By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tukin Naik di ESDM, Partai X: Kinerja Harus Naik, Bukan Gaya Hidup!
Pemerintah

Tukin Naik di ESDM, Partai X: Kinerja Harus Naik, Bukan Gaya Hidup!

Diajeng Maharani
Last updated: October 28, 2025 10:51 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja pegawai di kementeriannya naik hingga 100 persen. Kenaikan ini disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penandatanganan keputusan presiden. “Presiden menandatangani kenaikan tukin ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat di ESDM,” ujar Bahlil, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo berpesan agar kenaikan tukin dibarengi peningkatan kinerja dan integritas aparatur. “Negara meminta aparat ESDM berikan kontribusi terbaik bagi bangsa,” katanya. 

Bahlil juga memperingatkan jajarannya agar tidak lagi menggunakan cara-cara lama dalam pelayanan publik. Ia menegaskan akan menindak tegas pejabat yang masih bermain-main dengan izin tambang.

Partai X: Naik Tukin Harus Diikuti Etos Kerja

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, kenaikan tukin seharusnya memotivasi aparatur bekerja lebih profesional, bukan meningkatkan gaya hidup. “Jangan sampai tukin naik tapi pelayanan publik tetap lambat. Rakyat menuntut bukti, bukan simbol penghargaan,” ujar Prayogi di Jakarta.

Partai X menegaskan bahwa setiap kenaikan fasilitas negara harus dibarengi akuntabilitas dan hasil nyata bagi rakyat. Kinerja kementerian harus diukur dari manfaat langsung yang dirasakan publik, bukan dari besaran tunjangan yang diterima pegawai. “Gaji dan tukin bukan hadiah, melainkan amanah. Amanah itu harus dibuktikan dengan kerja, bukan kemewahan,” tegas Prayogi.

Solusi Partai X

Untuk memastikan kenaikan tukin sejalan dengan peningkatan kinerja, Partai X mengusulkan:

You Might Also Like

Konten Positif MBG Diganjar Rp5 Juta, Partai X: Edukasi Jangan Jadi Lomba Gimik!
Pemandu Wisata Didorong ke Era Digital! Partai X: Jangan Sampai Pelaku Lokal Tersisih!
Yusril Mahendra Respons Positif 17+8, Partai X: Jangan Hanya Manis di Bibir!
Kapolri Buat Protokol Penindakan, Partai X: Jangan Keras ke Rakyat, Lembek ke Pejabat!
  1. Evaluasi kinerja berkala berbasis hasil konkret di lapangan.
  2. Sistem penghargaan dan sanksi terbuka agar publik tahu siapa yang berprestasi dan siapa yang melanggar.
  3. Transparansi penggunaan anggaran tukin dalam laporan publik tahunan.
  4. Pelatihan integritas dan pelayanan publik bagi pejabat dan staf ESDM secara rutin.

Prayogi menegaskan, rakyat tidak akan menilai dari besarnya tunjangan, melainkan dari kualitas layanan yang mereka terima. “Kalau tukin naik tapi birokrasi tetap sulit, itu penghinaan terhadap keadilan sosial,” ujarnya.

Dengan semangat kritis, obyektif, dan solutif, Partai X menyerukan agar setiap kebijakan keuangan negara berorientasi pada pelayanan, bukan kemewahan, dan membawa manfaat nyata bagi rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aset Kemenag Beralih ke Kemenhaj, Partai X: Pastikan Tertib dan Sesuai Aturan!
Next Article Pengadilan Pajak: Menegakkan Supremasi Hukum, Tapi Melupakan Supremasi Keadilan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Kriminal

Pembakaran Cenderawasih, Partai X: Aturan Dilanggar, Harga Diri Dihancurkan!

October 31, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pancasila Bukan Slogan tetapi Pedoman Operasional

October 24, 2025
Pemerintah memutuskan menghentikan impor gula rafinasi atau gula kristal putih (GKP) mulai pertengahan tahun ini.
Ekonomi

Pemerintah Stop Impor Gula, Partai X: Petani Senyum, Rakyat Jangan Terlupa!

September 12, 2025
Pemerintah

KKP Jamin Stok Ikan Aman Sampai H-1! Partai X: Bagus, Tapi Bagaimana H+1?

March 20, 2025
Pemerintah

Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat, Partai X: Jangan Sampai Jadi Jalan Pintas Bebaskan Penjahat Berseragam!

June 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.