasus ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah dan dunia usaha. Kebohongan informasi publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. “Negara ada untuk melindungi rakyat, bukan melindungi korporasi,” tegas Rinto Setiyawan. 

Ia menutup dengan pesan moral. “Air adalah sumber kehidupan. Jika kejujuran dikorbankan demi laba, maka negara kehilangan kemanusiaannya.”

Partai X menyerukan pengawasan yang adil, transparan, dan berpihak pada konsumen agar industri tumbuh bersama rakyat, bukan di atas penderitaannya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Pemerintah Lupa Diri, Negara Harus Diselamatkan
Next Article Kolaborasi BSSN dan BPK, Partai X: Akuntabilitas Negara Tak Boleh Sekadar Seremonial!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Demokrasi Kehilangan Substansi, Kedaulatan Berpindah Tangan

June 4, 2026
Pemerintah

Perubahan Tanpa Tujuan: Ketika Kebijakan Tidak Lagi Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

March 13, 2026
Pemerintah

Penerimaan Negara Mandek, Sistem Purbaya Harus Disesuaikan!

December 19, 2025
Pemerintah

Bobby Nasution Tanggapi Isu Dana Bencana, Pastikan Bencana Dikelola Tepat!

December 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.