beritax.id — Di tengah hiruk-pikuk pemerintahan, ketimpangan sosial, dan melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, kondisi kebangsaan kita ibarat rumah besar bernama Indonesia yang sedang retak. Retakan itu bukan terjadi tiba-tiba, melainkan hasil dari akumulasi kesalahan arah dan penyalahgunaan kewenangan yang dibiarkan terus berlangsung. Partai X menilai bahwa retaknya “rumah besar” ini disebabkan oleh kekeliruan mendasar dalam memaknai hubungan antara negara, pemerintah, dan rakyat.
Pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, kini sering bertindak seolah pemilik negara. Padahal, dalam prinsip Partai X, negara bukan pemerintah, dan pemerintah bukan negara. Negara adalah rumah bersama yang terdiri dari tiga unsur yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintah.
“Rakyat adalah pemilik sah rumah besar ini. Mereka adalah raja, sementara pejabat hanyalah pelayan, atau dalam bahasa Partai X: TKI Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk diri sendiri,” tegas pernyataan resmi Partai X.
Retakan yang Mengancam Fondasi Bangsa
Retakan pada rumah besar Indonesia terlihat dari banyak sisi: korupsi yang tak kunjung berhenti, penegakan hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, ketimpangan ekonomi yang melebar, dan hilangnya makna sejati Pancasila sebagai pedoman moral bangsa.
Partai X menyebut kondisi ini sebagai akibat dari pengkhianatan terhadap esensi Pancasila. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial hanya dijadikan slogan seremonial tanpa dihidupi dalam kebijakan nyata. Akibatnya, keadilan sosial yang menjadi tujuan kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, kian jauh dari kenyataan.
Waktunya Memperbaiki Rumah, Bukan Sekadar Mengecat Dinding
Bagi Partai X, memperbaiki retaknya rumah besar Indonesia tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan. Diperlukan reformasi struktural dan moral untuk memastikan fondasi bangsa kembali kokoh.
Partai X mengusulkan 10 Poin Penyembuhan Bangsa sebagai solusi menyeluruh untuk memperbaiki arah perjalanan negara:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional antara empat pilar bangsa intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan untuk merancang ulang struktur kenegaraan yang berkeadilan.
- Amandemen Kelima UUD 1945 guna mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
- Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang berfungsi mengawal masa transisi dan menegakkan desain baru tata negara.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar negara tetap berdiri kokoh meski pemerintahan berganti.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan alat retorika.
- Reformasi partai pembubaran partai yang gagal mendidik rakyat, dan verifikasi ulang seluruh partai agar berorientasi pada pendidikan moral kebangsaan.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran dan keadilan sejati, untuk menghapus budaya hukum transaksional.
- Transformasi birokrasi digital, guna memutus rantai korupsi dan meningkatkan akuntabilitas publik.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila di sekolah, agar generasi muda memahami jati diri bangsa.
- Penguatan media negara sebagai sarana pendidikan kebangsaan, bukan sekadar alat propaganda.
Partai X mengajak seluruh rakyat untuk tidak hanya menjadi penonton di tengah keretakan ini, tetapi menjadi arsitek bersama dalam memperbaiki rumah besar Indonesia. Rakyat harus kembali sadar bahwa mereka bukan penghuni pasif, melainkan pemilik sah negeri ini.
“Jika rumah besar ini ingin kembali kokoh, kita harus mulai dari pondasi: kedaulatan rakyat, supremasi Pancasila, dan penegakan keadilan sosial. Jangan biarkan rumah ini roboh hanya karena kita takut memperbaikinya,” tutup Partai X dalam pernyataan resminya.



