By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 29 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak Perhiasan Ilegal, Partai X: Tegas Tapi Jangan Bikin UMKM Tersingkir!
Seputar Pajak

Pajak Perhiasan Ilegal, Partai X: Tegas Tapi Jangan Bikin UMKM Tersingkir!

Diajeng Maharani
Last updated: October 27, 2025 2:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa 90 persen produsen perhiasan di Indonesia belum membayar pajak sesuai ketentuan. Kondisi ini menciptakan ketimpangan besar antara pelaku usaha legal dan produsen yang beroperasi secara gelap.

“Banyak produsen, terutama di sektor emas dan berlian, tidak punya dokumen resmi pembelian. Jadi mereka lepas dari pengawasan pajak,” ujar Purbaya usai bertemu asosiasi perhiasan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut data asosiasi, hampir semua produsen belum membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,6 persen. Hal ini menyebabkan penerimaan negara tidak optimal dan merugikan pelaku usaha yang patuh pajak.

Kebijakan Baru Pajak Perhiasan

Dalam pertemuan tersebut, asosiasi mengusulkan agar pajak dipungut langsung di pabrik, bukan di tingkat konsumen. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan dan menekan praktik curang.

Menkeu Purbaya menyambut baik gagasan tersebut. “Kalau memang bisa meningkatkan pendapatan negara, ya saya dukung. Supaya lebih mudah dikendalikan,” ujarnya.

Namun, penerapan sistem baru ini masih perlu dikaji agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi pelaku usaha kecil.

You Might Also Like

Dana Jumbo untuk Polri, BIN, BNN, Partai X: Rakyat Masih Terabaikan!
Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Partai X: Jamin Integritas, Tapi Rakyat Masih Terabaikan!
Kejagung Bisa Sadap Semua Nomor, Partai X: Rakyat Diawasi Ketat, Koruptor Masih Bebas Lewat Jaringan Dalam!
Rusdi Gantikan Sahroni di DPR, Partai X: Kursi Berganti, Rakyat Tetap Sengsara!

Partai X: Tegas Perlu, Tapi Harus Adil

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan fungsi utama negara. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” katanya.

Menurutnya, kebijakan perpajakan harus menegakkan keadilan tanpa mematikan usaha mikro dan kecil. “Penegakan hukum wajib, tapi jangan sampai UMKM yang justru tersingkir karena beban regulasi,” tegas Rinto.

Prinsip Partai X: Ekonomi Rakyat Jadi Arah Kebijakan

Partai X menegaskan bahwa reformasi perpajakan harus berlandaskan pada keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat. Kebijakan ekonomi tidak boleh sekadar menambah kas negara, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat. “Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemungut, tapi juga pelindung bagi pelaku usaha kecil,” ujar Rinto.

Prinsip ini menuntut agar setiap kebijakan ekonomi selalu mempertimbangkan daya tahan ekonomi rakyat.

Solusi Partai X: Tata Ulang Sistem, Bantu Usaha Kecil

Sebagai bagian dari pendekatan kritis, obyektif, dan solutif, Partai X menawarkan beberapa langkah konkret:

  1. Reformasi sistem pengawasan pajak dengan digitalisasi dan integrasi data lintas instansi untuk menekan kebocoran.
  2. Pemberlakuan insentif pajak bagi UMKM di sektor perhiasan agar tidak kalah dengan produsen besar.
  3. Penerapan sertifikasi resmi dan pelatihan tata niaga bagi pengrajin emas dan berlian lokal.
  4. Peningkatan pengawasan di rantai distribusi tanpa menambah beban biaya produksi kecil.
  5. Kolaborasi dengan koperasi perhiasan daerah untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas.

Rinto menegaskan bahwa ketegasan negara dalam menindak pelanggar pajak tidak boleh mengabaikan aspek keadilan ekonomi. “Kita harus menindak yang curang, tapi juga menolong yang lemah agar bisa naik kelas,” ujarnya.

Partai X menegaskan, pajak adalah alat pemerataan, bukan sekadar pungutan. Negara wajib hadir bukan hanya menagih, tapi juga memastikan rakyatnya mampu hidup dari jerih payah sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DJP Sikat Pengemplang Pajak, Partai X: Pajak untuk Rakyat, Bukan Pejabat!
Next Article Dana Pemda di Bank, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Cuma Temuan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Pajak E-commerce: Partai X Ingatkan, Jangan Peras Rakyat Demi Tutupi Kebocoran Pajak Korporasi!

July 24, 2025
Pemerintah

ASN PPPK Dikorbankan Sistem, Partai X: Negara Harus Tanggung Jawab, Bukan Lempar Masalah ke BKN!

July 18, 2025
Pemerintah

45 Ton Pasir Timah Digagalkan, Partai X: Bagus, Tapi Kapan Tangkap Pemodalnya

June 16, 2025
Pemerintah kembali meluncurkan wacana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan gelontoran dana hingga Rp130 triliun.
Ekonomi

KUR Perumahan Dibilang Solusi, Partai X: Kalau Akar Masalahnya di Tanah, Ngapain Dikasih Kredit?

July 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.