beritax.id — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin distributor dan pengecer yang menjual pupuk di atas harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Pernyataan tegas ini disampaikan seiring diberlakukannya kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025).
Kementerian Pertanian juga menyiapkan saluran pengaduan khusus di nomor 0823 1110 9690 untuk masyarakat yang menemukan pelanggaran harga. Setiap laporan, kata Amran, akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.
Amran menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberantas mafia dan praktik korupsi di sektor pertanian. Ia menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian terkait menghapus koruptor dan mafia yang merugikan hajat hidup petani.
“Presiden selalu perintahkan, hilangkan koruptor, hilangkan mafia. Ini kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Pemerintah juga menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk tanpa menambah beban APBN. Kebijakan ini diambil melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa reformasi distribusi bisa dilakukan
Partai X: Negara Harus Hadir di Tengah Ketimpangan Harga
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah pemerintah patut diapresiasi namun perlu dikawal agar tidak berhenti di tingkat wacana. Ia menegaskan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kalau pupuk murah tapi distribusinya dikuasai mafia, maka rakyat tetap dirugikan. Negara harus hadir sampai akar masalah,” tegas Prayogi.
Menurutnya, permainan harga pupuk bukan sekadar soal ekonomi, tetapi soal keadilan dan kedaulatan pangan nasional. Petani kerap menjadi korban sistem distribusi yang dikendalikan oleh segelintir pihak. Negara harus memastikan rantai distribusi bersih dari kepentingan spekulatif.
Prinsip Partai X: Keadilan Ekonomi dan Kedaulatan Pangan
Partai X memandang, pengelolaan pupuk bersubsidi harus menjadi bagian dari reformasi kedaulatan pangan nasional. Prinsip Partai X menekankan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus berpihak pada rakyat dan menjamin kemandirian bangsa di sektor pangan.
Bagi Partai X, keadilan ekonomi tidak berhenti pada subsidi, tetapi harus diwujudkan melalui sistem pengawasan yang transparan dan adil. Negara wajib menciptakan tata kelola pertanian yang menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan, bukan objek kebijakan semata.
“Subsidi pupuk harus memastikan petani bisa menanam dengan tenang, bukan menjadi beban baru karena permainan distribusi,” tambah Prayogi.
Solusi Partai X: Reformasi Distribusi dan Digitalisasi Pengawasan
Sebagai solusi, Partai X mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, membangun sistem digital nasional untuk distribusi pupuk bersubsidi agar seluruh transaksi bisa dipantau secara real time oleh publik dan petani. Kedua, melakukan audit independen terhadap jalur distribusi pupuk hingga ke tingkat pengecer. Ketiga, memperkuat koperasi tani sebagai lembaga distribusi resmi untuk menekan dominasi tengkulak dan distributor besar.
Selain itu, pemerintah perlu memperluas akses informasi harga resmi melalui aplikasi nasional dan posko lapangan agar petani tahu haknya dan berani melapor bila dirugikan.
Penutup: Petani Harus Merdeka dari Permainan Harga
Partai X menegaskan, kebijakan penurunan harga pupuk harus menjadi awal dari reformasi besar di sektor pertanian. Negara tidak boleh lagi membiarkan mafia menentukan nasib petani. Kedaulatan pangan hanya bisa dicapai bila rakyat, terutama petani, dilindungi dari permainan harga dan monopoli distribusi.
“Petani adalah penopang bangsa. Lindungi mereka, karena dari tangan mereka, negeri ini bisa makan dan bertahan,” tutup Prayogi R Saputra.



